Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dugaan Penyimpangan Dana KPU Jangan Ganggu Pilkada

Dugaan Penyimpangan Dana KPU Jangan Ganggu Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 20 Jun 2015
  • visibility 99

JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-PR), Yuddy Chrisnandi berharap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan kerugian negara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pilkada serentak 2015.

“Kalau misalnya ada satu pejabat tertentu (yang menyimpangkan dana), ya pejabatnya saja atau oknumnya saja yang diberikan sanksi, tidak harus keseluruhan kemudian mengorbankan agenda-agenda kegiatan lainnya (pilkada serentak),” kata Yuddy Chrisnandi seusai menghadiri acara buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di rumah Akbar Tandjung di Jalan Purnawarman, Jakarta, Jumat (19/6) malam.

Menurut politikus Partai Hanura itu, temuan BPK atas dugaan kerugian negara Rp 334 miliar dalam audit KPU, harus diungkap untuk diketahui pangkal penyebabnya. Sebab, kata dia, setiap penyimpangan mengindikasikan adanya pelanggaran prosedural serta pelanggaran hukum. “Dan (jika terbukti) harus ada efek jera supaya tidak terulang lagi,” tegas dia.

Yuddy menegaskan, saat ini sudah bukan zamannya melakukan penyimpangan atau manipulasi anggaran. Di era keterbukaan, transparansi, antikorupsi, dan tata kelola pemerintahan yang baik saat ini, kata Yuddy, semua instansi harus bekerja sama dalam menggunakan anggaran dengan penuh tanggung jawab dan amanah.

Sedangkan terkait ada tidaknya unsur politis dalam temuan BPK, yang disebut-sebut akan berimplikasi terhadap penundaan pelaksanaan pilkada serentak, Yuddy menilai hal itu terlalu jauh. “Saya rasa ‘nggak’ akan sejauh itu. Per kasus saja, kalau ada oknum ya oknum itu yang diberikan sanksi,” katanya.

Sebelumnya BPK melaporkan indikasi kerugian negara Rp 334 miliar dalam audit KPU 2013-2014 kepada DPR. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut apabila temuan itu terbukti, maka terdapat dua implikasi yakni bisa saja komisioner KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak ditunda.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program GMSS, Bupati Resmikan Gedung Posyandu Sumber Harta

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan meresmikan gedung Posyandu Kelurahan Sumber Harta, jalan raya Kecamatan Sumber Harta, Selasa (21/01/2020). Peresmian posyandu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura bersama masyarakat dalam mewujudkan Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMSS) untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan […]

  • Dugaan Korupsi di Disdukcapil Dilaporkan MPPD ke Polda Sumsel

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Adanya indikasi penyimpangan terhadap pengunaan anggaran kegiatan di lingkungan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera  Selatan, akhirnya membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah (LSM-MPPD) yang ada di daerah ini melayangkan surat laporan ke Kapolda Sumatera Selatan, untuk ditindak lanjuti dengan Nomor Surat 024/MPPD/Mura/2014. Berdasarkan surat laporan tersebut […]

  • Kunker di Mura, Herman Deru Janjikan Perbaiki Jembatan Besi di Sukakarya

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru (HD) mengatakan akses Jembatan Besi diwilayah Tambang Minyak Bumi di Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas segera diperbaiki. “Jembatan Lapis besi itu akan diperbaiki pada tahun 2021,” ucapnya pada Media, Ahad (30/08) saat kunjungan kerja meresmikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan […]

  • Mengosongkan Kolom Agama KTP di Nilai Mudharat

    Mengosongkan Kolom Agama KTP di Nilai Mudharat

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis beranggapan jika kolom agama dikosongkan dalam identitas kependudukan akan memunculkan mudharat (bahaya). “Ya, pastilah kalau ada orang meninggal lalu tidak diketahui apa agamanya mau dimakamkan seperti apa?” ujarnya, Rabu (15/4). Dia menjelaskan, pada umumnya masyarakat di Indonesia ketika melakukan upacara seperti pernikahan dan pemakaman […]

  • Pasal Penodaan Agama Dihapus? Inilah Risikonya

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar menyatakan, Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama sebaiknya dipertahankan. Menurutnya, jika pasal itu dihapus maka dampaknya justru lebih buruk. Post Views: 370

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 286,-/kg Senin 18 Oktober 2021

    Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 286,-/kg Senin 18 Oktober 2021

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Post Views: 483

expand_less