Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dituntut Jaksa 16 Tahun, Setnov Kaget karena Sudah Kooperatif

Dituntut Jaksa 16 Tahun, Setnov Kaget karena Sudah Kooperatif

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
  • visibility 72

Jakarta – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto kaget dengan tuntutan yang diberikan jaksa KPK kepadanya. Tuntutan jaksa juga dirasa terdakwa kasus dugana korupsi e-KTP ini terlalu berat.

Demikian disampaikan Novanto usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam. Novanto diketahui dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, serta uang pengganti senilai 7,4 juta dollar AS oleh jaksa KPK.‎ Novanto akan menyampaikan pembelaan atas tuntutan tersebut.

“Terus terang saya sebagai manusia biasa sangat kagetlah, secara jujur saya kaget dapat tuntutan yang begitu berat,” ungkap Novanto.

Tuntutan itu dirasa berat lantaran Novanto mengklaim telah kooperatif kepada KPK. Termasuk menjelaskan‎ siapa-siapa yang terima aliran uang e-KTP pada pemeriksaan terdakwa. Di antaranya yakni Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Melchias Marcus Mekeng, Arief Wibowo, Ganjar Pranowo, dan Jafar Hafsah.

Terkait hal itu, terang Novanto pun mengklaim telah menjelaskan di depan penyidik saat dikonfrontasi dengan ponakannya Irvanto Hendra Pambudi, beberapa waktu lalu.

“Saya kan di dalam pemeriksaan terdakwa sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya bahwa penerimaan uang itu adalah diakui oleh saudara Andi (Narogong) dan saudara Irvanto,” kata Novanto.

Mengenai pemberian uang-uang itu, ditegaskan Novanto, memang adanya. Sebab, kata Novanto, dirinya pernah dilaporkan Andi Narogong dan Irvanto. ‎

“Malam-malam saya diminta untuk menandatangani itu pengeluaran-pengeluaran dari pihak-pihak yang sudah dinyatakan oleh saudara Andi, di mana si Irvanto menjadi kurir. Nah itu saya pikir sudah menjadi tugasnya daripada penyidik keterangan-keterangan mereka yang di mana saya mengetahui secara jelas apa kah mau dipakai atau tidak. Ini tentu hal yang sangat penting,” ujar Novanto.‎

Dalam surat tuntutan, Jaksa KPK menuangkan jika Novanto diyakini menerima 7,3juta dollar Amerika Serikat dari proyek e-KTP. Disinggung hal itu, Novanto bersikukuh menepisnya.‎

“Yang jelas tuh bahwa tadi kan sudah disampaikan juga oleh JPU bahwa tidak ada penerimaan uang secara langsung kepada saya. Jadi memang saya tidak pernah menerima uang tersebut,” tandas Novanto.‎ (jurnas)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lowongan Tenaga Teknik di BUMN

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIBUTUHKAN SEGERA Kami perusahaan konsultan BUMN, membuka kesempatan untuk bergabung bagi para Tenaga Teknik yang berkompeten, serta  memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di wilayah seluruh Indonesia. dengan Kualifikasi yang dibutuhkan serta Persyaratan sebagai berikut : Kualifikasi : Pria / Wanita Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman dibidang Perencanaan/Pengawasan/MK Pembangunan Gedung/Rumah sakit/Stadion olahraga Persyaratan : Construction Manager (code : MK 1)               Pendidikan : S1 […]

  • PWI Sumsel Imbau Wartawan Ikut UKW

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel), H Firdaus Komar mengimbau wàrtawan agar meningkatkan profesionalisme dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). UKW ini merupakan sarana bagi wartawan dalam peningkatan profesi supaya dalam pelaksanaan tugasnya semakin baik dan berkualitas. Namun untuk ikut UKW di PWI tentu melalui berbagai persyaratan termasuk menjadi anggota […]

  • GNPF-MUI : STOP Kriminalisasi Ulama!

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menyerukan setop kriminalisasi terhadap ulama. Post Views: 272

  • Fenomena Medsos Harus Dinetralisir Pers

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan sudah menjadi fenomena sekarang ini semua orang bisa menyampaikan berita melalui media sosial (Medsos). “Banjir berita di medsos mestinya bisa objektiv dan faktual apalagi terkadang hoaks terkadang diluar akal sehat. Peran media sangat dibutuhkan untuk menetralisir itu, setidaknya mengurangi hal-hal yang bohong dan mencegah berita […]

  • Bupati Minta FKMB Bersinergi Dukung Musi Rawas Mantab

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima audiensi pengurus Forum Kemasyarakatan Musi Rawas Bersatu (FKMB), Senin (04/07/2022) di rumah dinas Bupati Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengharapkan FKMB dapat berkontribusi membantu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, sehingga masyarakat merasakan manfaat hadirnya FKMB. “Saya mendukung seluruh organisasi masyarakat yang berdiri dan […]

  • Dari Putusan MK, Ismun Yahya : Demokrat Akan Duduki Unsur Pimpinan

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dengan perpindahan 15 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, maka secara otomatis terjadi kekosongan dan telah diganti 10 Anggota dari 4 Dapil di Mura.  Tentu saja pergantian ini mengakibatkan komposisi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas berubah, yakni […]

expand_less