Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Pengurus PWI Empat Lawang 2017 – 2019 Resmi Dilantik

Pengurus PWI Empat Lawang 2017 – 2019 Resmi Dilantik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 5 Sep 2017
  • visibility 29

EMPAT LAWANG – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang periode 2017 – 2019 resmi di lantik oleh Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan, H Oktav Riady, Selasa (5/08/2017), di Aula Hotel Kito Tebing Tinggi.

Acara pelantikan itu dihadiri Bupati Empat Lawang, H Syaril Hanafiah yang diwakili Sekda Empat Lawang, Edison Jaya, perwakilan dari DPRD Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang, Ketua BNN, Kejari Empat Lawang dan perwakilan dari PWI Kabupaten Musi Rawas, PWI Muratara serta undangan lainnya.

Ketua PWI Empat Lawang, Rodi Hartono dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih atas kehadiran para undangan yang menyempatkan datang pada acara itu.

“Terimakasih kami sampaikan terkhusus kepada Ketua PWI Sumsel yang beberapa hari yang lalu masih terbaring di Rumah Sakit Charitas, namun hari ini dengan ketekatan hati dan semangat bisa menghadiri dan melantik kami,” ujarnya.

Seusai acara pelantikan ini kata Rodi, akan di laksanakan kegiatan sosialisasi undang undang pers nomor 40 tahun 1999 kepada kepala desa dan lurah di daerah itu.

Sementara Ketua PWI Sumsel, H Oktav Riady mengatakan sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada serentak termasuk juga di Kabupaten Empat Lawang, untuk itu dirinya berharap rekan-rekan wartawan di daerah itu untuk tidak terpecah.

“Silahkan mendukung calon asalkan tugas kita sebagai wartawan tetap berada dijalur yang tepat, profesional dan independen,” katanya.

H Oktav Riady juga menjelaskan ada tiga organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers yakni Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI),dan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI).

“Hingga saat ini organisasi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers yakni PWI, IJTI, dan AJI,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Sekda Kabupaten Empat Lawang, H Edison Jaya mengharapkan kepada wartawan yang bertugas di daerah itu untuk dapat menjalankan profesinya secara profesional.

“Kami berharap menjelang pilkada nanti wartawan tidak dimana-mana tapi ada dimana-mana dan dapat menjalankan tugasnya secara profesional,” ungkapnya.

Di Empat Lawang tambahnya wartawan dalam memberikan informasi melalui berita haruslah tepat, jelas dan berimbang sehingga mampu memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat daerah itu.

“Mari kita bekerja secara profesional demi kemajuan Kabupaten Empat Lawang,” pungkasnya.

Sumber : SumateraHeadline.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkumham Sahkan Golkar Versi Ancol, Fraksi Golkar Akan Dirombak

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Berbekal legalitas Surat Keputusan Menkumham ini, Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono berencana untuk melakukan perombakan struktur alat kelengkapan di DPR RI. Wakil Ketua Umum Golkar versi Ancol, Priyo Budi Santoso mengatakan akan ada penyempurnaan fraksi di DPR […]

  • Inilah Pesan dan Motivasi Bupati Saat Kunjungi Paskibra Kecamatan

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam setiap kunjungan dan penilaian Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan, Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan selalu berpesan dan memotivasi Paskibra agar menjaga kesehatan, disiplin dan tanggung jawab serta senantiasa menjauhi Narkoba. “Untuk bisa menjadi Paskibra Kecamatan merupakan pengalaman yang luar biasa. Tidaklah mudah untuk menjadi anggota Paskibra 17 Agustus, […]

  • LSM Duritimurta Pertanyakan Pengangkatan 6 Pjs Kades Non-PNS di Nibung

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Setidaknya ada 6 dari 7 desa yang ada di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang Pjs Kades-nya diangkat dari kalangan Non-PNS (Pegawai Negeri Sipil), demikian disampaikan Ketua LSM Raya Indonesia Transparansi Musi Rawas Utara (Duritimurta) kepada Jurnalindependen.com, Senin (27/04/2015). Menurut menurut Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa dan PP no.43 […]

  • Polisi Periksa 50 Saksi Insiden Pembakaran Masjid Tolikara

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    JAYAPURA — Sebanyak 50 saksi sudah dimintai keterangan terkait insiden pembakaran masjid di Tolikara, papua, Jumat (17/7) lalu. Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan, saksi yang dimintai keterangan terdiri atas warga sipil dan anggota polisi yang melihat langsung terjadinya insiden tersebut. “Polisi masih terus melakukan penyidikan dengan memeriksa para saksi yang mengalami dan melihat […]

  • Komisi IV DPR Tinjau Program KKP di Sumsel

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyampaikan, maksud Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Sentra Kuliner Ikan Area Monpera Palembang, Sumatera Selatan ini untuk melihat dan mendengar, sejauh mana program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bermanfaat bagi masyarakat Sumsel. “Kunjungan kerja ini khusus pada program Kementerian Kelautan dan Perikanan saja. Kami […]

  • Asosiasi Perangkat Desa Perbaiki Gugatan UU Desa

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kedua Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dengan agenda pemeriksaan perbaikan permohonan pada Rabu (18/11), di Ruang Sidang MK. Permohonan yang terdaftar dengan nomor 128/PUU-XIII/2015 ini diajukan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menguji Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) […]

expand_less