Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPRD Berwenang Tunjuk Kepala Daerah Jika Terjadi Kekosongan Jabatan

DPRD Berwenang Tunjuk Kepala Daerah Jika Terjadi Kekosongan Jabatan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
  • visibility 66

JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menjelaskan, DPRD berwenang untuk memilih Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dalam UU itu dijelaskan bahwa DPRD berwenang memilih bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa jabatan,” kata Johnson saat memimpin rapat konsultasi Anggota Bamus DPRD Banyuwangi, di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap persoalan Anggota Bamus DPRD Banyuwangi yang mempersoalkan rumusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 yang multitafsir dengan rumusan UU Nomor 23 Tahun 2014. Untuk itu, Johnson menekankan untuk berpegang pada struktur hukum yang telah direvisi, yakni UU Nomor 9 Tahun 2015.

“Intinya, jika terdapat rumusan yang menimbulkan multitafsir, maka tafsir dari dalam hukum itu kan dilihat dari maksud dan tujuan dibuatnya norma tersebut. Maksud daripada norma itu adalah untuk mengatasi jika terjadi kekosongan kepala daerah atau wakil kepala daerah, maka itu wewenang dari DPRD,” jelas Johnson.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ismoko menyampaikan masalah terkait penyusunan tata tertib antara PP Nomor 12 Tahun 2018 dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 154 yang menurutnya terdapat kalimat yang menimbulkan multitafsir.

“Kami bingung kalau melihat UU Nomor 23 Tahun 2014 terkait masalah penyelenggara negara di Pasal 154, dimana punya kewenangan memilih bupati dan walikota. Tapi ternyata di 2015 masih ada pemilihan bupati yang dipilih langsung, bukan melalui DPRD,” ungkapnya.

Setelah lahirnya UU Nomor 9 Tahun 2015 jelas tertuang bahwa DPRD berwenang memilih kepala daerah atau wakil kepala daerah, apabila terjadi kekosongan kursi. “Oleh karena itu, ke depan DPRD akan menyusun jadwal dan mekanismenya di kode etik,” imbuhnya. (tra/sf-DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Minta ASN Gaungkan AK5

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meminta seluruh ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar terus menggaungkan semangat AK 5 (Ayo kerja,kerja,kerja,kerja dan kerja) ,serta memberikan karya terbaiknya dalam membangun Kabupaten Musi Rawas Sempurna. Harapan ini disampaikan H Hendra Gunawan saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 14 pejabat administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi […]

  • Dua TNI yang Ditembak Polisi Sedang Jalani Tugas

    • calendar_month Ming, 15 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.017
    • 0Komentar

    BANDUNG  — Kapendam lll Siliwangi, Kol Arm Robertson Ismail menegaskan, dua anggota Denintel yang tertembak oleh polisi di wilayah Sumsel sedang menjalankan tugas. Ia menepis sinyalemen kedua anggota Denintel Kodam Siliwangi tersebut terlibat tindak kriminal. “Kedua anggota tersebut kapten Chb Edi Sutrisno dan Serda Deden. Keduanya sedang menjalankan tugas resmi,” kata dia dalam keterangannya, sabtu […]

  • Jokowi Minta Pertamina Turunkan Harga BBM

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri bidang ekonomi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (1/10). Rapat terbatas digelar untuk membahas persiapan peluncuran paket kebijakan ekonomi tahap III. Saat membuka rapat, Jokowi sempat menyinggung masalah BBM. Presiden berharap, harga bahan bakar jenis Premium dapat diturunkan. “Coba dihitung sekali lagi oleh Pertamina, apakah masih […]

  • PDIP & PBB Tolak Larang Mantan Koruptor jadi Caleg

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA — Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan tidak sepakat dengan aturan larangan calon anggota legislatif (caleg) dari mantan narapidana kasus korupsi. Selain melanggar hak dasar individu, aturan ini juga dinilai sangat rentan digugat oleh banyak oihak. Wakil Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) DPP PDIP, Eko Sigit Rukminto Kurniawan, […]

  • Diduga Terkait Penyalahgunaan Anggaran, Kabag Humas di Panggil Jaksa

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Diduga terkait adanya laporan penyalahgunaan anggaran di Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (03/08/2017) sekitar jam 13.00 wib penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melalui Seksi Pidana Khusus melayangkan panggilan perdana yang ditujukan pada Kepala Bagian Humas daerah itu. Post Views: 205

  • KPK Tahan SAT Tersangka Kasus BLBI

    • calendar_month Kam, 21 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, 21 Desember 2017. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham/Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), […]

expand_less