Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » GSUU Minta Walikota dan DPRD, Tinjau Sport Center Terbengkalai

GSUU Minta Walikota dan DPRD, Tinjau Sport Center Terbengkalai

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
  • visibility 73

LUBUKLINGGAU – | Koordinator Gerakan Sumpah Undang-Undang (GSUU), Herman Sawiran minta Walikota dan DPRD kota Lubuklinggau, STOP pembangunan yang mubazir. Ia juga minta sekalian tinjau komplek bangunan Sport Center yang terbengkalai.

“Mestinya setiap pembangunan haruslah di rencanakan dengan matang, karena ini menyangkut azas dan manfaat bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.

Uang negara sudah habis miliaran rupiah akan tetapi kolam renang untuk atlit kini telah menjadi semak belukar.

Daripada membangun hal yang sia-sia tidak ada azas dan manfaatnya lebih baik di sumbangkan kepada masyarakat miskin,” paparnya, Rabu (24/03/2021).

Demikian juga rencana pembangunan Pantai di Kota Lubuklinggau, Herman Sawiran sarankan Walikota membuat MOU tepat guna supaya nanti tidak menjadi program sesaat setelah selesai terbengkalai, seperti Sport Center Petanang.

Banyak bangunan yang terbengkalai tidak terawat, mulai dari gedung olah raga sampai ke kolam renang atlit, telah menjadi semak belukar.

“Kepada Walikota dan DPRD segera sidak turun, tinjau pembangunan yang sia-sia di mata masyarakat agar bangunan tidak menjadi sarang hantu,” tutupnya. | ed

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah: UU Pemilu Cerminkan Kesetaraan di Hadapan Hukum

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketiadaan pemaknaan frasa “pekerjaan lain” termasuk fungsionaris partai politik dalam UU Pemilu telah mencerminkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dalam kualifikasi subjek hukum perseorangan sebagai calon anggota DPD. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri RI Suhajar Diantoro mewakili Pemerintah dalam sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan […]

  • Ini Jawaban Ketua LSM PPNI Menanggapi Komentar Karyasid

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menanggapi ucapan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan H Karyasid Helmi yang telah diberitakan sebelumnya dengan judul : Soal Komentar LSM PPNI, Karyasid : “Bila Perlu Aku Cucuk Mulutnya” Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) mengatakan, “Selaku Kepala Dinas tidak wajar untuk mengucap seperti […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 286,-/kg Senin 18 Oktober 2021

    Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 286,-/kg Senin 18 Oktober 2021

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Post Views: 425

  • Resesi Ekonomi, Harus Cepat Dipulihkan

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Indonesia resmi masuk resesi pasca Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi kembali minus 3,49 persen pada kuartal III 2020, hari ini (5/11/2020). Kontraksi tersebut juga dialami pada kuartal sebelumnya, atau kuartal II 2020, mencatatkan minus 5,39 persen. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, kondisi tersebut sebagai akibat dari […]

  • Sekda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Mura

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, – Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), EC Priscodesi melantik dan mengambil Sumpah Janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Musi Rawas, Selasa (14/05). Sekda mengucapkan “Selamat “ dan “ Sukses “ kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janji. “Jabatan adalah amanah, jabatan […]

  • Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    RENCANA digulirkannya dana kelurahan saat ini menjadi polemik. Padahal, dalam nomenklaturnya, dana desa tidak bisa digunakan untuk dana kelurahan. Dana desa sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara dana kelurahan diambil dari pos anggaran untuk kecamatan. Dana untuk kelurahan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Anggota […]

expand_less