Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dua Pekan, Polres Lubuklinggau Tangkap 11 TSK & Sita 392 Gram Sabu

Dua Pekan, Polres Lubuklinggau Tangkap 11 TSK & Sita 392 Gram Sabu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
  • visibility 54

LUBUKLINGGAU – | Selama kurun waktu dua pekan, digelar giat operasi (Ops) Antik 2019, Satuan reserse narkoba (Sat-Narkoba) Polres Lubuklinggau, berhasil menekan maraknya peredaran Narkoba terjadi di kota Lubuklinggau.

Sedikitnya petugas mengamankan 11 orang tersangka pengedar dan Bandar sabu-sabu, bersama disita 392 gram sabu-sabu, sebutir pil ekstasy sebagai barang bukti (Bb) hasil tangkapan.

Kepastian itu disampaikan, Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono dalam keterangan pres rilis berlamgsung dihalaman Mapolres Lubuklinggau, Selasa (30/7) siang.

Dwi Hartono mengatakan, terhitung dua bulan sejak 16 juni hingga 19 Juli 2019 dilakukan giat ops Antik. Sejumlah upaya penindakan telah dilakukan personil Satresnarkoba, dan hasilnya sendiri anggota dilapangan mampu menunjukan hasil, berhasil mengungkap kurang lebih ada 7 Laporan (LP) dengan mengamankan sebanyak 11 orang tersangka masing-masing berperan, ada menjadi pengedar maupun Bandar narkoba jenis sabu-sabu kerap meresahkan warga di Kota Lubuklinggau.

“Semua dari hasil giat ops Antik, kita Polres Lubuklinggau telah mengungkap 7 kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan berhasil menangkap 11 orang tersangka. Masing-masing,  2 orang tersangka merupakan To kita, 9 orang tersangka sebagian To Polda dan sisanya tersangka baru,” terangnya.

Lebih jauh, Dwi Hartono menyebutkan secara keseluruhan menyangkut penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, terhitung sejak januari hingga juli. Satresnarkoba berhasil mengungkap 59 LP dengan mengamankan sebanyak 82 tersangka rata-rata pengedar narkoba enam diantaranya tersangka perempuan. Kemudian, perkembangannya ada sebagian sudah disidangkan dan enam diantaranya.

“Sedangkan untuk barang bukti sendiri, dari 59 kasus kita Polres Linggau menyita 481,9 gram sabu, bersama 22 butir pil ekstasy,” bebernya.

Selain itu, sambung Dwi Hartono menegaskan semua keberhasilan petugas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba wilayah hukum Polres Lubuklinggau, tidak terlepas dari peran serta warga masyarakat. Sebab, dari sebagian hasil pengungkapan pihaknya tidak menargetkan pemakai melainkanm para kurir, pengedar dan Bandar narkoba.

“Yang jelas sekali lagi, kita apresiasi semua selama tujuh bulan terakhir semuanya barang bukti cukup banyak yakni 392, 14 gram sabu. Yang jika dikali-kalikan, semua kita mampu menyelamatkan setidaknya 40 ribu orang dari jeratan penyalagunaan narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, disinggung mengenai ancaman para pelaku. Dijelaskan Dwi Hartono sesuai aturan berlaku, semua bagi pelaku penyalahgunaan kita dinakan undang-undang narkotika no 35 tahun 2009.

“Berbicara ancaman hukuman, tentunya semua bagi pelaku kita jerat pasal 114 Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun ataupun sampai seumur hidup,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal BSM SMP M 6 Palembang, Kasek : Urusan Selesai, Berita Acara Cukup

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Kepala sekolah SMP Muhammadiyah 6 lagi sibuk untuk diwawancarai masalah penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin yang diambil kepala sekolah SMP Muhammadiyah 6. “Urusan dengan wali siswa sudah selesai, Berita acara sudah cukup” demikian penjelasan Kepala Sekolah sa’at ditanya mengenai Bantuan Siswa Miskin yang diambil kepala sekolah, Kamis (19/11/2015). Info sebelumnya yang Kami terima […]

  • Mendagri : Penembakan Sesuai Prosedur dan Rekaman Insiden Tolikara di Polisi

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAYAPURA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, penembakan yang terjadi Jumat (17/7) sesaat setelah penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan shalat Id, di Karubaga, Papua, telah sesuai prosedur. “Tembakan ke arah tanah telah sesuai prosedur, namun karena warga yang melakukan penyerangan sangat banyak maka ada peluru yang ‘rekoset’ hingga menggenai mereka,” kata Mendagri, […]

  • Inilah Daftar 70 Anggota PPK Yang Dilantik KPU Mura

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS -| Berikut Daftar 70 Nama Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih yang dilantik KPU Mura, Sabtu (29/02) di SMart Hotel Lubuklinggau. Post Views: 1,198

  • LSM Pertanyakan Suplay Buku Pramuka dari Erlangga Untuk Setiap SD Berbeda

    LSM Pertanyakan Suplay Buku Pramuka dari Erlangga Untuk Setiap SD Berbeda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Aktivis LSM Kriksi, Hasyim Kusumah mempertanyakan pembagian buku pelajaran Pramuka Kurikulum 2013 di beberapa SD di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel tidak merata. “Kami mempertanyakan mengapa buku pelajaran Pramuka Kurikulum 2013 di beberapa SD berbeda jumlahnya. Dalam penelusuran kami SD yang mudah dijangkau terutama dekat jalan utama seperti SD Xaverius di Desa G1 Mataram, Tugumulyo […]

  • Dewan Minta Bentuk UPTD Disdik

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BATURAJA – Sejumlah anggota DPRD Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengharapkan pembentukan UPTD Dinas Pendidikan wilayah kabupaten dan kota guna melancarkan segala hal terkait pendidikan. Menurut Ketua Komisi I DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Purna Nugraha di Baturaja, Kamis mengatakan, perihal? tersebut seiring dengan telah diambilalihnya pengelolaan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat oleh […]

  • Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal). Hasil penelusuran Jurnalindependen.com tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan. Ketua Yayasan PUCUK, Efendi mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten […]

expand_less