Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Perlu Regulasi Menutup Potensi Suap pada Institusi

Perlu Regulasi Menutup Potensi Suap pada Institusi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
  • visibility 174

BOGOR – | Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, suap yang kerap terjadi turut melibatkan pihak swasta. Sehingga Fadli Zon berpendapat perlu regulasi yang memperkuat institusi untuk menutup segala potensi suap itu sendiri, sehingga untuk melakukan suap tidak mudah.

“Kadang-kadang penyuapan itu terjadi karena ada peluang, misalnya peluang perizinan, dengan dibuatnya perizinan online itu akan mengurangi potensi atau peluang melakukan korupsi. Begitu juga perizinan-perizinan juga harus transparan, biasanya perizinan itu kan dari korporasi, dari pihak swasta dan lain-lain,” ungkap Fadli Zon usai kegiatan Webinar Enforcing Measures to Combat Bribery: Comparative Analysis on the Anti-Bribery Legislations (UK and Southeast Asia), di Bogor Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).

“Jadi menurut saya, secara institusi harus dibuat sistem yang mempersulit orang untuk melakukan tindakan korupsi. Banyak undang-undang kita yang perlu ada konsolidasi dari undang-undang yang ada sampai KUHP di dalam kitab hukum induk. Dengan begitu, kita mempunyai pendekatan yang terintegrasi (holistic). Kita ingin memberantas korupsi, juga menghapus peluangnya,” tambah politisi Partai Gerindra itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan bahwa kasus korupsi merupakan bagian signifikan kejahatan korupsi. Survei menunjukkan pada 2020 diperkirakan 1 dari 5 orang yang menggunakan layanan publik di Asia membayar suap. “Fenomena ini menyebabkan dampak kerusakan serius terhadap pembangunan ekonomi,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif menerangkan, saat dirinya menjabat Pimpinan KPK periode 2015-2019, kasus suap mendominasi sebagai kasus korupsi. Dari sekitar 700 kasus korupsi, 578 di antaranya adalah kasus suap. Pengaturan suap di berbagai negara di Asia Tenggara juga berbeda-beda. Di Singapura, korupsi masuk dalam bagian gratifikasi dan memiliki jangkauan yang serupa dengan Inggris.

“Ia juga berlaku untuk pejabat publik, pejabat publik asing, korporasi dan individu. Dan ini jauh berbeda dari hukum di Indonesia. UU tentang Tindak Pidana Suap jarang sekali digunakan di Indonesia,” terang Syarif. | skr/sf–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunikasi Digital Cermin Budaya Bangsa

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komunikasi Digital mestinya tetap mempertahankan budaya (Culture) sebagai nilai luhur bangsa kita dengan mencerminkan nilai Pancasila maupun Bhinneka Tunggal Ika. Demikian disampaikan Kepala Diskominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, M Rozak saat menjadi Pembicara pada Website Seminar (Webinar) Gerakan Literasi Digital 2021 dengan Tema : ‘Menggelobal di Era Digital’, Senin (07/06/2021). […]

  • LSM Duritimurta Pertanyakan Pengangkatan 6 Pjs Kades Non-PNS di Nibung

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Setidaknya ada 6 dari 7 desa yang ada di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang Pjs Kades-nya diangkat dari kalangan Non-PNS (Pegawai Negeri Sipil), demikian disampaikan Ketua LSM Raya Indonesia Transparansi Musi Rawas Utara (Duritimurta) kepada Jurnalindependen.com, Senin (27/04/2015). Menurut menurut Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa dan PP no.43 […]

  • Belanja Cetak Kemahalan, Disdukcapil Mura Setor Kembali Rp63 Juta ke Kas Daerah

    Belanja Cetak Kemahalan, Disdukcapil Mura Setor Kembali Rp63 Juta ke Kas Daerah

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Cetakan sebesar Rp141.124.450,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp140.321.900,00 atau sebesar 99,43% dari anggaran. Pelaksanaan pengadaan Formulir Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan oleh CV SB berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor 12/SPK/Dukcapil/2022 tanggal 23 November 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp101.524.000,00,00. […]

  • HUT Kabupaten Lahat, Kapolda Sumsel dan Bupati Bursah Zarnubi Buka Car Free Day Perdana

    HUT Kabupaten Lahat, Kapolda Sumsel dan Bupati Bursah Zarnubi Buka Car Free Day Perdana

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 523
    • 0Komentar

    LAHAT – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Lahat ke-157 dan Perayaan ke-28 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar pembukaan Car Free Day perdana di Kabupaten Lahat, Minggu pagi (17/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Lahat, karena menjadi daerah kedua di Provinsi Sumatera Selatan yang melaksanakan Car Free Day setelah Kota Palembang. […]

  • Elpiji 3 kg Langka, Kurang Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KELANGKAAN Elpiji 3 kg di pasaran masih sering terjadi. Kelangkaan tersebut bukanlah akibat dari kurangnya pasokan,  melainkan lebih dikarenakan tidak tepatnya sasaran penyaluran. Elpiji bersubsidi yang seharusnya ditujukan bagi  masyarakat kurang mampu, namun pada realitanya justru banyak dipakai oleh restoran mewah, hotel besar, serta orang yang mapan ekonominya. Terkait hal itu, dalam Kunjungan Kerja Reses […]

  • Anggaran Pilkada Mura Lebih Rendah dari Pali

    Anggaran Pilkada Mura Lebih Rendah dari Pali

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    * Muratara Rp 20 Milyar MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com — Anggaran pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang disyahkan Rp 16,5 Milyar. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran pilkada Kabupaten PALI yang mencapai Rp 25 Milyar. Dengan anggaran itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sedikit meradang. Mereka […]

expand_less