Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
  • visibility 151

SEKTOR kesehatan merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi prioritas KPK dalam upaya pencegahan korupsi setelah sebelumnya KPK melakukan upaya penindakan pada sektor ini.

Salah satunya terkait alat kesehatan (alkes). Lemahnya regulasi dan tata kelola  membuat pengadaan alkesrawan korupsi

“Pemborosan alkes yang tidak terpakai di beberapa rumah sakit karena tidak sesuai spesifikasi, pemeliharaan yang buruk, ataupun kurangnya tenaga SDM yang mengoperasikan merupakan potret buruknya tata kelola alkes secara umum yang mengakibatkan inefisiensi dalam penggunaan uang negara,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPKRabu, 16 Januari 2019.

Dalam kajian tahun 2018, KPK fokus  pada tiga aspekterkait tata kelola alkes, yaitu premarket, placing on market, dan postmarketKPK menemukan sejumlah permasalahan terkait regulasi dan kelembagaan. Tidak adanya regulasi kunci untuk standarisasi tata kelola alkes, seperti: regulasi standar nomenklatur alkes yang beredar;

Standar kebutuhan dan spesifikasi alkes; dan Pedoman pemilihan alkes yang sesuai dengan kebutuhan di fasilitas kesehatan, menyebabkan banyaknya kasus pengadaan alkes yang tidak sesuai kebutuhan, tidak sesuai spesifikasi dan/atau pembelian alkes yang berlebihan.

Terkait kelembagaan, KPK menemukan bahwa  tidak dipisahnya peran regulator dan operator yang dijalankan oleh Ditjen Farmalkes Kemenkes mengakibatkan tidak efektifnya mekanisme checks and balances dalam tata kelola alkes.

KPK juga menemukan keterbatasan organ pengawasan alkes beserta fasilitas pendukungnya. Keterbatasan ini mengakibatkan kalibrasi alkes menjadi  terbatas. Saat ini hanya sekitar 25-28% alkes yang terkalibrasi di Indonesia. Hal ini  meningkatkan risiko penggunaan alkes yang tidak aman dan kualitasnya di bawah standar.

Permasalahan lainnya adalah belum optimalnya mekanisme dan proses pendaftaran produk alkes yang akan tayang dalam e-catalogue alkes. Dari data transaksi e-catalogue tahun 2017 senilai sekitar Rp13,8 Triliun baru sekitar 50% belanja alkes melalui APBN dan APBD yang dilaksanakan melalui e-catalogue.  Sehingga,pengadaan alkes secara konvensional dan rentan korupsi masih tinggi.

Selain itu, tidak adanya standarisasi komponen pembentuk harga alkes untuk tayang di e-catalogue,mengakibatkan proses negosiasi tidak terstandar dansulitnya terbentuk harga terbaik untuk alkes.

Dari hasil kajian ini, KPK merekomendasikan Kementerian Kesehatan sebagai regulator agar menyempurnakan regulasi sekaligus memperbaiki aspek kelembagaan dengan merancang peta jalan untuk merevitalisasi kelembagaan pengelolaan alkes, dan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyusun komponen harga dasar, evaluasi harga produk dan e-catalogue serta sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.KPK akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas implementasi rencana aksi tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah

Juru Bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav.4

Jakarta Selatan

(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183

www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Investasi, Pemerintah Justru Rugikan Serikat Pekerja

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan kehidupan perburuhan semakin suram. Fadli menilai, pemerintah secara terus-menerus mengorbankan kepentingan buruh lokal demi memuluskan kepentingan investasi asing. Tak hanya itu, pemerintah seolah-olah menutup mata atas membanjirnya buruh kasar asal China di Indonesia. “Pemerintah terus merilis berbagai aturan yang menyerahkan kesempatan kerja di dalam negeri kepada […]

  • KPK Tangani 261 Kasus Korupsi Pejabat Negara

    KPK Tangani 261 Kasus Korupsi Pejabat Negara

    • calendar_month Rab, 2 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengatakan hingga Juni 2015 KPK telah menangani 261 kasus korupsi pejabat negara. “KPK telah menangani kasus 81 orang anggota DPR/DPRD, 14 gubernur, 48 bupati/wali kota, dan 118 pejabat eselon,” papar Cahya pada acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi […]

  • Plt. Kabag Humas DL, Oknum Staf “Korupsi Waktu”

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Musirawas, Jum’at (09/10) sekitar pukul 14.00 Wib, Wartawan sempat kaget ketika memasuki ruangan Bagian Humas Setda Musirawas, pasalnya tak ada satupun pegawai yang berada ditempat hanya saja terlihat beberapa wartawan yang sedang duduk di sofa ruangan itu dan tak jauh beda tujuannya yaitu ingin berkoordinasi dengan pihak humas, lalu hati kecil ini bertanya-tanya kemana mereka […]

  • RUU Antiterorisme Disahkan Paripurna DPR

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme)    disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR. Banyak subtansi pengaturan yang dimuat dalam UU baru di bidang penindakan terorisme ini. Tidak hanya bicara pemberantasan, UU ini […]

  • Bupati Mura Terima Penghargaan Kapolda, Kembangkan E-LTE

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud kembali mendapat mendapat penghargaan. Dirinya mendapatkan penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atas Dukungan Hibah Anggaran Pengembangan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Nasional Presisi di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan diberikan Langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Drs. Toni Harmanto, M.H. saat Launching E-TLE […]

  • TO Curas Bersenpi Rampas 14 Juta Uang Tagihan Diringkus

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Mura hentikan pelarian, M. Saini alias Abom (34) satu dari enam target operasi (TO) pelaku tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) bersenpi. Pria keseharian bekerja sebagai supir, warga desa Suro Kecamatan Tuah Negeri ini diringkus ketika dirinya tengah bekerja disalah satu toko bangunan berada di […]

expand_less