Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
  • visibility 30

SEKTOR kesehatan merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi prioritas KPK dalam upaya pencegahan korupsi setelah sebelumnya KPK melakukan upaya penindakan pada sektor ini.

Salah satunya terkait alat kesehatan (alkes). Lemahnya regulasi dan tata kelola  membuat pengadaan alkesrawan korupsi

“Pemborosan alkes yang tidak terpakai di beberapa rumah sakit karena tidak sesuai spesifikasi, pemeliharaan yang buruk, ataupun kurangnya tenaga SDM yang mengoperasikan merupakan potret buruknya tata kelola alkes secara umum yang mengakibatkan inefisiensi dalam penggunaan uang negara,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung KPKRabu, 16 Januari 2019.

Dalam kajian tahun 2018, KPK fokus  pada tiga aspekterkait tata kelola alkes, yaitu premarket, placing on market, dan postmarketKPK menemukan sejumlah permasalahan terkait regulasi dan kelembagaan. Tidak adanya regulasi kunci untuk standarisasi tata kelola alkes, seperti: regulasi standar nomenklatur alkes yang beredar;

Standar kebutuhan dan spesifikasi alkes; dan Pedoman pemilihan alkes yang sesuai dengan kebutuhan di fasilitas kesehatan, menyebabkan banyaknya kasus pengadaan alkes yang tidak sesuai kebutuhan, tidak sesuai spesifikasi dan/atau pembelian alkes yang berlebihan.

Terkait kelembagaan, KPK menemukan bahwa  tidak dipisahnya peran regulator dan operator yang dijalankan oleh Ditjen Farmalkes Kemenkes mengakibatkan tidak efektifnya mekanisme checks and balances dalam tata kelola alkes.

KPK juga menemukan keterbatasan organ pengawasan alkes beserta fasilitas pendukungnya. Keterbatasan ini mengakibatkan kalibrasi alkes menjadi  terbatas. Saat ini hanya sekitar 25-28% alkes yang terkalibrasi di Indonesia. Hal ini  meningkatkan risiko penggunaan alkes yang tidak aman dan kualitasnya di bawah standar.

Permasalahan lainnya adalah belum optimalnya mekanisme dan proses pendaftaran produk alkes yang akan tayang dalam e-catalogue alkes. Dari data transaksi e-catalogue tahun 2017 senilai sekitar Rp13,8 Triliun baru sekitar 50% belanja alkes melalui APBN dan APBD yang dilaksanakan melalui e-catalogue.  Sehingga,pengadaan alkes secara konvensional dan rentan korupsi masih tinggi.

Selain itu, tidak adanya standarisasi komponen pembentuk harga alkes untuk tayang di e-catalogue,mengakibatkan proses negosiasi tidak terstandar dansulitnya terbentuk harga terbaik untuk alkes.

Dari hasil kajian ini, KPK merekomendasikan Kementerian Kesehatan sebagai regulator agar menyempurnakan regulasi sekaligus memperbaiki aspek kelembagaan dengan merancang peta jalan untuk merevitalisasi kelembagaan pengelolaan alkes, dan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyusun komponen harga dasar, evaluasi harga produk dan e-catalogue serta sosialisasi kepada pihak-pihak terkait.KPK akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas implementasi rencana aksi tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah

Juru Bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav.4

Jakarta Selatan

(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183

www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Binmas Imbau Penjaga Indomaret Waspada Kejahatan dan Peredaran Uang Palsu

    • calendar_month Jum, 13 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Sumsel – Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Musi Rawas memberikan himbauan kepada para penjaga toko Indomaret dan Alfa Mart. Kasat Binmas Polres Musi Rawas AKP Junaidi memberikan himbauan dan penyuluhan kepada pegawai Alfamart dan Indomaret yang berada di Kel Muara Beliti Kab Musi Rawas, Kamis, 12 April 2018. Dalam himbauanya, Kasat Binmas mengingatkan kepada […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Tak Sanggup Garap Kasus Century, KPK di Imbau Serahkan Kejaksaan

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih mejalankan praktik pilih tebang dalam pemberantasan korupsi. Kasus besar Bank Century adalah bukti nyata, betapa KPK hanya memperhatikan kasus-kasus kecil. Bila tak sanggup menyelesaikan kasus Century, KPK diimbau menyerahkan berkas kasus ini ke kejaksaan atau kepolisian. Inilah penegasan Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di sela-sela […]

  • Dewan Minta Pemerintah Atasi ‘Blank Spot’ di Wilayah Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, A Hafidz Thohir minta kepada Pemerintah untuk memfasilitasi dan mengatasi ‘blank spot’ yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. “Saat ini Kades dan masyarakat desa masih kesulitan mengakses informasi, terlebih untuk menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hal ini karena masih banyak wilayah desa ‘blank […]

  • 23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas dinilai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) janggal dan diduga merugikan negara. 23 paket senilai 34,9 miliar dari Dana APBD Musi Rawas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti. Hal ini disampaikan […]

  • “NARKOBA Musuh Kita Bersama”

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Oleh : Hendra Amoer Pemerintah Indonesia menaruh perhatian serius terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Keseriusan tersebut tercermin dari semangat untuk memberantas Narkoba dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2011-2015 (Jaktranas P4GN). Inpres tersebut mengamanahkan kepada pemangku kepentingan yang […]

expand_less