Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Opini & Humaniora » Evaluasi Kinerja dan Kebijakan APBD Prov. Sumatera Selatan

Evaluasi Kinerja dan Kebijakan APBD Prov. Sumatera Selatan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
  • visibility 131
Catatan Akhir Tahun 2014
Kajian/Analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) – Sumsel.
Oleh : Nunik Hadayani (Koord. Sumsel)
 
Sebagaimana telah diatur dalam konstitusi kita pada UUD 1945 terutama pada pasal 23 ayat 1 yang berbunyi Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.  
 
Kebijakan anggaran daerah adalah merupakan mandat politik warga (citizen political mandate) atas sumberdaya publik yang diamanatkan kepada lembaga pemerintahan (eksekutif dan legislatif) sebagai pemilik otoritas pengelolaan anggaran.  Sifat otoritatif  pemerintah berlaku sepanjang pemerintah daerah mampu melaksanakan alokasi atau distribusi anggaran berdasarkan nilai-nilai kepentingan warga. 
 
Hal ini setidaknya telah terefleksikan pada muatan Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,  dimana pada Pasal 3 dinyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Pertanyaan selanjutnya adalah sudahkan APBD kita menjawab kebutuhan masyarakat Sumatatera Selatan. 
 
Pertanyaannya bagaimana kebijakan anggaran APBD di Propinsi Sumatera Selatan, Sudahkah berpihak kepada sebesar dengan kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi kita?
 
Postur Pendapatan APBD Propinsi Sumatera Selatan.
 
Sumber pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam UU no 33 tahun 2014 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat daerah telah mengatur bahwa terdapat tiga sumber utama pendapatan daerah :
  1. Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yg terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yg dipisahkan, dan lain lain PAD yg sah.  
  2. Dana perimbangan (Daper ) terdiri atas dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana bagi hasil
  3. Lain lain pendapatan yg sah (LPDS) terdiri atas dana hibah, dana darurat, dana bagi hasil pajak dari propinsi dan pemda lainnya, dana penyesuaian dan dana otonomi khusus, bantuan keuangan dari provinsi dan pemda lain dan lain lain pendapatan daerah yg sah.
 
 
Pada gambar grafik diatas menunjukkan bahwa pendapatan dari dana perimbangan, masih mendominasi dari segi pendapatan daerah, ada peningakatan pada pendapatan asli daerah sebesar 5%. Sebenarnya kalau melihat potensi yg ada di propinsi sumatera selatan, pendapatan asli daerahnya masih bisa ditingkatkan lagi, atau hanya akan mengandalkan pendapatan dari dana perimbangan, terutama dana bagi hasil yg suatu saat akan habis.
 
Belanja Daerah.
 
Tren belanja daerah khususnya untuk belanja langsung (belanja publik ) secara perlahan tapi pasti mengalami penurunan, mulai 41% pada tahun 2013 Murni dan menurun menjadi 32% pada APBD 2014 Perubahan. . Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan Undang Undang konstitusi kita pasal 23 ayat 1  yg mengatakan bahwa seharusnya APBD/APBN digunakan sebesar besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi yg terjadi ternyata kesejahteraan pegawai telah mendapatkan prioritas utama. Pada tahun 2014 APBD Perubahan menunjukkan bahwa 68% Belanja APBD Propinsi Sumatera Selatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai ( belanja tidak langsung ). 
 

Belanja Hibah Bansos

Belanja hibah bansos adalah pos belanja anggaran, yang biasanya  sering dipergunakan untuk kegiatan sosialnya seorang kepala daerah. Pada dasarnya pos belanja ini sangat rawan dari penyimpangan, dan sangat sulit dipantau penggunaannya. Apalagi menjelang pilkada pos belanja hibah bansos ini bisa menjadi modal seorang calon kepala daerah ( incamben ) untuk mendulang suara. Hal ini bisa kita lihat pada alokasi belanja hibah bansos di pemerintah propinsi Sumatera Selatan. 
 
 
Pada gambar grafik diatas menunjukkan bahwa belanja hibah bansos ternyata lebih mendominasi terhadap belanja daerah. Apakah ini bisa diindikasikan bahwa seorang kepala daerah yg tidak mempercayai bawahannya ( SKPD ). Mengapa lebih memilih  untuk mengelola anggarannya melalui belanja hibah bansos,,,? Toh sebenarnya mereka memiki dinas dinas yang bisa membantu kinerja seorang kepala daerah, dan  tentunya penggunaan/pengalokasiannya lebih bisa dipertanggungjawabkan, bisa dipantau dan kontrol, seperti dinas sosial misalnya untuk menyalurkan kegiatan sosialnya, disnaker untuk mengikis angka pengangguran, dinas pendidikan mencetak sdm yg handal dsb. Padahal dalam peraturan mentri dalam negeri no 32 tahun 2011 pasal 4 ayat 1-4 telah mengatur dengan sangat jelas sebagai berikut :
  1. Pemerintah daerah dapat memberikan hibah sesuai kemampuan keuangan daerah.
  2. Pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib.
  3. Pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
  4. Pemberian hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memenuhi kriteria paling sedikit:
  • peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan;
  • tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali  ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan; dan
  • memenuhi persyaratan penerima hibah.
Pada ayat 2 (dua)nya menjelaskan bahwa pemberian hibah dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib. Dinas pendidikan dan dinas kesehatan adalah termasuk urusan wajib. Bahkan konstitusi kita terutama pada pasal 31 ayat 4 UUD 1945 telah mengatur untuk mengalokasikan anggaran belanja pendidikan sebesar 20% dari total belanja daerah. Kemudian untuk alokasi anggaran kesehatan jg telah diatur dalam UU no 171 tahun 2009 tentang kesehatan mengatur bahwa, “ besaran anggaran kesehatan pemerintah dialokasikan minimal sebesar 5% dari APBD/N diluar gaji. Dan mari kita lihat tabel dibawah ini. 
 
