Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Perlu Regulasi Menutup Potensi Suap pada Institusi

Perlu Regulasi Menutup Potensi Suap pada Institusi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
  • visibility 184

BOGOR – | Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, suap yang kerap terjadi turut melibatkan pihak swasta. Sehingga Fadli Zon berpendapat perlu regulasi yang memperkuat institusi untuk menutup segala potensi suap itu sendiri, sehingga untuk melakukan suap tidak mudah.

“Kadang-kadang penyuapan itu terjadi karena ada peluang, misalnya peluang perizinan, dengan dibuatnya perizinan online itu akan mengurangi potensi atau peluang melakukan korupsi. Begitu juga perizinan-perizinan juga harus transparan, biasanya perizinan itu kan dari korporasi, dari pihak swasta dan lain-lain,” ungkap Fadli Zon usai kegiatan Webinar Enforcing Measures to Combat Bribery: Comparative Analysis on the Anti-Bribery Legislations (UK and Southeast Asia), di Bogor Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).

“Jadi menurut saya, secara institusi harus dibuat sistem yang mempersulit orang untuk melakukan tindakan korupsi. Banyak undang-undang kita yang perlu ada konsolidasi dari undang-undang yang ada sampai KUHP di dalam kitab hukum induk. Dengan begitu, kita mempunyai pendekatan yang terintegrasi (holistic). Kita ingin memberantas korupsi, juga menghapus peluangnya,” tambah politisi Partai Gerindra itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan bahwa kasus korupsi merupakan bagian signifikan kejahatan korupsi. Survei menunjukkan pada 2020 diperkirakan 1 dari 5 orang yang menggunakan layanan publik di Asia membayar suap. “Fenomena ini menyebabkan dampak kerusakan serius terhadap pembangunan ekonomi,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M Syarif menerangkan, saat dirinya menjabat Pimpinan KPK periode 2015-2019, kasus suap mendominasi sebagai kasus korupsi. Dari sekitar 700 kasus korupsi, 578 di antaranya adalah kasus suap. Pengaturan suap di berbagai negara di Asia Tenggara juga berbeda-beda. Di Singapura, korupsi masuk dalam bagian gratifikasi dan memiliki jangkauan yang serupa dengan Inggris.

“Ia juga berlaku untuk pejabat publik, pejabat publik asing, korporasi dan individu. Dan ini jauh berbeda dari hukum di Indonesia. UU tentang Tindak Pidana Suap jarang sekali digunakan di Indonesia,” terang Syarif. | skr/sf–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lowongan Tenaga Teknik di BUMN

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIBUTUHKAN SEGERA Kami perusahaan konsultan BUMN, membuka kesempatan untuk bergabung bagi para Tenaga Teknik yang berkompeten, serta  memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di wilayah seluruh Indonesia. dengan Kualifikasi yang dibutuhkan serta Persyaratan sebagai berikut : Kualifikasi : Pria / Wanita Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman dibidang Perencanaan/Pengawasan/MK Pembangunan Gedung/Rumah sakit/Stadion olahraga Persyaratan : Construction Manager (code : MK 1)               Pendidikan : S1 […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS ‘Turun’, Antam ‘Tetap’, 12 Oktober 2021

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Selasa (02/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam tetap dan UBS turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp483.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp905.000,- turun Rp1.000,- dari harga kemarin. Baca : Buku ‘Sadar Kaya’ : Anda Diciptakan untuk […]

  • Uji UU MD3, Pemohon Perbaiki Permohonan

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah (UU MD3), Rabu (20/3) siang. Perkara yang teregistrasi Nomor 16/PUU-XVI/2018, 17/PUU-XVI/2018, dan 18/PUU-XVI/2018 ini dipimpin Hakim Konstitusi Suhartoyo yang didampingi Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Saldi Isra. Pemohon […]

  • PTPN IX Dukung “De Tjolomadoe” Sebagai Destinasi Wisata & Pusat Budaya Indonesia

    • calendar_month Sel, 27 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA, 26 MARET 2018 – Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, Iryanto Hutagaol menegaskan bahwa revitalisasi PG Colomadu yang kini diberi nama De Tjolomadoe adalah sah berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Dalam prosesnya, revitalisasi De Tjolomadoe sudah sesuai dengan peraturan-peraturan yang mendasari kepemilikan dan proses sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) dengan pemegang hak PT […]

  • Rapat Paripurna DPRD OKU, Agenda Laporan Kerja Komisi

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BATURAJA – | DPRD Kabupaten OKU menggelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020. Agenda Rapat Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD Kabupaten OKU, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (18/11). Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Yoni Risdianto dan bersifat terbuka untuk umum. Komisi I, Soderi Tario menyampaikan Hasil […]

  • Penyanyi ‘Nothing Compares’ Sinéad O’Connor Umumkan Diri Masuk Islam

    • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PENYANYI terkenal asal Irlandia Sinéad O’Connor mengumumkan bahwa dia telah masuk Islam. Musikus yang terkenal oleh lagu Nothing Compares 2 U yang merupakan karya Prince pada tahun 1990an itu mengatakan bahwa dia telah mengubah namanya menjadi Shuhada. Dalam sebuah unggahan di Twitter, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada sesama Muslim atas dukungan mereka. Dia mengatakan bahwa keputusannya […]

expand_less