Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Bawaslu Targetkan Musi Rawas dari Zona Merah Menjadi Daerah Percontohan

Bawaslu Targetkan Musi Rawas dari Zona Merah Menjadi Daerah Percontohan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 7 Sep 2015
  • visibility 89

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Walaupun dianggap sebagai salah satu daerah paling rawan yang masuk dalam zona merah pada pelaksanaan Pemilihan 2014 lalu, target tinggi tetap disematkan kepada Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan untuk Pilkada 2015 Desember mendatang.

Lewat pelaksanaan pilkada yang akan diikuti tiga pasangan calon tersebut, Musi Rawas ditargetkan keluar dari zona merah bahkan menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Andhika Pranata Jaya saat memberi sambutan di Rapat Koordinasi Stakeholders dalam Rangka Pendidikan Partisipatif Pengawasan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2015 se-Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan di Auditorium Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (07/09/2015).

Berbagai upaya akan dilakukan agar kualitas pilkada di Musi Rawas makin meninggi, hadirnya Bawaslu RI lewat kegiatan Rakor Stakeholders di wilayah tersebut diharapkan memberi semangat kepada seluruh pengawas pemilihan baik tingkat kabupaten maupun kecamatan bahwa mereka tidak sendirian dalam bekerja.

“Apresiasi sangat besar kepada Bawaslu RI yang telah memberikan perhatian lebih atas proses pemilihan di Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Bawaslu hadir untuk pastikan semua proses ini berjalan dengan baik, 9 Desember berjalan damai dan demokratis,” papar Andhika.

Ia mengungkapkan lewat Rakor Stakeholders yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi Sumsel, Panwaslih Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten, kepolisian, pemerintah daerah, Satpol PP, ormas dan LSM, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, mahasiswa, serta media massa itu, akan digunakan sebagai instrumen menggugah masyarakat untuk mampu membuktikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik dan sukses.

“Dua kabupaten ini harus keluar dari zona merah rawan pilkada, dan menjadi daerah percontohan minimal bagi daerah di Sumatera dan Jawa. Kita harus buktikan pada Indonesia bahwa Musi Rawas dan Musi Rawas Utara demokratisasinya sudah maju,” tandasnya. Simpul-simpul masyarakat, sambung dia, diharapkan bisa ikut mencegah terjadinya pelanggaran.Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah menjabarkan alasan kehadiran Bawaslu RI di Musi Rawas dan Musi Rawas Utara yang sebelumnya merupakan bagian dari Kebupaten Musi Rawas. Berkaca pada pemilihan-pemilihan sebelumnya, setidaknya terdapat empat daerah di Indonesia yang masuk dalam zona merah atau daerah rawan, yakni Nias Selatan (Sumatera Utara), Halmahera Selatan (Maluku Utara), Timor Tengah Selatan (Nusa Tenggara Timur), dan Musi Rawas. Daerah-daerah tersebut paling rentan terjadi masalah dalam pemilihan.

“Masing-masing memiliki karakteristiknya sendiri. Kalau di Musi Rawas terkenal dengan kerap berubah-ubahnya angka dalam rekapitulasi suara. Kalau hari ini di TPS dapar 181 suara, begitu naik kemudian angka 1 didepannya hilang menjadi 81 dan pada proses selanjutnya angka delapan bisa hilang hingga sisa 1 suara,” papar Nasrullah.

Manipulasi suara dapat terjadi di Musi Rawas, lanjut Nasrullah, karena profesionalitas penyelenggaranya kurang. Hal itu terbukti dengan adanya penyelenggara yang diberikan sanksi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Pesertanya mudah bermain, dan penyelenggaranya mudah menjual,” imbuhnya.

Pelanggaran lain yang menonjol di Musi Rawas adalah mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS). Meski memiliki sejarah pelaksanaan pemilihan yang kurang baik, namun Nasrullah mengungkapkan telah ada sinyal bahwa Musi Rawas mengalami perbaikan.

Setidaknya, pijakan perbaikan tergambar dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2015 yang merupakan potret potensi pelanggaran dalam pilkada. Penilaian IKP berasal dari lima aspek, yakni profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat, dan keamanan daerah. Dari lima aspek itu, penilaian paling buruk di Musi Rawas, yakni yang berkategori rawan hanya berasal dari partisipasi masyarakat yakni 4,0. Dalam IKP yang dirilis Bawaslu 1 September silam tersebut, Musi Rawas mendapat skor rata-rata 2,26. Walaupun masih berkategori cukup rawan, namun Musi Rawas kini bukan lagi daerah paling rawan di Sumsel. Predikat paling rawan di Bumi Sriwijaya dalam IKP 2015 bergeser kepada Kabupaten Ogan Ilir dengan skor 3,02 atau rawan.

“Kebetulan partisipasi masyarakat sangat rendah. Tapi yang lainnya sudah alami perubahan. Minimal angka-angka yang ada di IKP sudah mulai baik. Gejala seperti ini harusnya direspon oleh masyarakat, agar kita bahu-membahu, minimalisir pelanggaran agar keluar dari zona merah,” tandasnya. (fs&Bawaslu)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Menindak Tegas Sekolah Yang Pungut PPDB

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil langkah tegas terhadap sekolah yang menarik pungutan atau biaya untuk Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB). Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait adanya PPDB jalur mandiri yang mewajibkan peserta didik membayar sejumlah uang untuk bisa mendapatkan kursi disekolah yang dituju. “Saya meminta […]

  • Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SEKTOR kesehatan merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi prioritas KPK dalam upaya pencegahan korupsi setelah sebelumnya KPK melakukan upaya penindakan pada sektor ini. Salah satunya terkait alat kesehatan (alkes). Lemahnya regulasi dan tata kelola  membuat pengadaan alkesrawan korupsi.  “Pemborosan alkes yang tidak terpakai di beberapa rumah sakit karena tidak sesuai spesifikasi, pemeliharaan yang buruk, ataupun kurangnya tenaga SDM […]

  • Peraturan KPU Dinilai Dapat Memancing Anarkis di Daerah

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA — Partai Golkar menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pintu gejolak dan kerusuhan dengan terhalangnya beberapa partai politik (parpol) untuk ikut Pilkada. Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo meminta penyelenggara pilkada membikin aturan dengan adil dan arif. Ungkapan Bambang merupakan kritik terhadap Peraturan KPU, yang dianggap mendiskreditkan partai politik berkonflik. Dikatakan politikus di Komisi […]

  • Kebijakan Hukum Terbuka, MK Tolak Uji Ketentuan Pendanaan Kampanye Pilkada

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi memutus menolak uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU (UU Pilkada) yang dimohonkan oleh dua orang warga negara, Nu’man Fauzi dan Achiyanur Firmansyah. “Mengadili, menyatakan menolak permohonan […]

  • Presiden Jokowi Minta Bupati Fokus Bangun Daerah

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden RI Jokowi mengharapkan agar seluruh bupati untuk fokus membangun daerah mereka masing masing. Hal itu disampaikan Jokowi saat silaturahmi dan dialog dengan 30 bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (05/07/2018). Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan yang hadir dalam silaturahmi itu mengaku siap […]

  • Kabag Tapem Akui Belum Terima Data Batas Daerah dan Desa

    Kabag Tapem Akui Belum Terima Data Batas Daerah dan Desa

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Begitu penting pemasangan pilar atau batas antar desa di Kabupaten Musirawas, karena dengan adanya batas desa dapat lebih memperjelas kendali pemerintahan tingkat desa termasuk pengurusan administrasinya. Post Views: 1,183

expand_less