Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Bupati, Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan P2TP2A

Bupati, Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan P2TP2A

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
  • visibility 111

Musi Rawas, – Bertempat di rumah dinas pendopoan, Bupati Hendra Gunawan melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Senin (12/11).

Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan pembukaan pelatihan penanganangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Musi Rawas tahun 2018, diikuti 20 peserta pengurus P2TP2A kecamatan dan kabupaten, yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.

Dalam sambutannya bupati menyampaikan selamat atas pengurus P2TP2A kecamatan yang telah dilantik saat ini, semoga dapat menjalankan kepercayaan dengan penuh amanah dan tanggung jawab.

Bupati juga mengatakan selamat datang kepada narasumber, baik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI maupun dari Yayasan Pupa Bengkulu.

Dirinya juga mengapresiasi atas penyelenggaraan pelatihan ini. Karena menurutnya, merupakan proses yang penting dan strategis sebagai acuan sinkronisasi serta sinergi program kerja bagi keanggotaan Pusat P2TP2A.

Dalam kegiatan pelatihan ini lanjut ia, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi P2TP2A dalam penangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas. Sehingga, akan membawa perubahan positif dan akan meningkatkan pengetahuan serta kompetensi sumber daya manusia di daerah ini.

Masih menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang paling umum di seluruh dunia.

Dalam konteks perlindungan HAM, sebagai manusia, perempuan dan anak juga memiliki hak yang sama sebagai manusia lainnya, yakni hak yang dipahami sebagai hak-hak yang melekat secara alamiah sejak ia dilahirkan, dan tanpa manusia tidak akan bisa hidup secara wajar.

Untuk itu, pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Musi nomor 30 tahun 2017, tentang pencegahan dan penanganan kasus terhadap perempuan dan anak.

Diharapkan kata bupati, “dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan bagi tenaga pelayanan serta pengelola Pusat P2TP2A kabupaten maupun kecamatan, dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya. (Andi)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

    Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, Sabtu (29/3/2024). Dihadiri Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat. Usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Mura, Hj Ratna […]

  • Kategori Kejahatan Seksual Perlu Definisi yang Jelas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai perlu ada definisi yang jelas untuk kejahatan seksual. Menurutnya, kejelasan ini diperlukan untuk penerapan hukum. “Kekerasan seksual ini butuh definisi yang jelas. Apa saja yang dimaksud kejahatan seksual,” ujar Saleh, Rabu (3/3). Saleh mempertanyakan soal setiap pemerkosaan apakah termasuk kekerasan seksual, mengingat ada kasus […]

  • Pemprov Sumsel Cari Formula BUMD Sehat

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di  Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat  menerapkan  strategi jitu dalam menjalankan usahanya, sehingga dapat menjadi badan usaha yang sehat dan kuat. “BUMD dan perangkatnya harus mampu mengatur strategi. Kita harus kembangkan kelebihan masing-masing, terutama komisaris dan jajarannya harus berkolaborasi dalam memberikan pandangan serta pemikiran demi jalannya perusahaan […]

  • Ahli : Hak Angket DPR Hanya untuk Pemerintah

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hak angket DPR hanya dapat ditujukan bagi Pemerintah selaku pelaksana kekuasaan eksekutif. Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Yuliandri dalam sidang uji aturan hak angket DPR dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), […]

  • Tutupi Kekurangan Proyek Irigasi Tanpa Plang Nama Dikebut

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pemasangan plaster pada bangunan irigasi di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas langsung dikebut. Hal ini untuk menutupi kekurangan material batu yang tidak dipasang di beberapa bagian pondasi bangunan. Pantauan wartawan di lokasi, Selasa (4/9), meski dibeberapa bagian kondisi bangunan proyek irigasi tanpa plang itu terlihat mulus setelah diplaster, namun masih […]

  • Soal Mobilisasi ASN, Ini Jawaban Panwas Kota Palembang

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sidang Penyelesaian Hasil Perselisihan (PHP) Kota Palembang kembali berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/7). Pasangan Calon Nomor Urut 1 Harnojoyo-Fitrianti Agustinda  selaku Pihak Terkait dan Panwas Kota Palembang selaku Termohon memberikan tanggapan terkait tuduhan adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi timses Pihak Terkait sebagai petahana. Anggota Panwas Kota Palembang M. […]

expand_less