Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Abai Dengan Reklamasi Tambang, Perusahaan Kena Sanksi

Abai Dengan Reklamasi Tambang, Perusahaan Kena Sanksi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
  • visibility 155

JAKARTA – | Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah akan menerapkan penegakan hukum kepada perusahaan yang tidak melakukan rehabilitasi terhadap lubang bekas galian tambang sehingga menyebabkan bencana alam dan merugikan masyarakat sekitar.

Untuk menerapkan sanksi tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggil tiga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

“Jadi harus ada sanksi karena merusak lingkungan yang tidak direhabilitasi ini. Rakyat kecil kena, sementara penambang yang mengambil manfaat itu meninggalkannya begitu saja,” kata Wapres JK.

Lubang bekas galian tambang yang tidak direklamasi tersebut, lanjut JK, menyebabkan dampak kerugian bagi masyarakat. Salah satunya ialah bencana banjir bandang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara dan di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Di Konawe dan Samarinda, semua itu daerah tambang, akibat hutan-hutan dibabat kemudian tanahnya diambil. Akhirnya begitu datang hujan deras, banjir, lalu apa yang diperoleh manfaat dari tambang itu? Jauh lebih besar kerusakannya, korbannya, daripada yang diperoleh,” katanya.

Kewajiban bagi perusahaan untuk merehabilitasi daerah bekas tambang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Pertambangan Batubara.

Regulasi tersebut juga sudah diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Minerba. Namun, jumlah dan luas lahan bekas galian tambang yang masih dibiarkan menganga semakin luas hingga berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Ada di undang-undang, jelas semuanya, dia harus reklamasi. Contoh saja di Kaltim, puluhan anak dan dewasa meninggal di bekas galian tambang. Nah, itu akan bertambah terus kalau tidak direklamasi, akan rusak lingkungan,” ujarnya. | sumber : antara

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Desa, Kades Harus Mampu Buat Perubahan Yang Baik

    Untuk Desa, Kades Harus Mampu Buat Perubahan Yang Baik

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Kepala Desa (Kades) selain harus memiliki kemampuan dalam pemerintahan, juga pengalaman berorganisasi. Selain itu, niat dan usaha yang sungguh-sungguh untuk benar-benar memimpin desa, memanfaatkan segala potensi yang ada agar mampu memberikan perubahan bagi kehidupan masyarakat kearah yang lebih baik. Tentu bagi Kades yang baru dilantik sangat perlu penyesuaian dan lebih banyak bertanya […]

  • Bupati Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga Rantau Serik

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Rabu (15/08/2018) meninjau dan bersilaturahmi dengan Korban Kebakaran dan Masyarakat Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Saat meninjau bangunan rumah panggung yang hanya menyisahkan dinding dan tiang penyangga rumah, Bapati didampingi Camat Tiang Pumpung Kepungut, Dien Candra, Kepala Desa Rantau Serik, Sekertaris Dinas Sosial […]

  • Pemkab Mura Targetkan PAD Rp 115 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musirawas tahun 2017 sebesar Rp 115 miliar dari berbagai sektor pendapatan pajak dan retribusi daerah. Untuk itu perlu upaya maksimal agar target tersebut dapat tercapai. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, H Dian Chandera kepada wartawan di kantornya, Rabu (01/02). Post […]

  • Pemerintah Diminta Menindak Tegas Sekolah Yang Pungut PPDB

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil langkah tegas terhadap sekolah yang menarik pungutan atau biaya untuk Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB). Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait adanya PPDB jalur mandiri yang mewajibkan peserta didik membayar sejumlah uang untuk bisa mendapatkan kursi disekolah yang dituju. “Saya meminta […]

  • Angka Perceraian di PA Lubuklinggau 2014 Meningkat 5,9% dari Tahun Sebelumnya

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Angka perceraian ditahun 2014 ini mencapai 879 kasus, angka ini naik sekitar 5,9% dari tahun 2013 lalu yakni 830 kasus. Berbeda dengan tahun 2012 angka perceraian lebih tinggi mencapai 950 kasus yang diterima oleh Pengadilan Tinggi Lubuklinggau, meliputi wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.  Dari 879 […]

  • Pansus Pemilu Perpanjang Lobi 5 Isu Krusial

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembahasan lima isu krusial dan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung alot. Untuk itu, Pansus sepakat memperpanjang waktu lobi-lobi lintas fraksi hingga pekan depan guna mencapai titik temu dengan cara musyawarah mufakat. Post Views: 290

expand_less