MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Belum adanya kepastian mengenai gaji tenaga honor SMA/SMK membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas tidak khawatir. Pasalnya, gaji bagi tenaga honor tersebut sudah disiapkan pada APBD Musirawas, hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Sukamto kepada wartawan, Selasa (21/02/0217) dikantornya.
“Kita sudah menyiapkan anggarannya bila pihak provinsi tidak menganggarkan, hanya nantinya tenaga honorer tersebut dibuat sebagai sekolah jauh, diluar kecamatan,” kata Sukamto.
Kewenangan SMA/SMK sudah diserahkan ke provinsi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, lanjut Sukamto. Artinya segala operasional dan tanggung jawab SMA/SMK sudah diambil alih provinsi, termasuk mengenai gaji tenaga honor.
“Ya harapan kita gaji tenaga honor dibayar provinsi sehingga, anggaran yang disediakan dapat dialihkan ke kegiatan lain. Persiapan ini maksudnya jangan sampai meninggalkan polemik dan kesan menelantarkan tenaga honorer SMA/SMK,” demikian ungkap Sukamto.