Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mura Dapat DID, Temuan BPK Tentang Randis Bakal Meningkat

Mura Dapat DID, Temuan BPK Tentang Randis Bakal Meningkat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • visibility 126

MUSI RAWAS,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas dapat Bonus Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.37 Miliar, namun Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Musirawas. Bakal meningkat, Rabu (28/3/2018).

Adapun salah satu persyaratan untuk mendapatkan bonus DID, adalah Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, dan menyandang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, ujar staf Bidang Kas Daerah, yang minta namanya jangan ditulis.

Terpisah, Zulkipli Idris, selaku Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musirawas menjelaskan. Sementara ini informasi yang dia ketahui temuan BPK yang akan dikeluarkan ditahun 2018, terkait Anggaran 2017 kemungkinan bakal meningkat. Meningkatnya temuan BPK itu menyangkut pemeriksaan Aset jenis Kendaraan Dinas (Randis) dari temuan sebelumnya sebanyak 102 unit, menjadi 218 unit Randis masih dalam penyelusuran BPKB nya, dari total jumlah 218 unit Randis itu yang paling banyak terdapat di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.

“Tahun 2018 ini, temuan Randis oleh BPK bisa jadi bakal meningkat”,katanya

Sementara Sekretaris BPKAD Musirawas. Syahrizal Ali mengatakan bahwa seharusnya sesuai aturan yang ada setiap pembelian kendaraan dinas yang di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Musirawas, harus melapor dan menyerahkan BPKB kendaraanya ke Bidang Aset di BPKAD, agar terdaftar sebagai aset dan diketahui keberadaannya karena kalau tidak demekian BPKB kendaraan tidak diserahkan tersebut akhirnya jadi temuan BPK.
“Permasalahan aset yang menjadi temuan BPK akibat SKPD tidak pernah menyerahkan BPKB kendaraan ke Bidang Aset”, tegasnya.
Sebelumnya dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musirawas untuk tahun anggaran 2016, yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera selatan, Nomor : 32.B/LHP/XVIII.PLG/05/2017, pada Tanggal : 30 Mei 2017. Diketahui  sebanyak 102 unit aset kendaran dinas milik Pemerintah Musirawas, dengan nilai dana sekitar Rp 10, 347 miliar, diketahui belum mencantumkan informasi nomor polisi kendaraan, sehingga tidak diketahui keberadaan BPKB atas kendaraan tersebut. Kondisi ini dikarenakan Sekda Mura, selaku Pengelola barang milik daerah kurang melaksanakan koordinasi inventarisasi, maupun pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah.
Dalam Audit BPK, selain kondisi tersebut beresiko terhadap penyalahgunaan aset milik pemerintah musirawas, juga Laporan barang milik daerah belum dapat diandalkan karena belum lengkap dan akurat.
Selain itu hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Relublik Indonesia Nomor 71 tahun 2010, tentang Standar Akutansi Pemerintah. Hal ini juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Informasi yang dihimpun melalui dana Pusat tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas, telah mendapat Bonus DID, dengan jumlah sekitar Rp 37 miliar. (Sahlin/Toding Sugara– konkritnews.com)
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Penjelasan Kemendagri Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Sab, 28 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Arief M Edie menjelaskan, bahwa  Permendagri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB tahun 2018, merupakan amanat dari Pasal 5 ayat 9 UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan pertimbangan Menteri Keuangan. “Jadi nilai […]

  • Pemerintah tak Bisa Batasi Penggunaan Antisadap

    • calendar_month Jum, 25 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA–Awal pekan lalu, sebuah perusahaan di Serpong memperkenalkan alat teknologi antisadap. Teknologi ini ditengarai berpotensi mempersulit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyadapan untuk pengusutan kasus korupsi. Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mengatakan, teknologi antisadap merupakan tantangan baru bagi penegak hukum. “Namun, pemerintah tak bisa membatasi penggunaan alat antisadap itu,” […]

  • Bupati Muratara : OPD Jangan Fobia dengan Wartawan

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Media merupakan pilar ke empat dalam demokrasi. Dimana sangat berperan sebagai penyampai informasi dari pemerintah ke masyarakat maupun sebaliknya aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi pemerintah. Hal ini disampaikan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), M Syarif Hidayat saat silaturahmi dengan para insan pers di Pendopoan Terusan, Jum’at (23/03). Agar saluran informasi dapat lancar, […]

  • Bupati Teken MOU Pengelolaan Dana Desa Dengan Polres Mura

    Bupati Teken MOU Pengelolaan Dana Desa Dengan Polres Mura

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Agar pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, S.Ik tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas, […]

  • Warga Keluhkan Dana PKH dipotong Rp 100 ribu

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengeluhkan potongan dana program keluarga harapan (PKH). Dimana, potongan tersebut dipungut Rp100 ribu untuk satu KPM oleh oknum petugas tanpa alasan yang jelas. Post Views: 1,246

  • Gubernur dan Bupati H2G Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Stadion Sepak Bola Musi Rawas

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Mendampingi Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan hari ini melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tribune Stadion Sepakbola Musi Rawas, Sabtu (12/09/2020) di Kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Hadir dalam acara tersebut,  Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel Yohanes Hasiholan Toruan, Manager CSR PT Bukit […]

expand_less