Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK : Penyidikan Kasus Rio Capella Hampir Rampung

KPK : Penyidikan Kasus Rio Capella Hampir Rampung

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 156

JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella hampir rampung.

“Pemberkasan kasus PRC (Patrice Rio Capella) tingkat penyidikan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan selesai. Kemungkinan bulan depan tahap dua atau P21,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (26/10).

Rio Capella sendiri baru ditahan KPK pada Jumat (23/10) lalu dan baru menjalani satu kali pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia pun mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang perdana akan dilangsungkan pada Jumat (30/10) dipimpin hakim tunggal I Ketut Tirta.

Rio Capella menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung dan sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) kelas 1 Jakarta Timur cabang gedung KPK selama 20 hari pertama sejak Jumat (23/10).

Dalam kasus ini, Rio diduga menerima uang Rp 200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, Gatot Pujo Nugroho yang mendapatkan status tersangka dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD.

Menurut Gatot seusai menjalani sidang pada Kamis (22/10), Rio menyanggupi untuk menyampaikan permasalahan Gatot tersebut kepada Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan kader Partai Nasdem.

Uang itu diberikan melalui seorang perantara bernama Fransisca Insani Rahesti yang merupakan teman kampus Rio. Namun Rio Capella mengaku sudah mengembalikan uang Rp 200 juta itu ke KPK.

Patrice Rio Capella dalam kasus ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nusron Wahid Nusron mengkhawatirkan terjadinya pembelahan opini di masyarakat ketika membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia menekankan, dalam pembahasan RUU PKS, untuk mengedepankan dialog dengan berbagai pihak agar kondusifitas masyarakat di tengah pandemi ini harus terus dijaga. Dirinya melihat, masih terjadi perdebatan di […]

  • Perlu Aksi Nyata untuk Rohingya

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Jokowi saat menyampaikan sikap resmi pemerintah RI pada Minggu (3/9) atas tragedi kemanusiaan yang menimpa masyarakat Muslim etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar, menyerukan perlu aksi nyata, tidak hanya dengan kecaman. Post Views: 251

  • UU MD3 Kembali Diuji di MK

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) beserta perseorangan mengajukan uji materiil Pasal 73 ayat (3), ayat (4) huruf a dan c, dan ayat (5), Pasal 122 huruf (k), Pasal 245 ayat (1) […]

  • Presiden Lantik Gubernur/Wagub Sumsel & Kaltim

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Mawardi Yahya dan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Hadi Mulyadi masa jabatan 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (01/10). Pelantikan kedua pasangan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak akhir Juni lalu itu […]

  • Kuliah Umum Mahasiwa Baru UBD, HD Beri Motivasi

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru (HD) memberikan Kuliah Umum pada Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, Senin (27/09/2021). Dalam kesempatan tersebut  HD memberikan beberapa motivasi kepada Mahasiswa UBD agar tetap semangat belajar dan menentukan tujuan yang akan dicapai serta terus mencoba ketika mengalami kegagalan. […]

  • Anggota KPK TIPIKOR Harus Profesional dan Berintegritas

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Ketua Umum DPP KPK TIPIKOR, Dr Marwan berkesempatan silaturahmi kepada pengurus DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, Jum’at (12/03/2021) di Kediaman Ketua DPD KPK TIPIKOR Musi Rawas, H Achmad Murtin. Banyak hal yang disampaikan Marwan kepada pengurus KPK TIPIKOR di tiga wilayah Silampari ini. Marwan berpesan agar para anggota menjaga […]

expand_less