Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » FB Joelkifly Idris Keberatan Divonis Melakukan Kebohongan Publik

FB Joelkifly Idris Keberatan Divonis Melakukan Kebohongan Publik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 28 Des 2019
  • visibility 126

MUSIRAWAS – | Akun Facebook atas nama Joelkifly Idris Lakitan yang diperkirakan milik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musirawas, Zulkifly Idris merasa keberatan disebut melakukan kebohongan publik.

Hal ini diungkapkannya terhadap share berita dari media linggauupdate.com yang memaparkan judul “BPKAD Mura, Tidak Mengetahui Soal Dana Kompensasi Jalan”. Dengan link berita https://www.linggauupdate.com/bpkad-mura-tidak-mengetahui-soal-dana-kompensasi-jalan/

Dengan adanya link berita yang di share atas nama akun facebook Efendi Amd, Zulkifly Idris membantah sekitar pukul 14.00 WIB hari ini dengan komentar Yang bapak tampilkan itu LKPJ th 2012, sekarang th 2019, muratara terbentuk th 2013 silahkan ditafsir.

Zulkifly Idris keberatan bila divonis melakukan kebohongan publik saat memberikan keterangan dan akhirnya terbit di media linggauupdate.com.

“Siap pak utk didiskusikan, diklairifikasi dgn semua pihak terkait,saya hanya keberatan divonis pembohongan publik, 🙏🙏,” pada komentar balasan berikutnya.

Zulkifly Idris juga siap diskusi dan duduk satu meja dan menerangkan keadaan yang sebenarnya.

“bagus add biar terang benderang, apa masalah yang sebenarnya👍,” jawabnya kepada akun penyebar link berita tersebut atas nama Efendi Amd.

Bahkan pada komentar lainnya, Zulkifly Idris berkeyakinan tidak salah, dengan menuliskan komentar : Dak usah diusulkan dipecat kalau saya salah siap mundur.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan berita yang terbit pada media linggauupdate.com bahwa Zulkifly Idris mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui soal dana kompensasi jalan, Kamis (26/12/2019).

Diterangkanya, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD Musirawas, sampai saat ini BPKAD Musirawas tidak pernah mencatat laporan Pendapatan daerah atas dana kompensasi jalan dari invetor didaerah. Sebab, penerimaan dana kompensasi pengunaan jalan itu harus mempunyai MOU sebagai Dasar Hukum kedua belah pihak dan Saya tidak pernah melihat adanya MOU dana kompensasi.

“BPKAD Mura, tidak tahu adanya Dana kompensasi jalan,” ujarnya. *

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pernyataan Pers Presiden Terkait Tindakan Napi Teroris di Mako Brimob

    • calendar_month Kam, 10 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    1. Saya telah mendapatkan laporan langsung dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wakapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN terkait dengan upaya pengendalian situasi dan pemulihan keamanan di Mako Brimob yang telah selesai dengan cara-cara yang baik. 2. Alhamdulillah, narapidana terorisme semuanya sudah menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Dan pada kesempatan yang baik ini, […]

  • Hibah Disdik Muratara Tanpa NPHD Berpotensi Penyalahgunaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MURATARA – | Belanja hibah kepada pihak ketiga yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara tanpa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berpeluang terjadinya potensi atau penyalahgunaan keuangan daerah. Hal tersebut disebutkan Nunik Handayani, Koordinator Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan saat dimintai tanggapan nya terkait hibah Dinas Pendidikan Muratara pada tahun 2017 yang menjadi […]

  • Bung Karno, sang Guru yang Sangat “Streng”

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Hanya pidato 17 Agustus yang ditulis oleh Soekarno. Ditulis tangan, bukan diketik. Dari dulu Bung Karno tidak suka mengetik. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pertama, tengah berpidato dengan berapi-api yang membius lautan rakyatnya. Pidatonya selalu dinanti dan dihadiri ribuan orang yang ingin menyaksikan sosoknya. Dalam catatan semasa, banyak orang yang sudah datang dan tidur di lokasi […]

  • Bupati Mura Terima Penghargaan Kapolda, Kembangkan E-LTE

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud kembali mendapat mendapat penghargaan. Dirinya mendapatkan penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atas Dukungan Hibah Anggaran Pengembangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Nasional Presisi di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan diberikan Langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Drs. Toni Harmanto, M.H. saat Launching E-TLE […]

  • Izin Prinsip Modal Awal Perusahaan Untuk Bebaskan Lahan

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com—Izin Prinsip Lokasi Perusahaan adalah Suatu izin yang dimiliki oleh perusahaan Perkebunan di suatu daerah yang ditanda tangani oleh Kepala Daerah seperti yang di ungkapkan oleh Narasumber media ini di komplek perkantoran Muara Beliti Kab. Musi Rawas Selasa 23/06/2015. “Izin prinsip lokasi itu sebagai awal suatu perusahaan untuk memulai usaha disuatu daerah baik […]

  • Revisi UU Anti Terorisme Terbuka Adopsi UU Terorisme Inggris

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR sekaligus Anggota Panitia Khusus RUU Anti Terorisme Arsul Sani mengatakan, terbuka kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme mengadopsi Undang-Undang Terorisme Inggris. Post Views: 335

expand_less