Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 23 Okt 2015
  • visibility 141

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Mengenai izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti dikeluhkan penangkar bersangkutan. Salah seorang penangkar yang dirahasiakan namanya mengatakan kepada Jurnalindependen.com, siang tadi (Jum’at/23/10/2015) bahwa para penangkar didaerahnya merasa terbebani oleh oknum kades, karena berdalih Peraturan Daerah (Perda) mengutip uang hingga Rp 1,5 juta kepada penangkar SBW.

“Oknum meminta sejumlah uang hingga Rp 1,5 juta dengan alasan untuk pengurusan izin berdasarkan Perda Kabupaten Musi Rawas. Tapi hingga kini belum keluar bentuk izin tersebut seperti apa, sedangkan yang masih keluarga oknum diduga tidak dimintai biaya.

Selain itu, sebagai syarat izin mesti meminta persetujuan tetangga hingga 10 rumah sekitar, tentu hal ini memberatkan terutama biaya (cost). Apalagi bila harus ada izin lagi dari pihak Pemkab Musi Rawas, alangkah banyak biaya dan perizinan yang mesti diurus,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid PAD, Effendi Azis mengatakan tidak ada izin SBW ke Kades. Proses perizinan memang melalui Kades dan Camat sebagai kepala wilayah namun yang mengeluarkan tetap Bupati melalui instansi terkait sesuai Perda.

“Sesuai Perda tentang Walet, mengenai izin itu dari Bupati melalui instansi terkait. Mengenai biaya yakinlah akan ditetapkan sesuai aturan yang ada dengan bukti setor kwitansi atau rekening. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya perizinan, semuanya sesuai aturan atau Perda yang ada,” Effendi Azis meyakinkan.

Diketahui sebelumnya dari keterangan Camat Megang Sakti, Ahmadi Zulkarnain, di Kecamatan Megang Sakti belum ada satupun penangkar SBW yang memiliki izin baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha apalagi yang membayar pajak. Hal ini juga pernah dijelaskan pihak BPMPT Kabupaten Musi Rawas, memang benar para penangkar SBW belum ada izin.

Demikian juga izin penangkaran dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas juga belum ada bahkan Dishut tidak mengakui keberadaan usaha SBW tersebut. (fs)

Berita Terkait :

Tingkatkan PAD, Pemkab Mura Targetkan Legal SBW Dalam Satu Bulan Selesai

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Lahan Parkir, Terdakwa Lettu Yonson di Hukum 4 Bulan Kurungan

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Lettu Yonson, 4 bulan kurungan. Hal ini sesuai keputurasn Nomor 79-K/PM I-04/AD/VI/2015 dengan Hakim Ketua Letkol Chk Surono, S.H., M.H. Hakim Anggota Mayor Chk Kuswara, S.H. Mayor Chk Abdul Halim, S.H. Panitera Lettu Sus Kholip, S.H. Diketahui kejadian tanggal 2 Nov 2014 terjadi perebutan Lahan […]

  • MoU dengan ITB, Pemkab Mura Ajukan Pengembangan Pariwisata

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANDUNG – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) teken MoU dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di ruang Rapim GD. CCAR ITB LT. 1, Bandung, Senin (19/08). Bupati Mura, H Hendra Gunawan berharap dengan adanya kerja sama ini akan berdampak luas dibeberapa sektor, terutama yang menyentuh langsung […]

  • Pemerintah Diminta Stabilkan Rupiah dan Evaluasi Dana Desa

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengaku miris mengetahui keterpurukan nilai tukar rupiah. Terlebih lagi menurutnya beberapa Menteri berujar bahwa hal tersebut merupakan hal yang biasa. Ia meminta pemerintah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Ia juga menegaskan bahwa selama ini kebutuhan Indonesia untuk melakukan impor masih tinggi. Bahkan ironisnya, untuk […]

  • Ini Kata Habibie Tentang Reformasi 20 Tahun

    • calendar_month Ming, 20 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bangsa Indonesia memperingati 20 tahun reformasi pada bulan Mei ini. Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie mengatakan banyak hal yang telah dialami dan dilalui oleh bangsa Indonesia, sejak tumbangnya rezim Orde Baru pada 1998 silam. “Tiap bangsa dan masyarakat memiliki dasar untuk perjuangan. Itu yang dinamakan konstitusi, disesuaikan dengan budayanya dan keadaannya,” […]

  • BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2

    BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) masih belum memadai, sehingga terasa janggal dan tidak professional. Penetapan PBB-P2 atas Objek Pajak masih ada yang memiliki nilai NJOP Bumi Rp0,00. Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuklinggau menunjukkan terdapat tujuh  (7) ketetapan pajak sebesar Rp210.000,00 yang mempunyai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi […]

  • Kirab Pemilu 2024, Bupati Mura Apresiasi Kinerja KPU

    Kirab Pemilu 2024, Bupati Mura Apresiasi Kinerja KPU

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Acara Kirab Pemilu 2024 yang diadakan KPU Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Halaman KPU Musi Rawas Senin (1/5/2023). Bupati Ratna Machmud menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas sangat mengapresiasi atas semangat jajaran KPU Kabupaten Musi Rawas yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. “Angka partisipasi pemilih di […]

expand_less