Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 23 Okt 2015
  • visibility 143

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Mengenai izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti dikeluhkan penangkar bersangkutan. Salah seorang penangkar yang dirahasiakan namanya mengatakan kepada Jurnalindependen.com, siang tadi (Jum’at/23/10/2015) bahwa para penangkar didaerahnya merasa terbebani oleh oknum kades, karena berdalih Peraturan Daerah (Perda) mengutip uang hingga Rp 1,5 juta kepada penangkar SBW.

“Oknum meminta sejumlah uang hingga Rp 1,5 juta dengan alasan untuk pengurusan izin berdasarkan Perda Kabupaten Musi Rawas. Tapi hingga kini belum keluar bentuk izin tersebut seperti apa, sedangkan yang masih keluarga oknum diduga tidak dimintai biaya.

Selain itu, sebagai syarat izin mesti meminta persetujuan tetangga hingga 10 rumah sekitar, tentu hal ini memberatkan terutama biaya (cost). Apalagi bila harus ada izin lagi dari pihak Pemkab Musi Rawas, alangkah banyak biaya dan perizinan yang mesti diurus,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid PAD, Effendi Azis mengatakan tidak ada izin SBW ke Kades. Proses perizinan memang melalui Kades dan Camat sebagai kepala wilayah namun yang mengeluarkan tetap Bupati melalui instansi terkait sesuai Perda.

“Sesuai Perda tentang Walet, mengenai izin itu dari Bupati melalui instansi terkait. Mengenai biaya yakinlah akan ditetapkan sesuai aturan yang ada dengan bukti setor kwitansi atau rekening. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya perizinan, semuanya sesuai aturan atau Perda yang ada,” Effendi Azis meyakinkan.

Diketahui sebelumnya dari keterangan Camat Megang Sakti, Ahmadi Zulkarnain, di Kecamatan Megang Sakti belum ada satupun penangkar SBW yang memiliki izin baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha apalagi yang membayar pajak. Hal ini juga pernah dijelaskan pihak BPMPT Kabupaten Musi Rawas, memang benar para penangkar SBW belum ada izin.

Demikian juga izin penangkaran dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas juga belum ada bahkan Dishut tidak mengakui keberadaan usaha SBW tersebut. (fs)

Berita Terkait :

Tingkatkan PAD, Pemkab Mura Targetkan Legal SBW Dalam Satu Bulan Selesai

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa Tahun 2020 Jadi Rp 75 Triliun

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemerintah memutuskan menaikkan alokasi anggaran dana desa menjadi Rp 75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Alokasi dana desa untuk 2020 naik 7,14 persen dibandingkan alokasi pada tahun ini sebesar Rp 70 triliun. Kenaikan anggaran dana desa memang direncanakan akan dilakukan setiap tahun hingga 2024 mendatang. Sesuai dengan […]

  • PDNRI Harapkan Masyarakat Turut Aktif Mengawasi Penyaluran Pupuk Subsidi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Langkah Pemerintah menggandeng pihak TNI dalam penyaluran dan pengawasan pupuk subsidi mendapat apresiasi dari Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi. “Kita yakin dan percaya pihak TNI akan lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi, karena selama ini disinyalir ada oknum tertentu yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. […]

  • Bupati OKU Lepas Keberangkatan 430 Jemaah Calon Haji

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Azis melepas 430 jamaah calon haji (JCH) asal wilayah itu menjelang keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah guna menunaikan ibadah haji. “Pelepasan JCH ini sekaligus silaturahmi menjelang keberangkatan ke Mekkah nanti,” kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis saat acara pelepasan 430 JCH di pendopo […]

  • Presiden Resmikan Kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Dr. Hamka II

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meresmikan kawasan Pesantren Modern Terpadu (PMT) Prof. Dr. Hamka II di Kota Padang, Senin, 21 Mei 2018. Kawasan PMT Prof. Dr. Hamka II yang diresmikan terdiri dari gedung sekolah SMP, SMA, rumah susun, dan Masjid Hj. Yuliana. Presiden tiba di PMT yang terletak di Jalan Bypass Km. 15, Kecamatan Koto Tangah, Kota […]

  • Wakil Bupati Tinjau GMSS di Desa Sukowarno dan Sugiwaras

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti bersama Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, Hj. Noviar Marlina Gunawan meninjau secara langsung kegiatan pengimplementasian pelaksanaan program Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMSS) di Desa Sukowarno dan Sugiwaras Kecamatan Sukakarya, Rabu (17/10). Wakil Bupati Hj. Suwarti mengapresiasi kegiatan GMSS tersebut. Serta berpesan agar masyarakat senantiasa menjaga […]

  • DPR Minta Data Angkatan Kerja yang Melibatkan TKA

    • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham serta  Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk menyampaikan data tentang angkatan kerja dan kebutuhan lapangan pekerjaan yang diperlukan dalam proyek-proyek investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri di seluruh wilayah NKRI. “Pemerintah diminta […]

expand_less