Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Ada Oknum Tarik Biaya Prona Atas Nama BPN Lubuklinggau

Diduga Ada Oknum Tarik Biaya Prona Atas Nama BPN Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
  • visibility 49

* M Syahrir Akan Tindak Tegas Oknum BPN yang pungli

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Guna membantu dan mempermudah masyarakat terutama ekonomi menengah ke bawah dalam sertifikasi lahan, Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan yang disebut Program Nasional (Prona). Namun sangat disayangkan alih-alih untuk membantu masyarakat, hal tersebut dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Info yang diterima Jurnalindependen.com, pagi tadi Senin (16/02/2015) oknum yang berada ditingkat Kelurahan meminta sejumlah uang untuk pengurusan Prona masing-masing pemilik lahan diminta Rp 1,5 juta dengan alasan untuk setoran ke BPN Kantor Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Betul itu untuk pengurusan Prona ini, saya harus menyetor ke RT uang sebesar Rp 1,5 juta. RT tersebut mengatakan bahwa uang itu untuk ke BPN, jadi karena itu suatu keharusan agar lahan saya bisa diurus melalui Prona, maka saya membayarnya,” ujar nara sumber yang tidak perlu disebutkan namanya, seraya menunjukkan kwitansi pembayaran ke RT yang ditandatangani tanpa cap.

Kepala BPN Kantor Kota Lubuklinggau, M Syahrir ketika dikonfirmasi membantah kalau pihaknya meminta sejumlah uang dalam pengurusan sertifikat tanah program Prona.

“Tidak ada pihak BPN yang memungut untuk pengurusan Prona, karena semua biaya sudah disubsidi dari APBN. Kalau ada dan ketahuan pihak kami melakukan pungutan atau biaya, saya tidak segan-segan akan menindaknya. Apalagi kalau ada oknum yang mengatasnamakan untuk setoran ke saya,” kata M Syahrir.

Namun perlu dipahami, biaya yang disubsidi APBN, lanjutnya biaya pengukuran, biaya pemeriksaan tanah dan biaya pendaftaran tanah. Jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya dalam pengurusan tiga kegiatan tersebut. Diluar daripada itu bukan kewenangan BPN dan mengenai biaya itu terserah kepada yang menangani dalam hal ini pihak Kelurahan.

“Biaya-biaya yang diperlukan diluar subsidi APBN via BPN adalah biaya pembuatan surat-surat tanah, silahkan masyarakat urus ke RT, Lurah atau Notaris.

Kemudian biaya pengenaan materai yang diperlukan minimal 6 bisa juga lebih tergantung jenis urusannya apalagi menyangkut waris akan lebih banyak menggunakan materai.

Selanjutnya biaya pemasangan batas tanah, yang dapat menggunakan patok dari semen atau kayu bisa juga menggunakan cat.

Serta bila nilai penjualan tanah diatas Rp 60 juta dikenakan biaya BPHTB yang disetor ke Bank Sumsel Babel,” papar M Syahrir.

Masih dikatakan M Syahrir, terkadang masyarakat masih ada yang salah memahami tentang Prona, dengan anggapan semuanya gratis. Padahal hanya tiga poin diatas yang tidak bayar karena disubsidi APBN. 4 poin lagi dapat dikenakan biaya yang besarannya tergantung pihak kelurahan terutama RT yang tidak ada honor dalam pengurusan ini, dan uang tersebut tidak untuk BPN. Untuk BPN semua sudah dianggarkan. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JK Menilai Perlu Diterbitkan Perppu KPK Jika Keadaan Darurat

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai perlu diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) guna mengantisipasi kekosongan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun menurutnya Perppu tersebut baru dikeluarkan saat kondisi darurat. "Kan belum. Cuma satu yang kosong dewasa ini. Kalau terjadi kekosongan pasti harus ada Perppunya untuk keadaan darurat," kata JK di kantor […]

  • Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

    Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PENGADAAN mobil ambulans bagi tiap desa di Kabupaten Musi Rawas, merupakan hal yang sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat. Apalagi bila desa bersangkutan jauh di pelososk akan sangat membantu bila ada keperluan warga yang sakit. Ambulans bisa menjadi alat mobilisasi warga yang lagi terdesak kesusahan transportasi menuju ke fasilitas kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit. […]

  • Kapolda Sumsel Kunker ke Lubuk Linggau, Tinjau Kamtibmas Jelang Pemilu

    Kapolda Sumsel Kunker ke Lubuk Linggau, Tinjau Kamtibmas Jelang Pemilu

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kapolda Sumsel, Irejn Pol A. Rachmad Wibowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Lubuk Linggau dalam rangka Kamtibmas dan Pesta Demokrasi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Lubuk Linggau atas dedikasi dalam menjaga situasi kamtibmas di kota ini tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Rabu. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan selama masa tenang dan […]

  • Membanggakan, Musi Rawas Raih 3 Penghargaan Sekaligus

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Musi Rawas. Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud meraih tiga Penghargaan saat melaksanakan Rapat Sosialisasi Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022. Penghargaan dari KPK ini diberikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5). Penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Musi Rawas adalah […]

  • Illegal Mining Tak Tersentuh Hukum

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas masalah pengendalian illegal mining dan tindak lanjutnya, termasuk illegal mining di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur. Terkait progres penegakan hukum kasus-kasus lingkungan hidup strategis, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil […]

  • Bupati, Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan P2TP2A

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bertempat di rumah dinas pendopoan, Bupati Hendra Gunawan melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Senin (12/11). Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan pembukaan pelatihan penanganangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Musi Rawas tahun 2018, diikuti 20 peserta pengurus P2TP2A kecamatan dan […]

expand_less