Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » IMB Berlaku Tarif Baru

IMB Berlaku Tarif Baru

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
  • visibility 79

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang sudah layak dinaikkan, karena dalam Peraturan Daerah (Perda) lama dirasakan terlalu murah. Hal ini disampaikan Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musirawas, Mey Juanda kepada wartawan, Rabu (18/01/2017) dikantornya.

Ia membandingkan IMB yang ada di Musirawas dengan di Muba maupun di pulau Jawa masih sangat murah, karena itu layak dinaikan retribusinya. Seperti bangunan non permanen, semi permanen dan permanen jauh berbeda dengan retribusi daerah lain, kita terlalu murah.

“Selain itu retribusi IMB untuk hunian penduduk dengan hunian karyawan perusahaan perkebunan harus berbeda. Selama ini retribusinya sama, padahal hunian karyawan perusahaan bernilai komersil jelas beda dengan hunian penduduk biasa,” katanya.

Semoga dengan tarif retribusi yang baru ini sesuai Perda No. 5 Tahun 2016, sambung Mei Juanda dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditarget satu miliar. Beberapa waktu lalu saya sempat ditanya Bupati, kenapa Izin Gangguan (HO) over target sementara Retribusi IMB jauh dibawah target. Maka saya jawab, kata Mey Juanda, karena masih rendahnya tarif retribusi IMB.

“Tentu kedepan kita sama-sama berharap PAD dari sector retribusi IMB maupun yang lainnya dapat mendongkrak PAD Musirawas lebih optimal,” ungkapnya.

Editor : Faisol Fanani
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MK Tentang Mantan Napi Korupsi, Buka Peluang Money Politic di Pilkada

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mantan narapidana kasus korupsi yang mengajukan diri ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir batasan waktunya. Putusan ini dinilai membuka peluang besar terjadinya money politic dalam Pilkada serentak tahun ini. Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow mengatakan aturan baru yang dikeluarkan MK […]

  • Harga Karet di Musirawas Tembus Rp 9.000

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Memasuki minggu kedua Januari 2017, harga getah karet di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan terus bergerak naik. Karet yang ditimbang mengalami kenaikan Rp.8800-9000/kg dari minggu sebelumnya kenaikan minggu sebelumnya Rp.8200/kg, jenis karet serupa. Salah satu petani Karet di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jurik (50) menyambut baik kenaikan harga getah karet yang terjadi […]

  • Polisi Tebarkan 1.000 Kebaikan di Masjid

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Berbagai upaya di lakukan personil Polres Musi Rawas agar dapat mendekatkan diri ke masyarakat. Terutama bidang agama dengan program menebar 1.000 kebaikan di masjid. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro memerintahkan langsung personilnya untuk melaksanakan kegiatan menebar 1.000 kebaikan ini di masjid-masjid yang ada diwilayah hukum Polres Musi Rawas. “Mulai dari Bintara […]

  • Perlu Regulasi Menutup Potensi Suap pada Institusi

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BOGOR – | Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, suap yang kerap terjadi turut melibatkan pihak swasta. Sehingga Fadli Zon berpendapat perlu regulasi yang memperkuat institusi untuk menutup segala potensi suap itu sendiri, sehingga untuk melakukan suap tidak mudah. “Kadang-kadang penyuapan itu terjadi karena ada peluang, misalnya peluang perizinan, […]

  • Ingin Selamatkan Kader, PDIP Ngotot Minta Perppu

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai wajar jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih ngotot ingin pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pilkada. Menurutnya, PDIP menjadi partai yang paling dirugikan kalau ada penundaan pilkada di beberapa daerah di Indonesia. “Wajar saja karena PDIP ingin menyelamatkan kader-kadernya yang […]

  • Pemerintah: Kata “Sejak” dalam UU Pilkada Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU 10/2016), Rabu (10/5). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pemerintah yang diwakili Staf Ahli Bidang Apratur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pujianto. Post Views: 510

expand_less