Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Kabag Tapem : Kasus Korupsi Bila Sampai Dikejaksaan 50 Juta Tidak Cukup

Kabag Tapem : Kasus Korupsi Bila Sampai Dikejaksaan 50 Juta Tidak Cukup

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 10 Okt 2015
  • visibility 29

Musi Rawas — Adanya tudingan miring yang terang-terangan disampaikan Rehal Ikmal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, terhadap pihak kejaksaan, terbilang cukup berani dan mengejutkan.

Hal ini berawal saat sejumlah wartawan sedang mewawancarainya di ruang kerjanya, terkait masalah anggaran rapat koordinasi (rakor) bidang pemerintah kabupaten yang sudah dilaksanakan, pekan lalu, yang diduga rentan penyimpangan.

Dalam wawancara itu, Rehal menyebutkan kasus koruspi tidak ada beda, mau besar-kecil uangnya, kalau kasus korupsi bila sampai di kejaksaan, uang Rp 50 juta itu tidak cukup. Hal itu disampaikan tanpa tahu apa maksud tujuan arah pembicaraannya, karena hal itu di luar subtansi yang akan ditanyakan wartawan.

Mendengar pernyataan itu, salah seorang wartawan menanyakan apakah dirinya pernah mengalami? Menurut Rehal, itu cerita kawan-kawannya.

Lalu dia kembali membuka suara mengatakan dirinya mau saja melakukan demikian. “Tapi lihat sekarang, apa yang mau dikorupsi, yang ada di kegiatan Tapem tahun ini, disana nilai anggarannya terbilang kecil, termasuk item kegiatan yang lainnya, seperti  kegiatan tapal batas, kegiatan pembebasan lahan,” sebutnya. Maka dari itu, pihaknya berusaha selalu menghindari tindakan melawan hukum.

Mengenai masalah polemik, yang hingga menyebabkan banyak undangan yang hadir tidak menerima uang saku pengganti transport usai kegiatan rakor, hal demikian menurutnya merupakan kesalahan pihak camat. “Karena tidak semua camat itu cerdas dan memahami isi pesan undangan yang sudah kita sampaikan itu,” katanya.  

Bahkan, urai dia, masalah alokasi dana kegiatan rakor ini berkisar Rp 200 juta, melalui Pos APBD tahun 2015. Untuk masing-masing uang honor narasumber baik itu Bupati, Dandim, Kejaksaan, Kapolres, Dandim, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, sebesar Rp 600 ribu, sedangkan uang saku pengganti tranport untuk Lurah, LPM, Kades, BPD, 192 dikali 2 orang nilanya variasi mulai dari Rp 100-125 ribu terbagi untuk  4 wilayah.

“Camatnya saja itu kurang cerdas menelaah isi undangan kita, hingga terjadi kesalahan seperti itu, yang menyebabkan undangan saat rakor akhirnya melebihi kuota yang seharusnya sebanyak 500 undangan termasuk seluruh kepala SKPD Pemkab Musi Rawas,” ungkap Rehal yang mengatakan, bahwa selama ini dalam pembuatan SPJ tidak semuanya anggaran terserap atau 100 persen target sasaran.

“Tapi jelas ada yang di-silpa-kan, karena itu nanti terkesan bakal jadi tanda tanya saat adanya pemeriksaan BPK-P,” sambungnya.

Selang waktu nyaris bersamaan, Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Helmi saat diwawancarai Jaya Pos di ruang kerjanya, mengutarakan munculnya polemik yang terjadi, karena adanya kesalahan camat dalam meneruskan undangan yang seharusnya disampaikan kepada lurah dan ketua LPM, kepala desa dan Ketua BPD, dan tidak termasuk para ketua LPM Desa.

“Ini yang menjadi inti munculnya polemik, akibat ulah camat yang salah menyampaikan undangan, yang seharusnya tidak melibatkan LPM desa tapi dalam absen rakor mereka hadir, tapi mereka tetap tidak menerima uang saku pengganti transport,” ujarnya seraya menyarankan agar konfirmasi ke atasannya yakni Kabag Tapem.

Sementara informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan kegiatan rakor ini, rentan terjadinya mark up (pembekakkan dana) dan fiktif kalau tidak diawasi. Masalah pembuatan SPJ honor nara sumber, uang saku atau pengganti transport, makan dan minum (makmin), pembelian peralatan penunjang sound sytem, pembuatan spanduk, sewa taman, adalah beberapa item yang riskan untuk dikorupsi.

Terpisah, Kepala Kejaksan Negeri Lubuklinggau, Patris YS saat dihubungi di kantor, pekan lalu, sedang tidak berada di tempat. Menurut keterangan salah seorang staf, Kejari sedang mengikuti rapat di Palembang.@gus

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Suap Bupati Buton Selatan

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada Bupati Buton Selatan terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Kamis (24/5) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap kedua tersangka, yaitu AFH (Bupati Buton Selatan periode 2017 – 2022) dan TK (Swasta). Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung […]

  • 402 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebanyak 402 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendapatkan remisi kemerdekaan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Pada moment ini, Bupati Mura, H Hendra Gunawan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Pemberian Remisi Umum kepada 402 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Muara […]

  • Dewan Desak Pemerintah Segera Investigasi Tragedi Pemilu 2019

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon menerima audiensi Ikatan Keluarga Besar UI (IKB UI). Dalam pertemuan tersebut IKB UI mengadukan berbagai macam tragedi yang terjadi pada Pemilu 2019, diantaranya kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan indikasi kecurangan. Terkait aduan tersebut Fadli mendesak agar pemerintah segera melakukan investigasi atas tragedi Pemilu 2019. […]

  • Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Akan Gelar Cepat Tepat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan ingin melakukan sosialisasi pemilihan kepala daerah serentak 2018 dengan menggelar cepat tepat bagi pelajar SMA/SMK untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Post Views: 446

  • Dialog Publik, Optimalisasi 4 Lembaga Negara Untuk Indonesia Lebih Baik

    Dialog Publik, Optimalisasi 4 Lembaga Negara Untuk Indonesia Lebih Baik

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Polda Sumsel menggelar Dialog Publik terkait korupsi narkoba dan Teroris, Rabu (01/03/2023) di lantai 7 Gudung Presisi Mapolda Sumsel. Dialog Publik mengambil tema, “Optimalisasi peran BNN, KPK, BNPT dan LPSK dalam kompleksitas penanggulangan masalah narkoba, korupsi dan teroris.” Menghadirkan Ketua KPK Komjen (Pur) Firly Bahuri, kepala BNN Komjen Petrus Golose, Kepala LPSK Hasto […]

  • Bisan Benar Dipukul Sipir Penjara, Ini Diakui Kalapas

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kalapas Merah Mata, Pargiono ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar ada warga binaan yang dianiaya dan dipukuli oleh sipir penjara. Warga binaan yang dipukuli bernama Bisan Azhari dan yang memukulnya petugas jaga bernama Joni Saputra. “Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Febuari 2018. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan […]

expand_less