Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » BPBD :  21,2 Hektar Lahan di Mura Sengaja Dibakar

BPBD :  21,2 Hektar Lahan di Mura Sengaja Dibakar

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
  • visibility 115

MUSI RAWAS – | Dalam kurun waktu Januari hingga Agustus, sejumlah wilayah di Kabupaten Musi Rawas (Mura) terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Setidaknya 21, 2 Hektar lahan sengaja dibakar oleh oknum pemilik lahan. Peryataan itu disampaikan, Kepala Pelaksama (Kalak) Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura Paisol ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Kamis (8/8) siang.

Dikatakannya, dari hasil evalausi terhadap penanganan bencana Karhutla. Terdata, sepanjang Januari hingga Agustus 2019 sejumlah wilayah kecamatan semuanya merata kebakaran lahan perkebunan sampai dengan 21,2  Hektar dan terbakarnya lahan sendiri bukan terbakar melainkan dibakar.

“Soal karhutla, kalaulah baru-baru ini belum ada lahan terbakar. Akan tetapi, secara menyeluruh mulai awal tahun hingga Agustus terpantau 72 titik api (Hostpot). Sedangkan, diketahui lahan terbakar 21, 2 hektar sebagian besar sengaja dibakar terjadi dibeberapa titik wilayah Kecamatan Megang Sakti, Muara Lakitan, BTS Ulu Cecar,” terangnya.

Lebih jauh, Paisol menyebutkan dalam menanggulangi karhutla, pihaknya bersama TNI-Polri telah melakukan berbagai penanganan.

“Jika ditanya, penanganan apa dilakukan. Kita BPBD bersama dengan Dandim 0406 MLM dan Polres Mura telah bersama-sama turunkan personil lakukan langkah sosialisasi larangan membakar, pencegahan dengan telah dirikan pencegahan di lima Kecamatan rawan Karhutla, mulai dari Desa Mekar Sari dan Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan. Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi. Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu, dan Desa Tabagindo Kecamatan Selangit,” bebernya.

Adapun, dalam teknis pencegahan selama 1 kali 24 jam diturunkan tim gabungan gulirkan giat patroli keliling lokasi hutan dan lahan perkebunan.

“Kalau kita BPBD turunkan TRC tugasnya selain patroli sosialisikan pencegahan karhutla. Begitu juga Dandim turunkan Personil Babinsa dan Polres dengan personil Babinkabtibmas,” tandasnya.

“Jika nantinya ditemukan kejadian kebakaran sekecil apapun, seluruh petugas yang stanby melapor ke posko Induk BPBD. Kemudian, tim penangulangan Karhutla turun memadamkan api,” ulasnya.

Sedangkan untuk nantinya, sambung Paisol mengenai penanganan hukum bagi pelaku. Semuanya, menjadi kewenangan penegak hukum TNI dan Polri.

“Sementara mengenai langkah tindak tegas para pelaku pembakar lahan. Bukan kewenangan kita untuk menjawab, karena semua menjadi ranahnya penegak hukum. Kalau ranah kita pencegahan, penangulangan pemadamam api jika terjadi karhutla,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

    MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau tindak tegas peredaran miras, jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag terkait kasus penggerebekan gudang miras PT Anugrah Karya Prima yang dilakukan petugas gabungan […]

  • Gubernur Ikuti Rakor Virtual Dengan Ketua GTP Covid-19 Nasional

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru kembali melanjutkan aktivitasnya mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual di Griya Agung, Kamis (21/5/2020), setelah seharian melakukan kunjungan kerja di hari Libur Nasional. Kunker ke 4 Kabupaten /Kota yaitu Kota Pagar Alam, Kab. Lahat, Kab. Muara Enim dan berakhir di Kota Prabumulih, guna meninjau dan memberikan […]

  • Suap Untuk Ubah WDP Menjadi WTP Terungkap

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa suap yang diduga diberikan oleh Inspektur Jenderal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito kepada Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri untuk mengubah status laporan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Post Views: 398

  • Pengurus PWI Empat Lawang 2017 – 2019 Resmi Dilantik

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang periode 2017 – 2019 resmi di lantik oleh Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan, H Oktav Riady, Selasa (5/08/2017), di Aula Hotel Kito Tebing Tinggi. Post Views: 1,159

  • Gubernur Tutup FASI Sumsel, Palembang Juara Umum

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    GELUMBANG – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru didampingi Ketua TP PKK Prov. Sumsel, Hj. Febrita Lustia menghadiri dan menutup Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) Tingkat Provinsi LPPTKA BPKRMI Sumsel di Ponpes Syuhrotul Islam Gelumbang, Minggu, (19/9/2021) HD  juga menyerahkan secara langsung piala kepada DPW Kota Palembang yang keluar sebagai juara umum pada kegiatan lomba […]

  • BPKAD Lubuk Linggau Dinilai kurang Cermat Susun Laporan Keuangan, BPK: Properti Investasi Tak Gambarkan Sebenarnya

    BPKAD Lubuk Linggau Dinilai kurang Cermat Susun Laporan Keuangan, BPK: Properti Investasi Tak Gambarkan Sebenarnya

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau dinilai kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas penyusunan Kebijakan Akuntansi yang menjadi tanggung jawabnya. Demikian juga, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD kurang cermat dalam proses penyusunan Kebijakan Akuntansi terkait Properti Investasi. Akibatnya, saldo Aset Tetap Gedung dan Bangunan tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, karena sebagian ada yang masuk kriteria […]

expand_less