Alokasi belanja dinas pendidikan propinsi pada tahun anggaran 2014 perubahan ternyata hanya 3%, kemudian dinas kesehatan hanya 3% dari belanja daerah, dan perbandingan yg sangat signifikan mencapai 26%, bahkan pada tahun 2013 realisasi mencapai 36% dengan nominal sebesar Rp. 2.031.703.588.494’-. Saya mencoba menghitung untuk besaran alokasi pada belanja hibah bansos pada APBD 2014 Perubahan, nilainya hampir sama dengan alokasi anggaran belanja untuk 19 dinas. Kemana para anggota dewan yang terhormat (DPRD) apakah sudah melaksakan fungsinya untuk melakukan legislasi…?    
 
Perbandingan Belanja Hibah Bansos terhadap belanja Dinas Pendidikan & Kesehatan
 
TAHUN
ANGGARAN PENDIDIKAN
ANGGARAN KESEHATA
ANGGARAN HIBAH BANSOS
2013 M
Rp. 273.712.907.000
5 %
Rp.134.149.104.000
2 %
Rp. 1.493.304.039.000
26 %
2013 P
Rp. 237.236.296.544
4 %
Rp.128.309.292.000
2 %
Rp. 2.119.489.843.100
34 %
2013 R
Rp. 237.236.296.544
4 %
Rp.201.818.575.618
4 %
Rp. 2.031.703.588.494
36 %
2014 M
Rp. 261.199.399.000
4 %
Rp.221.156.626.000
3 %
Rp. 1.540.464.058.980
24 %
2014 P
Rp. 201.176.418.000
3 %
Rp.154.073.318.500
3 %
Rp. 1.581.706.709.900
26 %
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Pilkada Mura Lebih Rendah dari Pali

    Anggaran Pilkada Mura Lebih Rendah dari Pali

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    * Muratara Rp 20 Milyar MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com — Anggaran pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang disyahkan Rp 16,5 Milyar. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran pilkada Kabupaten PALI yang mencapai Rp 25 Milyar. Dengan anggaran itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sedikit meradang. Mereka […]

  • Empat Kali Berturut Raih Nominasi IGA, Wabup Minta OPD Terus Berinovasi

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti mengatakan Kabupaten Musi Rawas sudah empat kali berturut-turut masuk dalam sepuluh besar untuk kategori Kabupaten Terinovatif pada Lomba Inovasi Daerah. “Saya berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti kegiatan ini agar dapat berpartisipasi dengan maksimal dan dapat mensukseskan laporan inovasi daerah ini. Alhamdulillah, […]

  • Halal Bihalal Warnai Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1440 H

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama hari raya Idul Futri 1449 H, Senin (10/06/2019), jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di lapangan Alun-alun Ibukota Musi Rawas- Muara Beliti melaksanakan apel dan halal bihalal Ratusan Aparatur Negeri Sipil (ASN) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak saling bersalaman dan berjabat […]

  • Rapat Paripurna DPRD Mura, Bupati Sampaikan Rancangan APBD 2023

    Rapat Paripurna DPRD Mura, Bupati Sampaikan Rancangan APBD 2023

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura),Sumatera Selatan (Sumsel), dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan APBD Tahun anggaran 2023, di ruangan auditorium pemkab Musi Rawas, Senin 14/11/2022. Acara rapat paripurna dihadiri Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud, ketua DPRD Azandri, wakil ketua DPRD Firdaus cik olah, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, SEKDA sekretaris […]

  • Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

    Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Tim nasional (timnas) Indonesia U-19 hanya melakukan sesi latihan ringan di Hotel Olympic, Yangon, Jumat (8/9) petang. Untuk para pemain yang tidak bermain pada laga melawan Filipina, Kamis (7/9) malam, diberikan latihan tambahan bersama pelatih fisik Nursaelan. Sementara bagi pemain yang bermain, hanya mengikuti hingga sesi stretching dan skipping. Rachmat Irianto dan kawan-kawan pun terlihat […]

  • Karnaval Budaya Ingatkan Kembali Peradaban Bangsa dan Perkembangannya

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengatakan kegiatan karnaval budaya yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Sukakarya mengingatkan bahwa kebudayaan dan peradaban merupakan proses internalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat yang akan melekat dalam sejarah perjuangan bangsa yang mengalami perkembangan dan perubahan. “Ini menunjukan betapa semangat untuk memperingati HUT RI, kita patut […]

expand_less