Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
  • visibility 123

SEKTOR kesehatan merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi prioritas KPK dalam upaya pencegahan korupsi setelah sebelumnya KPK melakukan upaya penindakan pada sektor ini.

Salah satunya terkait alat kesehatan (alkes). Lemahnya regulasi dan tata kelola  membuat pengadaan alkesrawan korupsi

“Pemborosan alkes yang tidak terpakai di beberapa rumah sakit karena tidak sesuai spesifikasi, pemeliharaan yang buruk, ataupun kurangnya tenaga SDM yang mengoperasikan merupakan potret buruknya tata kelola alkes secara umum yang mengakibatkan inefisiensi dalam penggunaan uang negara,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPKRabu, 16 Januari 2019.

Dalam kajian tahun 2018, KPK fokus  pada tiga aspekterkait tata kelola alkes, yaitu premarket, placing on market, dan postmarketKPK menemukan sejumlah permasalahan terkait regulasi dan kelembagaan. Tidak adanya regulasi kunci untuk standarisasi tata kelola alkes, seperti: regulasi standar nomenklatur alkes yang beredar;

Standar kebutuhan dan spesifikasi alkes; dan Pedoman pemilihan alkes yang sesuai dengan kebutuhan di fasilitas kesehatan, menyebabkan banyaknya kasus pengadaan alkes yang tidak sesuai kebutuhan, tidak sesuai spesifikasi dan/atau pembelian alkes yang berlebihan.

Terkait kelembagaan, KPK menemukan bahwa  tidak dipisahnya peran regulator dan operator yang dijalankan oleh Ditjen Farmalkes Kemenkes mengakibatkan tidak efektifnya mekanisme checks and balances dalam tata kelola alkes.

KPK juga menemukan keterbatasan organ pengawasan alkes beserta fasilitas pendukungnya. Keterbatasan ini mengakibatkan kalibrasi alkes menjadi  terbatas. Saat ini hanya sekitar 25-28% alkes yang terkalibrasi di Indonesia. Hal ini  meningkatkan risiko penggunaan alkes yang tidak aman dan kualitasnya di bawah standar.

Permasalahan lainnya adalah belum optimalnya mekanisme dan proses pendaftaran produk alkes yang akan tayang dalam e-catalogue alkes. Dari data transaksi e-catalogue tahun 2017 senilai sekitar Rp13,8 Triliun baru sekitar 50% belanja alkes melalui APBN dan APBD yang dilaksanakan melalui e-catalogue.  Sehingga,pengadaan alkes secara konvensional dan rentan korupsi masih tinggi.

Selain itu, tidak adanya standarisasi komponen pembentuk harga alkes untuk tayang di e-catalogue,mengakibatkan proses negosiasi tidak terstandar dansulitnya terbentuk harga terbaik untuk alkes.

Dari hasil kajian ini, KPK merekomendasikan Kementerian Kesehatan sebagai regulator agar menyempurnakan regulasi sekaligus memperbaiki aspek kelembagaan dengan merancang peta jalan untuk merevitalisasi kelembagaan pengelolaan alkes, dan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyusun komponen harga dasar, evaluasi harga produk dan e-catalogue serta sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.KPK akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas implementasi rencana aksi tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah

Juru Bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav.4

Jakarta Selatan

(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183

www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Paket Distamben Mura Kekurangan Volume 45,5 Juta

    • calendar_month Kam, 11 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Pemerintah Kabupaten Musirawas (Mura), Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), di tahun 2013 lalu telah menganggarkan belanja modal sebesar Rp 36.631.952.125,00. Namun, dari alokasi dana tersebut telah terealisasi sebesar Rp 34.587.199.457,00 atau 94,42%. Hal demikian disebabkan kurangnya pengawasan dari pihak dinas sehingga tidak mampu secara optimal mengolah dana yang […]

  • Dewan Mura Klaim Tidak Anti Kritik

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, Samsul Bahri tidak sepakat kalau anggota DPRD dinilai anti kritik. Penilaian ini ramai dibicarakan, pasca disahkannya revisi Undang-Undang (UU) No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (MD3). “Kalau kita di daerah, menyambut baik tentunya. Pro kontra yang ada lantaran selama ini […]

  • Abaikan SP3, Dewan PPP Lubuklinggau Terancam PAW

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Bila tetap mengabaikan surat peringatan hingga ke tiga, Anggota DRPD Kota Lubuklinggau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam di PAW. Hal ini disampaikan Ketua PPP Kota Lubuklinggau, Afri Achmadi saat dibincangi dikediamannya, Rabu (11/01/2017). Mengapa akan di PAW? Menurut Afri Achmadi, karena dua orang anggota Dewan bersangkutan telah menyeberang ke versi Djan […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Naik’, Kamis 23 September 2021

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (23/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Naik’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp489.000,- naik Rp3.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp918.000,- juga naik Rp6.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan […]

  • Bupati Mura Kagumi Obyek Wisata TNL Bunaken

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MANADO – Manado merupakan salah satu Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kota yang memiliki luas wilayah 166, 9 km persegi dengan jumlah penduduk hampir 423 ribu jiwa (BPS,2014) ini memiliki potensi alam yang sangat melimpah. Salah satu potensi alam yang paling potensial menarik wisatawan manacanegara dan dalam negara adalah Taman Nasional Laut […]

  • Peran Kepala OPD Turut Menentukan Suksesnya Pembangunan

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatèra Selatan (Sumsel), H Nasrun Umar mengatakan suksesnya program pembangunan Sumsel tidak terlepas dari  peran, tugas dan tanggungjawab pimpinan satuan kerja. Karena itu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) haruslah orang yang tepat dan memenuhi kompentensi. “Uji Kompetensi (Job Fit) dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja dari masing-masing OPD dengan menempatkan […]

expand_less