Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » THR Pegawai Non PNS, Rp 3 Juta hingga Rp 24,9 Juta

THR Pegawai Non PNS, Rp 3 Juta hingga Rp 24,9 Juta

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 26 Mei 2018
  • visibility 111

JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural. Pemberian THR dengan angka yang lebih dari tahun kemarin diharap mampu mengdongkrak belanja seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Selain menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, pada 23 Mei 2018, Presiden Joko Widodo juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non-Struktural.

Lembaga Non-Struktural atau LNS adalah lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam peraturan ini pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan tunjangan hari raya.

LNS yang pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil-nya diberikan tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, ditetapkan dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Tunjangan hari raya sebagaimana, yaitu sebesar penghasilan bulan Mei sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penghasilan bagi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS yang bersangkutan, bunyi Pasal 4 ayat (1) PP ini, dilansir laman Setkab.go.id, Jumat (25/5).

Menurut PP ini, pemberian tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud dibayarkan pada bulan Juni. Dalam hal pembayaran THR sebagaimana dimaksud belum dapat dibayarkan pada bulan Juni, pembayaran dapat dilakukan pada bulan-bulan berikutnya. Ditegaskan dalam PP ini, ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Berdasarkan PP yang diatur, pegawai nonstruktural dengan pendidikan SD/SM/Sederajat berhak mendapat THR Rp 3.401.000 untuk mereka yang masa kerjanya maksimal selama 10 tahun. Sedangkan pegawai yang masa kerjanya 10-20 tahun mendapay THR Rp 3.682.000.

Sementara THR yang diberikan kepada para pimpinan LNS cukup besar di mana anggota dan sekretaris berhak mendapat tunjangan Rp 22.305.000, Wakil Ketua/Kepala Rp 23.544.000, Ketua/Kepala Rp 24.980.000. Tunjangan tertinggi sendiri jatuh kepada pimpinan LNS yang mendapat Rp 24.980.000. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaratan Perdana Presiden di Bandara Internasional Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 24 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PENDARATAN pesawat kepresidenan Indonesia-1 di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) atau Kertajati, Kabupaten Majalengka, menjadi pendaratan perdana _(historical landing)_ di bandara yang dibangun di atas lahan seluas 1.800 hektare tersebut. Rabu, 24 Mei 2018, pesawat kepresidenan yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan untuk melakukan kunjungan kerja selama dua hari mendarat di BIJB sekira pukul […]

  • Kebijakan Hukum Terbuka, MK Tolak Uji Ketentuan Pendanaan Kampanye Pilkada

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi memutus menolak uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU (UU Pilkada) yang dimohonkan oleh dua orang warga negara, Nu’man Fauzi dan Achiyanur Firmansyah. “Mengadili, menyatakan menolak permohonan […]

  • Pasca Penyerahan Pemkot, Muhammadiyah Mulai Kelola ICM

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Pasca penyerahan lahan ICM dari Pemkot Lubuklinggau ke Persyarikatan Muhammadiyah hingga kini mulai lakukan pembenahan. Termasuk beberapa aset yang terdapat pada lahan yang diserahkan tersebut, diantaranya Auditorium, gedung eks SMA dan SMP termasuk TK dan puluhan rumah/asrama eks santri yang ditempati warga. Sebagai caretaker pengurus ICM yang baru, H Syamsul Anwar mengajak […]

  • Eksekutif Berharap Raperda LP2B Kembali Dibahas Tahun ini

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pengamanan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan masalah yang mendesak untuk segera diamankan dan dikawal guna menjaga ketahanan pangan nasional. Post Views: 522

  • Tiga SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Jasa Konsultansi Konstruksi Rp405 Juta

    Tiga SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Jasa Konsultansi Konstruksi Rp405 Juta

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 menyajikan anggaran Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi sebesar Rp11.334.595.384,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp10.975.818.894,00 atau 96,83% dari anggaran. Hasil pemeriksaan secara uji petik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dokumen pertanggungjawaban serta hasil konfirmasi dengan konsultan menunjukkan adanya permasalahan pada tiga […]

  • AS Negatif Covid 19, Wako Sambangi Rumahnya

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, sambangi kediaman AS, usai dirawat karena dugaan suspek Covid 19 (Corona) dan dinyatakan negatif oleh pihak RSMH Kota Palembang. AS tiba di Kota Lubuklinggau Sabtu, 21 Maret 2020. Tepat dihari ulang tahunnya ke 14 pada 21 Maret 2020, AS dan keluarga diberikan dukungan semangat […]

expand_less