Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Dituntut Jaksa 16 Tahun, Setnov Kaget karena Sudah Kooperatif

Dituntut Jaksa 16 Tahun, Setnov Kaget karena Sudah Kooperatif

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
  • visibility 20

Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kaget dengan tuntutan yang diberikan jaksa KPK kepadanya. Tuntutan jaksa juga dirasa terdakwa kasus dugana korupsi e-KTP ini terlalu berat.

Demikian disampaikan Novanto usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam. Novanto diketahui dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti senilai 7,4 juta dollar AS oleh jaksa KPK.‎ Novanto akan menyampaikan pembelaan atas tuntutan tersebut.

“Terus terang saya sebagai manusia biasa sangat kagetlah, secara jujur saya kaget dapat tuntutan yang begitu berat,” ungkap Novanto.

Tuntutan itu dirasa berat lantaran Novanto mengklaim telah kooperatif kepada KPK. Termasuk menjelaskan‎ siapa-siapa yang terima aliran uang e-KTP pada pemeriksaan terdakwa. Di antaranya yakni Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Melchias Marcus Mekeng, Arief Wibowo, Ganjar Pranowo, dan Jafar Hafsah.

Terkait hal itu, terang Novanto pun mengklaim telah menjelaskan di depan penyidik saat dikonfrontasi dengan ponakannya Irvanto Hendra Pambudi, beberapa waktu lalu.

“Saya kan di dalam pemeriksaan terdakwa sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya bahwa penerimaan uang itu adalah diakui oleh saudara Andi (Narogong) dan saudara Irvanto,” kata Novanto.

Mengenai pemberian uang-uang itu, ditegaskan Novanto, memang adanya. Sebab, kata Novanto, dirinya pernah dilaporkan Andi Narogong dan Irvanto. ‎

“Malam-malam saya diminta untuk menandatangani itu pengeluaran-pengeluaran dari pihak-pihak yang sudah dinyatakan oleh saudara Andi, di mana si Irvanto menjadi kurir. Nah itu saya pikir sudah menjadi tugasnya daripada penyidik keterangan-keterangan mereka yang di mana saya mengetahui secara jelas apa kah mau dipakai atau tidak. Ini tentu hal yang sangat penting,” ujar Novanto.‎

Dalam surat tuntutan, Jaksa KPK menuangkan jika Novanto diyakini menerima 7,3juta dollar Amerika Serikat dari proyek e-KTP. Disinggung hal itu, Novanto bersikukuh menepisnya.‎

“Yang jelas tuh bahwa tadi kan sudah disampaikan juga oleh JPU bahwa tidak ada penerimaan uang secara langsung kepada saya. Jadi memang saya tidak pernah menerima uang tersebut,” tandas Novanto.‎ (jurnas)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Investasi, Pemerintah Justru Rugikan Serikat Pekerja

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan kehidupan perburuhan semakin suram. Fadli menilai, pemerintah secara terus-menerus mengorbankan kepentingan buruh lokal demi memuluskan kepentingan investasi asing. Tak hanya itu, pemerintah seolah-olah menutup mata atas membanjirnya buruh kasar asal China di Indonesia. “Pemerintah terus merilis berbagai aturan yang menyerahkan kesempatan kerja di dalam negeri kepada […]

  • Manfaatkan Jalan, PT SRMD Teken Perjanjian dengan Pemkab Mura

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Bogor – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan PT Saleraya Merangin Dua (PT SRMD) bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama pemanfaatan jalan untuk pengangkutan minyak mentah. Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan Bersama Direktur PT SRMD Song Zhizong yang dilaksanakan di Hotel Santika Bogor, Jawa Barat. Jum’at (21/12/2018). Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari […]

  • Wabup Mura Pimpin Upacara HUT Pramuka SMAN Tugumulyo

    Wabup Mura Pimpin Upacara HUT Pramuka SMAN Tugumulyo

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabp) Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka, di SMA Negeri Tugumulyo, Senin ( 14/08/2023). Wabup Suwarti menyampaikan, Gerakan Pramuka telah lahir sejak 62 tahun yang lalu, gerakan ini merupakan suatu organisasi pendidikan dengan nama lengkap gerakan pendidikan kepanduan Praja Muda Karana yang fokus pada pendidikan bagi anak-anak […]

  • Bupati Buka Sosialisasi Tentang Pemilihan dan Pemberhentian BPD Tahun 2019

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menghadiri sekaligus meresmikan sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup) nomor 85 tahun 2018, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (8/7) di Aula BLK Disnakertran Kabupaten Musi Rawas. Materi dalam sosialisasi kali ini membahas tentang aturan dan payung hukum […]

  • Akibat Pemasangan Kabel, PLN S2JB Tebang Tanam Tumbuh Tanpa Ganti Rugi

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Pemasangan Kabel PLN S2JB wilayah Gandus tanpa mengganti kerugian atas penebangan Pohon Karet dan Pohon Pinang yang berusia 10 tahun (2014), Padahal sesuai Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 19 tahun 2014 tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Rugi atas Pemakaian Tanah dan Pembebasan Tanam Tumbuh, dan Bangunan diatasnya, akibat Operasi Eksplorasi Dan/atau Eksploitasi BUMN/BUMD […]

  • Kunjungan Kerja TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (27/8). Kehadiran rombongan PKK Provinsi yang di pimpin Ketua TP PKK Sumatera Selatan Hj Febrita Lustia Herman Deru, disambut langsung Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar […]

expand_less