Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kembali Pejabat Pemprov Sumsel Jalani Sidang Korupsi Dana Hibah

Kembali Pejabat Pemprov Sumsel Jalani Sidang Korupsi Dana Hibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 13 Mar 2017
  • visibility 113

PALEMBANG – Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah APBD tahun 2013 di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (13/03)

Keduanya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin dari Kejaksaan Agung, kedua terdakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi soal pertanggung jawaban dana bansos dan dana hibah.

Kedua terdakwa memberikan bantuan dana hibah dan bansos kepada LSM dan Ormas tanpa sebelumnya melakukan verifikasi dan evaluasi kepada penerima.

“Ada 382 dan 2.000 lebih penerima yang bermasalah. Total penyelewengan ada Rp16 miliar. Seluruhnya untuk dana yang lain, jadi bertambah menjadi Rp21 miliar. Penerima itu tidak ada yang memenuhi syarat,” kata Tasjirifin usai sidang.

Bukan hanya itu saja, adanya permintaan kenaikan anggaran reses anggota DPRD Sumsel pada 2013 juga terkuak dalam dakwaan jaksa yakni dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar.

“Semestinya pengajuan anggaran diajukan oleh sekretariat dewan ke Pemprov Sumsel dan setelah itu baru diajukan ke BPKAD. Namun, ini langsung meminta kepada terdakwa Tobing yang merupakan kepala BPKAD,” kata dia.

Sementara itu, Ikhwanudin mengaku akan mengikuti tahapan proses persidangan. Bahkan ia telah memberikan surat kepada ketua majelis hakim untuk penangguhan penahanan.

“Ikut proses sidang saja, tidak ada yang lain. Saya kooperatif jadi minta tidak ditahan,” kata Ikhwanudin.

Kedua terdakwa sendiri, didakwa dengan pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batal Potong Dana BOS Madrasah, Menag Dapat Respon Positif Ponpes

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan untuk menganulir pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah dan pondok pesantren dalam anggaran Kementerian Agama Tahun 2020. Hal ini mendapat respon positif dari keluarga besar madrasah dan pondok pesantren Pasalnya, lanjut Yandri, dana BOS yang seharusnya diterima […]

  • Harga Emas Batangan Antam ‘Turun’, UBS Cenderung ‘Naik’, Jum’at 3 September 2021

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (03/09/2021), di Pegadaian, untuk cetakan Antam turun sedangkan UBS cenderung naik. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp499.000,- dan ukuran 1 gram dijual Rp934.000,- kedua harga ini sama dengan harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini dijual […]

  • Kewenangan Penyidik OJK Menimbulkan Ketidakpastian Hukum

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    KEWENANGAN penyidikan yang dimiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) menimbulkan ketidakpastian hukum. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy O.S. Hiariej dalam sidang lanjutan uji materiil […]

  • Fahri Hamzah Ragukan Statistik Kemiskinan & Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kesejahteraan yang merata kepada seluruh warga negara menjadi tujuan utama bernegara, bukan hanya sekedar progres angka statistik. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam buku ‘Mengapa Indonesia Belum Sejahtera’ yang baru diluncurkannya menyampaikan, angka-angka statistik kesejahteraan yang tersaji selama ini tampak seperti fatamorgana. Baginya kesejahteraan adalah rasa yang dialami secara riil oleh warga […]

  • Pelaksanaan Pilkada Serentak Dipastikan Tahun 2016

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman menegaskan pelaksanaan pilkada sudah dipastikan akan diundur di 2016. Terkait keinginan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo dan beberapa fraksi yang ingin tetap di 2015 sudah selesai. ​"Pelaksanaannya tetap di 2016, bertahap 2016, 2017 dan 2018," kata Rambe pada wartawan, Rabu (4/2). Politikus Partai Golkar itu menambahkan […]

  • Bupati Prihatin Terhadap Korban Kebakaran di Leban Jaya

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengungkapkan rasa keprihatinan terkait musibah yang dialami Mbah Siwoh (70) yang rumahnya terbakar di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri. “Hari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura hadir untuk memberikan bantuan, jangan dilihat dari nominalnya, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Mura,” ujar Hendra Gunawan […]

expand_less