Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mari Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada & Pilpres

Mari Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada & Pilpres

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 7 Apr 2018
  • visibility 110

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau semua pihak tidak menciptakan kegaduhan menjelang Pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Stabilitas keamanan maupun stabilitas sosial politik harus terjaga dengan baik, agar penyelenggaraan pesta demokrasi tidak ternodai dengan kericuhan maupun konflik horizontal.

“Kondusifitas bangsa sangat penting. Jangan sampai pesta demokrasi dinodai oleh kerusuhan dan perpecahan bangsa. Walaupun kondisi penyelenggaraan Pilkada yang telah kita lakukan selama ini membuka celah bagi politik biaya tinggi, korupsi maupun kerusuhan sosial. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” tutur Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menerima Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Karena itu, Bamsoet secara pribadi meminta pemerintah mengkaji penyelenggaraan Pilkada langsung yang sudah diterapkan selama ini. Apakah membawa lebih banyak manfaat atau mudharatnya bagi bangsa. Terlebih beban politik dalam penyelenggaraan Pilkada langsung sangat tinggi, bukan hanya terhadap kandidat yang maju dalam pemilihan, juga terhadap keuangan negara sebagai penyelenggara.

“Kalau memang hasil kajian menyatakan Pilkada langsung lebih banyak membawa mudharat, kita harus terima sebagai sebuah kenyataan. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari sistem pemilihan langsung. Pemilihan kepala daerah melalui sistem perwakilan di DPRD juga tidak mengurangi nilai kulitas demokrasi. Yang terpenting prosesnya penuh transparansi,” ujar Bamsoet.

Namun demikian, politisi Partai Golkar itu berpandangan untuk Pileg dan Pilpres tetap harus dilakukan secara langsung. Cukup Pilkada yang proses pemilihannya dikembalikan melalui DPRD.

“Sebenarnya dalam Undang-undang Pilkada tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, mekanisme pemilihan kepala daerah dilaksanakan  secara tidak langsung. Namun, pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak setuju, alasannya masyarakat lebih menghendaki pemilihan dilakukan secara langsung. Akhirnya, Presiden SBY mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengubah mekanisme pemilihan dari tidak langsung menjadi langsung,” papar Bamsoet.

Khusus menghadapi pesta demokrasi Pileg dan Pilpres yang merupakan hajatan besar Bangsa Indonesia, Bamsoet akan mengintensifkan koordinasi antara DPR RI dengan instasi penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, maupun Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian.

“DPR RI ingin pastikan, para penyelenggara Pemilu sudah memahami dan memetakan berbagai potensi konflik maupun kerawanan di berbagai daerah dalam menghadapi Pileg dan Pilpres. Gesekan maupun konflik horizontal bisa jadi tak terhindarkan, karena itu kita harus antisipasi sedini mungkin,” pungkas Bamsoet.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Utut Adianto, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dan Desmond J. Mahesa, serta Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun. (dep/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR Pegawai Non PNS, Rp 3 Juta hingga Rp 24,9 Juta

    • calendar_month Sab, 26 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural. Pemberian THR dengan angka yang lebih dari tahun kemarin diharap mampu mengdongkrak belanja seluruh aparatur sipil negara (ASN). Selain menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian THR […]

  • Pelantikan Tim 10 Percepatan Pembangunan, Timbulkan Polemik & Tanda Tanya

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pelantikan 10 tim percepatan pembangunan Kabupaten Musi Rawas Musi Rawa secara tiba tiba tànpa adanya seleksi secara terbuka dan melihat terlebih dahulu visi misi serta progam yang bakal membantu Bupati menjadi polemik dan tanda tanya. Jumat (3/9/2021l Hal itu disampaikan làngsung oleh Sony salah seorang aktivis pengamat pembangunàn pemerintah sekaligus ketua […]

  • Dana Desa Bukan Untuk Kelurahan

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    RENCANA digulirkannya dana kelurahan saat ini menjadi polemik. Padahal, dalam nomenklaturnya, dana desa tidak bisa digunakan untuk dana kelurahan. Dana desa sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sementara dana kelurahan diambil dari pos anggaran untuk kecamatan. Dana untuk kelurahan diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Anggota […]

  • DPRD Berwenang Tunjuk Kepala Daerah Jika Terjadi Kekosongan Jabatan

    • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menjelaskan, DPRD berwenang untuk memilih Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Dalam UU itu dijelaskan bahwa DPRD berwenang […]

  • Siswi SD di Lahat Ditendang Kepala Sekolah

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    LAHAT — Resmita (10) siswa Madrasah Ibtidaiya (MI) AL Ridho Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, diduga menjadi korban kekerasan SH selaku kepala sekolah. Ia ditendang di bagian punggung, dan diminta untuk tidak sekolah lagi. Nurmawan (44) orangtua Resmita pun tidak terima, ulah oknum Kepala Sekolah tersebut. Sebab seharusnya ia mengayomi dan melindungi […]

  • Ironi Ketahanan Pangan di Tanah Papua Selatan: Lahan Pertanian Melimpah Namun Minim Produktivitas

    Ironi Ketahanan Pangan di Tanah Papua Selatan: Lahan Pertanian Melimpah Namun Minim Produktivitas

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Program nasional Bappenas Pusat dan Bappeda Provinsi Papua bernama Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) di Provinsi Papua, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada periode 2022-2024 Program itu dilakukan salah satunya sebagai upaya untuk pemenuhan pangan dan gizi masyarakat di lingkup wilayah Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Terbaru, […]

expand_less