LUBUKLINGGAU – Pada Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menganggarkan Retribusi Pemakaian Ruangan sebesar Rp360.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp15.000.000,00. Retribusi Pemakaian Kekayaan
Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta
MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas Tahun 2022 menganggarkan Pendapatan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp106.342.468.396,00 dan
Salah Penerapan, Pemkab Mura Kehilangan Penerimaan Pajak Restoran Rp613 Juta
MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 telah merealisasikan Belanja Makanan dan Minuman pada rumah makan, kafetaria, kantin, warung, dan
Propemperda Kota Lubuklinggau 2024 Ditetapkan
LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan
Penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Musi Rawas Tak Sesuai Ketentuan?
MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022 telah merealisasikan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Potensi Pajak MBLB Tahun 2022 Kurang Rp626 Juta, BPPRD Mura Tak Optimal
MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas pada Laporan Keuangan Tahun 2022 merealisasikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar
Pemungutan Retribusi Parkir Dishub Lubuklinggau Diduga Tak Sesuai Ketentuan
LUBUKLINGGAU – Objek Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum adalah penyediaan pelayanan parkir yang ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sesuai
Penerimaan BPHTB Pemkot Lubuklinggau Tahun 2022 Kurang Rp127,5 Juta
LUBUKLINGGAU – Berdasarkan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau Nomor 43.B/LHP/VIII.PLG/05/2022, diketahui terdapat permasalahan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena
BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2
LUBUKLINGGAU – Penetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) masih belum memadai, sehingga terasa janggal dan tidak professional. Penetapan PBB-P2 atas Objek
BPKAD Lubuklinggau Dinilai Susun Anggaran Pendapatan Retribusi Tak Andal
LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau pada TA 2022 memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130.040.931.172,00 dengan realisasi sebesar Rp104.399.965.189,33 atau 80,28%
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.