Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
  • visibility 146

SEKTOR kesehatan merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi prioritas KPK dalam upaya pencegahan korupsi setelah sebelumnya KPK melakukan upaya penindakan pada sektor ini.

Salah satunya terkait alat kesehatan (alkes). Lemahnya regulasi dan tata kelola  membuat pengadaan alkesrawan korupsi

“Pemborosan alkes yang tidak terpakai di beberapa rumah sakit karena tidak sesuai spesifikasi, pemeliharaan yang buruk, ataupun kurangnya tenaga SDM yang mengoperasikan merupakan potret buruknya tata kelola alkes secara umum yang mengakibatkan inefisiensi dalam penggunaan uang negara,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPKRabu, 16 Januari 2019.

Dalam kajian tahun 2018, KPK fokus  pada tiga aspekterkait tata kelola alkes, yaitu premarket, placing on market, dan postmarketKPK menemukan sejumlah permasalahan terkait regulasi dan kelembagaan. Tidak adanya regulasi kunci untuk standarisasi tata kelola alkes, seperti: regulasi standar nomenklatur alkes yang beredar;

Standar kebutuhan dan spesifikasi alkes; dan Pedoman pemilihan alkes yang sesuai dengan kebutuhan di fasilitas kesehatan, menyebabkan banyaknya kasus pengadaan alkes yang tidak sesuai kebutuhan, tidak sesuai spesifikasi dan/atau pembelian alkes yang berlebihan.

Terkait kelembagaan, KPK menemukan bahwa  tidak dipisahnya peran regulator dan operator yang dijalankan oleh Ditjen Farmalkes Kemenkes mengakibatkan tidak efektifnya mekanisme checks and balances dalam tata kelola alkes.

KPK juga menemukan keterbatasan organ pengawasan alkes beserta fasilitas pendukungnya. Keterbatasan ini mengakibatkan kalibrasi alkes menjadi  terbatas. Saat ini hanya sekitar 25-28% alkes yang terkalibrasi di Indonesia. Hal ini  meningkatkan risiko penggunaan alkes yang tidak aman dan kualitasnya di bawah standar.

Permasalahan lainnya adalah belum optimalnya mekanisme dan proses pendaftaran produk alkes yang akan tayang dalam e-catalogue alkes. Dari data transaksi e-catalogue tahun 2017 senilai sekitar Rp13,8 Triliun baru sekitar 50% belanja alkes melalui APBN dan APBD yang dilaksanakan melalui e-catalogue.  Sehingga,pengadaan alkes secara konvensional dan rentan korupsi masih tinggi.

Selain itu, tidak adanya standarisasi komponen pembentuk harga alkes untuk tayang di e-catalogue,mengakibatkan proses negosiasi tidak terstandar dansulitnya terbentuk harga terbaik untuk alkes.

Dari hasil kajian ini, KPK merekomendasikan Kementerian Kesehatan sebagai regulator agar menyempurnakan regulasi sekaligus memperbaiki aspek kelembagaan dengan merancang peta jalan untuk merevitalisasi kelembagaan pengelolaan alkes, dan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyusun komponen harga dasar, evaluasi harga produk dan e-catalogue serta sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.KPK akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas implementasi rencana aksi tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah

Juru Bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav.4

Jakarta Selatan

(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183

www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah: UU Pemilu Cerminkan Kesetaraan di Hadapan Hukum

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketiadaan pemaknaan frasa “pekerjaan lain” termasuk fungsionaris partai politik dalam UU Pemilu telah mencerminkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dalam kualifikasi subjek hukum perseorangan sebagai calon anggota DPD. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri RI Suhajar Diantoro mewakili Pemerintah dalam sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan […]

  • Rata-rata Pertumbuhan PAD Musirawas 2010 – 2015

    Rata-rata Pertumbuhan PAD Musirawas 2010 – 2015

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Rata-rata pertumbuhan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musirawas sebagai berikut : Post Views: 489

  • Pelaksanaan UNBK 2018 Diharapkan Berjalan dengan Baik

    • calendar_month Sen, 2 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengharapkan pelaksanaan UNBK (ujian nasional berbasis komputer) atau UNKP (ujian nasional berbasis kertas dan pensil) tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik.  Sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan UNBK di tahun sebelumnya seperti persoalan pasokan listrik,  ketersediaan lembar soal serta potensi kebocoran soal dapat diantisipasi agar […]

  • Wali Murid Merasa Dizholimi, Dana BSM Ditahan Kasek

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Mengenai penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM), Wali Murid merasa didzolimi Kepala Sekolah (Kasek) Muhammadiyah di Kota Palembang. Seperti yang dituturkan salah seorang wali murid bahwa anaknya diajak ke Bank BRI untuk mencairkan BSM tersebut namun uang tersebut dikumpul pada Kasek. “Anak saya di diajak Kasek pergi ke bank BRI Plaju bersama […]

  • Retret Kepala Daerah Hari Ketiga, Bupati Musi Rawas Ratna Machmud Siap Wujudkan Pembangunan Inklusif dan berkelanjutan

    Retret Kepala Daerah Hari Ketiga, Bupati Musi Rawas Ratna Machmud Siap Wujudkan Pembangunan Inklusif dan berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS– Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengikuti retret hari ketiga dan Apel Pagi yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi materi yang diisi oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Minggu (23/02/2025). Retret kepemimpinan ini bertujuan untuk […]

  • 532 Rumah di Muara Kelingi Terendam Banjir

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,jurnalindependen.com –– Banjir tidak cuma melanda sebagian wilayah Kecamatan Tiang Pumpung Kepengut (TPK) dengan merendam 94 rumah ditiga desa. Banjir luapan sungai Kelingi juga mendera 216 rumah di Kelurahan Kelingi, 166 rumah di Desa Bingin Jungut, kecamatan Muara Kelingi dan 50 rumah di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi, Senin (9/2). Banjir yang menggenangi pemukiman […]

expand_less