Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
  • visibility 63

RENCANA digulirkannya dana kelurahan saat ini menjadi polemik. Padahal, dalam nomenklaturnya, dana desa tidak bisa digunakan untuk dana kelurahan. Dana desa sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara dana kelurahan diambil dari pos anggaran untuk kecamatan. Dana untuk kelurahan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya yang sebagaimana dikutip dari Parlementaria, Kamis (25/10) menegaskan, setiap dana yang keluar dari APBN ada dasar hukumnya. Pemerintah tidak bisa melanggarnya dengan mengalokasikan dana desa untuk kelurahan. Pernyataan Heri ini sekaligus juga merespon kebijakan Presiden Jokowi yang ingin mengalokasikan dana kelurahan dari dana desa.

Seperti diketahui, pemerintah lewat Menteri Keuangan ingin mengalokasikan dana kelurahan tahun depan sebesar Rp 3 triliun. Anggaran tersebut diambil dari dana desa yang tahun depan dinaikkan menjadi Rp 73 triliun dari sebelumnya Rp 60 triliun. Jadi, Rp 70 triliun untuk desa dan Rp 3 triliun untuk kelurahan. Presiden Jokowi mengamini usulan alokasi anggaran tersebut.

Saat usulan itu dikritik oleh partai oposisi di parlemen, karena tidak memiliki dasar hukum, justru Presiden Jokowi merespon kritik itu dengan mengatakan ada “politikus sontoloyo”. Menurut Heri yang Anggota F-Gerindra DPR RI ini, presiden mestinya berterima kasih atas kritik itu agar tak salah langkah, karena ada UU yang dilanggar. Bila kemudian ada regulasi khusus menyangkut dana kelurahan, pemerintah dipersilakan mengalokasikannya.

“Pemerintah hendaknya memilih diksi yang baik dan tidak provokatif. Kritik soal dana kelurahan sangat wajar disampaikan dan perlu direspon pula dengan wajar serta proporsional. Sekali lagi, antara dana kelurahan dan dana desa berbeda dasar hukum. Dana desa tidak boleh disusupi dana kelurahan,” tegas legislator dapil Jawa Barat itu. (mh/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asian Games 2018 Diharapkan Mampu Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra berharap, penyelenggaran acara olahraga berskala internasional Asian Games pada Agustus mendatang, diharapkan dapat mendongkrak sektor ekonomi kreatif (ekraf) dan pariwisata Tanah Air. Menurutnya, momentum tersebut akan menjadi berkah bagi subsektor andalan ekraf seperti kuliner, fashion dan kriya terutama produk merchandise dan souvenir. Apalagi pada tahun kontribusi ekraf terhadap […]

  • Bocah Tenggelam di Sungai Lakitan ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Muara Nilau

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pencarian hari kedua oleh team SAR gabungan terhadap Novri (12), bocah yang hanyut dan tenggelam di Sungai Lakitan Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas membuahkan hasil. Novri ditemukan di perairan sungai di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas atau sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian sekitar pukul 10.37 Wib […]

  • Hari Krida, Bupati Tanam Jagung Varietas Pertiwi

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud melakukan Gerakan Tanam Jagung ‘Musi Rawas Mantab’ dalam Rangka Hari Krida Pertanian Tahun 2022, di Desa Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Rabu (22/06/2022). Bupati Ratna Machmud mengucapkan terimakasih dan memberi apresiasi kepada para petani dan jajaran Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kabupaten Musi Rawas yang terus […]

  • Pemkab Mura Belum Keluarkan Izin Pengelolaan Burung Walet

    • calendar_month Rab, 27 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Izin Pengelolaan Burung Walet sesuai Perda No. 9 Tahun 2012 tidak bisa diberikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada penangkar walet. Pasalnya, sejak diterbitkan perda tersebut belum memiliki aturan turunan Perbup yang memerinci Petunjuk dan teknisnya. Sehingga sejak terbit hingga kini Perda tersebut tidak satupun dapat mengeluarkan izin kepada Penangkar Walet. Berbeda […]

  • Mentan Dukung Komoditi Pertanian Musi Rawas Tembus Pasar Internasional

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo memberikan apresiasi kepada Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan untuk tetap konsisten dalam pengembangan sektor pertanian serta komoditi pertanian Mura mampu tembus pasar Internasional. “Tetap konsisten dan jaga keberlanjutannya, Kementerian Pertanian (Kementqn) siap membantu membenahi dan menyukseskan program pertanian di Kabupaten Mura. Sudah saya […]

  • Tingkatkan Hasil Pertanian, Bupati Serahkan Bantuan Alsintan

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian, Minggu (02/12/2018) Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Kelompok Tani di Kecamatan Sumberharta. Penyerahan Alsintan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kepala Desa Sumber Sari. Sebelum menyerahkan alsintan ini, Bupati dan Petani melaksanakan Gotong Royong membersihkan saluran irigasi persawahan. Bupati pada kesempatan […]

expand_less