Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Bupati Teken MOU Pengelolaan Dana Desa Dengan Polres Mura

Bupati Teken MOU Pengelolaan Dana Desa Dengan Polres Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
  • visibility 117

Musi Rawas – Agar pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, S.Ik tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas, Jum’at, 24/11/2017.

Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dalam sambutanya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Polres Musi Rawas yang langsung menindaklanjuti MoU yang telah didahului di tingkat Pusat antara Polri dan Mendagri.

Bupati mengharapkan kepada seluruh Kepaala Desa dan Pengelola Dana Desa agar memanfaatkan dana desa ini untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dana desa yang dianggarkan pemerintah pusat terus meningkat sangat signifikan, dimulai dari tahun 2015 Rp 20, Triliun, 2016 Rp 40 Triliun dan tahun 2017 Rp 60 Trilun.

Bupati mengharapkan agar para perangkat desa dapat memanfaatkan program dana desa ini untuk membangun desa dan jangan sampai dana desa ini selewengkan. Jika ditemukan, Bupati meminta pihak Polres Mura untuk melakukan pembinaan dan penindakan, sehingga dana desa ini dapat tepat sasaran.

Sementara itu, Ketua Saber Pungli Provinsi Sumsel yang juga Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Achmad Nurda Alamsyah dalam sambutanya mengatakan jika para kades dan pengelola dana desa tidak paham dan mengerti dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa maka tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.

Ditegaskan Achmad, Dana desa harus dipertanggungjawabkan karena dana ini tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat bukan untuk memperkaya kades dan jajarannya.

Irwasda Polda Sumsel ini melanjutkan jika menemukan ada aparatur negara yang melakukan pungli maka segera laporkan baik ke nomor saya pribadi 08121238686 atau ke Tim Pokja Pungli di setiap daerah.

Hingga saat ini, kata Achamd pihaknya telah menangan 93 kasus, 62 kasus diantaranya telah menetetapkan tersangka yang terdiri dari Kades dan Sekertaris Kecamatan. Untuk itu dia mengharapkan khususnya perangkat desa dan kecamatan untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.

Setelah ditandatangani MoU, pada kesempatan tersebut juga, Bupati juga menyerahan satu unit kendaraan roda empat kepada Kapolres Musi Rawas yang diperuntukan untuk mendukung aktifitas operasional Polres Musi Rawas.(cb)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sebut Sumsel Masih Zero Karhutla

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Sampai saat ini kondisi Sumatera selatan (Sumsel) masih kondusif tidak terpantau asap, baik secara visual maupun melalui pantauan satellite yang dirilis oleh Asean Specialised Meteorogical Center (ASMC). Itu titik asap sementara yang dimaksud mungkin titik hotspot, kalau saat ini titik hotspot masih fluktuatif belum ada peningkatan yang signifikan. Yang dapat kita pantau […]

  • Pasca Longsor, Kini Jalan Bandar Agung Bisa dilewati

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BATURAJA – Setelah dilakukan penimbunan oleh Dinas PU PR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Propinsi Sumatera Selatan, jalan yang sebelumnya longsor di Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang kini sudah bisa dilewati. Kabid Bina Marga PU PR, Muzaim Aliansyah, Ahad (9/9/2018) menjelaskan, kini jalan yang menghubungkan Desa Bandar Agung dan Desa Gunung Meraksa tersebut sudah […]

  • Pimpin Apel Pagi Senin, Wabup Suprayitno Lepas dan Beri Penghargaan PNS Musi Rawas Purna Tugas

    Pimpin Apel Pagi Senin, Wabup Suprayitno Lepas dan Beri Penghargaan PNS Musi Rawas Purna Tugas

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno Pimpin Apel Pagi Bersama dan Menyerahkan Bingkisan bagi Pegawai Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa purna tugas TMT 1 Juli 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (07/07/2025). Wakil Bupati Musi Rawas Suprayitno menyampaikan turut berbelasungkawa dan berduka atas […]

  • Harga Karet di Musirawas Tembus Rp 9.000

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Memasuki minggu kedua Januari 2017, harga getah karet di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan terus bergerak naik. Karet yang ditimbang mengalami kenaikan Rp.8800-9000/kg dari minggu sebelumnya kenaikan minggu sebelumnya Rp.8200/kg, jenis karet serupa. Salah satu petani Karet di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jurik (50) menyambut baik kenaikan harga getah karet yang terjadi […]

  • Ridwan Mukti : Musrenbang, Wahana Efektif Menyelaraskan Pembangunan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com — Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD, yang menitikberatkan pada sinkronisasi rencana kerja antar SKPD dan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat agar tujuan dan […]

  • KPU Ingatkan Bacaleg Daftar Sesuai Lampiran SK Pengurus Parpol Pusat

    KPU Ingatkan Bacaleg Daftar Sesuai Lampiran SK Pengurus Parpol Pusat

    • calendar_month Ming, 30 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengingatkan pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 harus mendapatkan persetujuan pengurus pusat partai politik. “Oleh karena itu semua partai politik peserta pemilu yang sudah ditetapkan KPU akan menyampaikan SK atau surat keputusan yang intinya persetujuan tentang nama-nama […]

expand_less