Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Setelah 11 Hari Dirawat Karena Kecelakaan, Dikabarkan Kadis Ketahanan Pangan Meninggal Dunia

Setelah 11 Hari Dirawat Karena Kecelakaan, Dikabarkan Kadis Ketahanan Pangan Meninggal Dunia

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
  • visibility 129

MUSI RAWAS – Menjelang Isya’ tersebar informasi salah seorang pejabat Pemkab Musi Rawas yakni Ramdani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah meninggal dunia.

Info yang tersebar dari beberapa WA pribadi maupun grup seperti PWI KOMINFO MURA, INFORMASI NUSANTARA, Ramdani menghembuskan napas terakhir selepas Maghrib tadi setelah menjalani perawatan sekitar 11 hari lamanya di rumah sakit.

Ini salah satu kutipan di beberapa grup WA : “Berta duka, Innalillahi Wainnalillahi roji’un, Telah meninggal dunia Bpk Ir. Ramdanii, M.Si (Kadis Ketahanan Pangsn Kab Mura) ba’da magrib petang ini di RS Mohammad Hoesin Plg . Smoga almarhum di ampuni segala dosanya, diterima segala amal baiknya, dilapangkan kuburnya dan di masukkan ke dlm golongan org-2 yg husnul khotimah. Serta klrga yg ditinggalkan diberi kesabaran, ketabahan, keikhlasan dan keteguhan iman dan selalu dlm lindungan Alloh SWT….YRA..”

Dalam grup WA tersebut diinformasikan bahwa, Ramdani meninggal dunia di RS Muhammad Hoesin Palembang, tempatnya dirawat selama ini.

Sebagaimana dikutip dari Sripoku.com mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi Kepala Dinas Kominfo Musirawas M Rozak dan Kepala Badan Kepegawaian PSDM Musirawas Rudi Irawan. Kedua pejabat tersebut membenarkan, bahwa Ramdani meninggal dunia.

Diketahui sebelumnya, Ramdani mengalami kecelakaan pada Ahad (4/11/2018) sekitar pukul 08.45. Kendaraan Dinas Toyota Kijang Innova BG 1107 GZ yang dikemudikannya ditabrak oleh Bus NPM BA 7267 BO, diruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) depan pendopoan rumah dinas Bupati Musirawas di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Saat itu, kendaraan yang dikemudikan Ramdani melaju dari arah Lubuklinggau dan akan berbelok kearah kanan, untuk masuk ke gerbang pendopoan rumah dinas Bupati Musirawas. Disaat bersamaan, tiba-tiba dari arah belakang ada bus NPM melaju kencang.

Tak terhindarkan lagi, bus tersebut menghantam mobil yang dikendarai Ramdani, tepat dibagian tengah atau pintu samping kanan depan, dekat pengemudi. Akibatnya, mobil terseret hingga naik keatas trotoar dekat rumah dinas bupati dan berhenti di trotoar tersebut.

Setelah kejadian, Ramdani langsung dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan pertolongan medis karena mengalami cedera akibat kecelakaan lalulintas tersebut. Setelah beberapa hari dirawat di Lubuklinggau, Ramdani kemudian dirujuk ke RS Muhammad Hoesin Palembang dan akhirnya dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (14/11/2018) selepas maghrib.(*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Rencana Pembangunan Lapangan Sepak Bola dan Stadion di Sport Center

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Syamsudin mengatakan rencana pembangunan lapangan sepak bola di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti tahun ini akan dilaksanakan. Hal ini sudah melalui proses lelang dan sudah ada pemenangnya. “Kegiatan tersebut akan dilaksanakan, mengenai proses lelang, sudah […]

  • Wiranto apresiasi Rencana PWI Gelar HPN 2020 di Papua

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA -| Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengapresiasi rencana peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 yang digelar di Papua. “Bagi Kemenko Polhukam, rencana yang sangat bagus,” kata Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta, Senin. Hal itu disampaikannya usai beraudiensi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk membahas rencana peringatan HPN tersebut. Dari PWI, […]

  • KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 April 2018. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 38 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, yaitu RST, RSI, RMP, […]

  • PKK Mura Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja dan Pencegahan Pernikahan Dini

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Program kesehatan reproduksi remaja dan pencegahan pernikahan dini merupakan program yang dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman, sikap dan perilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi. Selain itu guna meningkatkan derajat kesehatan reproduksinya dan mencegah pernikahan dini untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga dalam mendukung upaya peningkatan kualitas generasi mendatang. Demikian disampaikan Bupati Musi […]

  • KPK Periksa Saksi Perantara Suap untuk Tersangka Bupati Empat Lawang

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhtar Ependy dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK). Terpidana lima tahun penjara ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni. Muhtar merupakan orang kepercayaan sekaligus perantara suap mantan ketua MK Akil Mochtar. Dalam persidangannya, Muhtar […]

  • Tuai Masalah, Beredar Situs NIK dan KK Gratis Untuk Registrasi Sim Card

    • calendar_month Sel, 6 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PROGRAM registrasi kartu SIM prabayar menggunakan NIK dan KK hingga kini masih menuai masalah. Selain banyaknya keluhan tidak bisa melakukan registrasi, kini munculan situs web berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) gratis. Situs web tersebut diklaim berisi NIK dan KK yang bisa digunakan untuk registrasi kartu SIM prabayar. Seperti diketahui, pelanggan harus […]

expand_less