Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK : Penyidikan Kasus Rio Capella Hampir Rampung

KPK : Penyidikan Kasus Rio Capella Hampir Rampung

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 85

JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella hampir rampung.

“Pemberkasan kasus PRC (Patrice Rio Capella) tingkat penyidikan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan selesai. Kemungkinan bulan depan tahap dua atau P21,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (26/10).

Rio Capella sendiri baru ditahan KPK pada Jumat (23/10) lalu dan baru menjalani satu kali pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia pun mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang perdana akan dilangsungkan pada Jumat (30/10) dipimpin hakim tunggal I Ketut Tirta.

Rio Capella menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung dan sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) kelas 1 Jakarta Timur cabang gedung KPK selama 20 hari pertama sejak Jumat (23/10).

Dalam kasus ini, Rio diduga menerima uang Rp 200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho yang mendapatkan status tersangka dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD.

Menurut Gatot seusai menjalani sidang pada Kamis (22/10), Rio menyanggupi untuk menyampaikan permasalahan Gatot tersebut kepada Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem.

Uang itu diberikan melalui seorang perantara bernama Fransisca Insani Rahesti yang merupakan teman kampus Rio. Namun Rio Capella mengaku sudah mengembalikan uang Rp 200 juta itu ke KPK.

Patrice Rio Capella dalam kasus ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Lantik Gubernur/Wagub Sumsel & Kaltim

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Mawardi Yahya dan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Hadi Mulyadi masa jabatan 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (01/10). Pelantikan kedua pasangan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak akhir Juni lalu itu […]

  • Serah Terima Jabatan Walikota Lubuklinggau Terpilih

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna Istimewa Serah Terima Jabatan Walikota Lubuklinggau periode 2018/2023 dan Penyampaian Visi dan Misi Walikota 2018/2023, di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau. Kamis (20/09).         Dalam Rapat tersebut dilakukan Penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan dan penyerahan memori pelaksanaan tugas dari Penjabat Walikota Lubuklinggau, H Riki […]

  • Lembaga KPK Imbau Perusahaan di Musi Rawas Tunaikan CSR

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Kendati sudah ada kesepakatan antara Pemkab Musi Rawas dengan beberapa perusahaan, namun sepanjang 2017 masih banyak perusahaan belum merealisasikan Corporate Social Responsibility(CSR). Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Musi Rawas, Ali Mu’ap saat dihubungi, Kamis (19/04) menghimbau dan mengharapkan perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, segera melakukan kewajiban (CSR) yang telah […]

  • Anggaran 1 Milyar BPKAD, Diduga Dua Kegiatan Jadi 1 Paket

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas mulai menerapkan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan layanan e-planning dan e-budgeting. Dimana item dua kegiatan tersebut dianggarkan sebesar 1 milyar rupiah dijadikan satu paket kegiatan. Rabu (14/11). Kedua kegiatan tersebut yakni Anggaran Berbasis Elektronik sebesar 400 juta dan Penyusunan Standar Satuan Biaya […]

  • Reses Anggota DPRD, Agus Hadi Mulai Serap Aspirasi

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Saat ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan sedang merealisasikan Program Reses Perseorangan Tahap I di masing-masing Daerah Pemilihan Tahun 2021. Reses merupakan kegiatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di luar gedung atau di luar masa sidang, seperti halnya yang dilakukan oleh H. Agus Hadi, S.Pd.I Anggota […]

  • Bupati Mura Wisuda Santri Mutiara Cendekia, Peduli Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Akhirussanah Siswa Siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Mutiara Cendekia (SDIT-MC) angkatan ke IV dan SMPIT-MC angkatan ke I berjalan khidmat dan sukses di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau, Sabtu (4/6/2022). Bupati Ratna Machmud menyebutkan kemajuan suatu bangsa sangat tergantung pada generasi penerus nya termasuk siswa […]

expand_less