Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 21 Jul 2015
  • visibility 116

DEPOK — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghendaki, agar partai politik punya hak untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kepala daerah.

Hak tersebut dikatakan olehnya diperlukan jika kepala daerah, sudah tak lagi menjalankan ideologi kepartaian ataupun terjerat hukum.

Mantan Presiden ke-5 RI itu mengatakan, semua eksekutif adalah petugas partai politik. Dari presiden sampai gubernur, bupati ataupun wali kota, adalah perpanjangan tangan partai politik. Karena, jabatan eksekutif tersebut didapat lewat peran partai politik sebagai pengusungnya.

Hanya, dikatakan Mega, banyak pejabat eksekutif, terutama kepala daerah lupa tugas kepartaiannya setelah memangku jabatan. Terutama soal tugas mensejahterakan rakyat dan pemilihnya. Padahal, tugas mensejahterakan rakyat tersebut adalah ideologi dan fungsi utama partai politik.

Karena itu, kata dia, perlu ada bagi partai politik untuk memberikan sanksi bagi pejabat eksekutif, yang abai menjalankan ideologi partai politik, baik sanksi pemecatan sebagai kader, pun mestinya bisa di PAW.

“Tapi memang di undang-undang (partai) politik, undang-undang pemilu, orang berpikir kalau saya dipecat dari partai tidak ada yang bisa sentuh,” kata Megawati di hadapan peserta didik calon kepala daerah dari PDI Perjuangan, di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7).

Alih-alih ingat dengan ideologi partai politik pengusungnya, kepala daerah, malah membuat malu, dengan memperkaya dirinya sendiri. Megawati punya catatan, ada 128 kepala daerah yang terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran terlibat transaksi kotor. Kata dia, prilaku koruptif tersebut tentunya jauh dari didikan partai politik.

Menurut Megawati, konstitusi mengharuskan partai politik, mengisi jabatan legislatif dan eksekutif. Dua lembaga suprastruktur tersebut punya kedudukan sama. Namun, pertanyaannya kata dia, mengapa hanya untuk anggota legislatif yang boleh di PAW oleh partai.

“Eksekutif daerah belum ada (mengatur PAW). Padahal dalam prosesnya mereka yang jadi bupati banyak yang sangat memalukan, tidak sejalan lagi dengan partai,” ujarnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mall Pelayanan Publik Musi Rawas Bakal Launching, Sistem Layanan Masyarakat Terintegrasi

    Mall Pelayanan Publik Musi Rawas Bakal Launching, Sistem Layanan Masyarakat Terintegrasi

    • calendar_month Jum, 2 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas segera me-launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Musi Rawas yang terintegrasi agar mempermudah pelayanan kepada publik/masyarakat. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melalui Assisten II, H Aidil Rusman menyampaikan, sesuai koordinasi dengan Kementerian PAN RB, MPP harus segera di launching dan segera melayani publik. “Untuk itu kita […]

  • Ahli Kopi Eropa Puji Kopi Luak Liar Selangit

    • calendar_month Ming, 2 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BELGIA – Salah satu produk lokal Kabupaten Musi Rawas, Kopi Luwak Liar Selangit mulai menjadi perhatian dunia Eropa, pasalnya kopi jenis ini langsung mendapatkan pujian dari ahli kopi Eropa, Sara Datuk dari JavaNusa dan kedutaan RI di Belgia karena memiliki keunikan tersendiri dari aromanya. Sara Datuk merupakan Co-Founder JavaNusa yang berkedudukan di Brussels, Belgium ini […]

  • Layanan SIM Lumpuh, Dipicu Pengerjaan Proyek Merusak Cabel Fiber Optik 

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Mura, terpaksa sementara berhenti beroperasi. Lumpuhnya aktivitas layanan SIM, dipicu rusaknya jaringan Internet di duga karena kelalaian pihak kontraktor lakukan penggalian mengakibatkan rusaknya keberadaan cabel fiber optik milik PT. Telkom Indonesia beserta sejumlah fasilitas umum (Fasum) lainnya. Mirisnya lagi, dampak besar sangat dirasakan […]

  • Pansus Menduga Ada Mafia Aset di KPK

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan Pansus sejak sebulan lalu sudah menduga ada mafia penyitaan aset di KPK karena beberapa aset sitaan tidak diketahui keberadaannya. Post Views: 282

  • KemenPANRB Apresiasi Komitmen Pemkab Mura Bangun MPP

    KemenPANRB Apresiasi Komitmen Pemkab Mura Bangun MPP

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kunjungan Tim Kedeputian Pelayanan Publik KemenPANRB dalam Rangka Persiapan Peresmian Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Rawas, Jumat (16/06/2023). Bupati Ratna Machmud menyambut Kunjungan Tim Kedeputian Pelayanan Publik KemenPANRB, kunjungan ini merupakan salah satu langkah KemenPANRB  untuk mengakselerasi perbaikan kualitas pelayanan […]

  • DAK2 Kabupaten Musi Rawas Capai 398.212 Jiwa

    DAK2 Kabupaten Musi Rawas Capai 398.212 Jiwa

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Data Agregat Kependudukan Perkecamatan (DAK2) Kabupaten Musirawas sampai 17 April 2015 sebanyak 398.212 penduduk (jiwa) terdiri dari laki-laki 206.179 jiwa dan perempuan  192.033. Untuk kecamatan Tugumulyo jumlah penduduk sebanyak 45.371 terdiri dari 23.159 laki-laki dan 22.212 perempuan. Kecamatan Muara Lakitan jumlah penduduk sebanyak 46.155 terdiri dari 24.145 laki-laki dan 24.010 perempuan. Lalu, Kecamatan Muara Kelingi jumlah […]

expand_less