Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » FPM Muratara Demo Kejari, Tuntut Selesaikan Kasus-kasus di Muratara

FPM Muratara Demo Kejari, Tuntut Selesaikan Kasus-kasus di Muratara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
  • visibility 112

LUBUKLINGGAU – Puluhan ‎Forum Pemuda Mahasiswa Muratara (FPM-Muratara) mengeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan unjuk rasa, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (30/7).

Kedatangan FPM-Muratara menuntut agar ‎proses hukum kasus pejabat Muratara ‎Usut Tuntas Kasus OTT, AKN dan Lelang Jabatan Piktif.

Dalam selebaran yang dibagikan berisi lima point tuntutan, diantaranya mendesak penegak hukum (Kepolisian, Kejati, dan pihak pengadilan) agar membuka rekaman percakapan dalam waktu tiga bulan terakhir sebeum operasi tangkap tangan saudara, Ardiansyah.

Kemudian pembicaraan antara saudara, Ardiansyah, oknum Bupati Muratara, oknum Kepala Bappeda Muratara, dan Sukri keponakan Bupati Muratara.

Mendesak pengadilan untuk menggunakan BAP awal ketika terjadi proses operasi tangkap tangan yang ada di penyidik Polda Sumsel.

Lalu mendesak kepada aparat penegak hukum untuk terus memproses kasus-kasus di Muratara seperti kasus AKN dan Lelang Jabatan Piktif.

Mendesak KPK untuk turun ke Kabupaten Muratara dan melakukan penindakan terhadap pejabat-pejabat di Kabupaten Muratara yang terindikasi bermasalah secara hukum.

Serta mendesak aparat hukum untuk memanggil dan menyita dokumen-dokumen lelang yang ada di ULP Kabupaten Muratara karena terindikasi banyak manipulasi pemenang-pemenang tender serta melanggar aturan-aturan tentang pengadaan barang dan jasa.

“Yang jelas melakukan pengawalan kasus ini, yakin apabila bekerja, maka akan bisa selesai dengan baik dan sendirinya,” kata Feri Irawan didampingi Koordinator Lapangan, Suwito, Senin (30/7).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj Zairida melalui Kasi Intel, Wira Bhakti mengatakan terima kasih atas kedatangannya, sebelumnya maaf Kepala Kejaksaan tidak bisa hadir maka diwakilkan kepada saya.

Namun sesuai dengan tuntutan kami tidak bisa menjawab secara keseluruhan, tapi kasus OTT kami telah memproses secara hukum yakni melalui sidang, Jumat (27/7) telah melaksanakan sidang duplik dan hari ini, Senin (30/7) akan dilaksanakan sidang reflik, itu semua sudah berjalan.

Selain itu mengenai rekaman sudah disampaikan ataupun fakta dalam sidang, maka tidak ada yang ditutup -tutupi.

“Mengenai AKN percaya kepada kami, kami sedang koordinasi dengan pihak terkait dan sengaja kami tidak sampaikan ke media, sedangkan perkara yang lainnya kami akan sampaikan dengan pimpinan kami,” singkatnya.

Sumber : beligat.com

Link : http://www.beligat.com/2018/07/30/fpm-muratara-geruduk-kantor-kejaksaan-kota-lubuklinggau/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertifikat Tolha Hasan Digugat Makmur bin Abu Bakar

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Keabsahan SHM No 450/Desa Sungai Kedukan Kec Rambutan Kab Banyuasin atas nama TOLHA HASAN dengan Advokat Abadi B Darmo, SH. luas 5.990 M2 tahun 2002 digugat di PTUN Palembang oleh Makmur bin Abubakar berdasarkan Surat pengakuan hak atas nama Makmur tanggal 07 Oktober 2011 didaftarkan di Kantor Lurah Plaju Darat tanggal 12 […]

  • Siswi SD di Lahat Ditendang Kepala Sekolah

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    LAHAT — Resmita (10) siswa Madrasah Ibtidaiya (MI) AL Ridho Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, diduga menjadi korban kekerasan SH selaku kepala sekolah. Ia ditendang di bagian punggung, dan diminta untuk tidak sekolah lagi. Nurmawan (44) orangtua Resmita pun tidak terima, ulah oknum Kepala Sekolah tersebut. Sebab seharusnya ia mengayomi dan melindungi […]

  • Diduga Gelapkan Pupuk, Oknum Karyawan PT SMS Diringkus Polisi

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Lantaran melakukan penggelapan pupuk milik perusahaan ditempatnya bekerja, AH (33), karyawan PT SMS diringkus anggota Reskrim Polres Musi Rawas. Warga Kampung II Desa Gunung Kembang Lama Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas ini diringkus Selasa (01/05) sekitar pukul 03.00 Wib. Dugaan penggelapan dilakukan AH diketahui terjadi Senin (30/04) sekira pukul 07.30 Wib, di Divisi […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp430,-/kg – Rabu 29 September 2021

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 29 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.069,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.048,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.041,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 10.035,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 8.028,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 430,-/kg dari harga pada […]

  • Oknum Camat TPK Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Kepolisian Resor (Polres) Mura menetapkan status tersangka oknum Camat Tiang Pumpung Kepungut (TPK), DC. Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Tanzizal Azizirohim (42) Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas (Mura). Penetapan TSK sendiri, sesuai nomor laporan STTLP/B-20/V/2019/SUMSEL/MURA/SEKBELITI. Minggu, 5 Mei 2019 pukul 13.30 WIB. Kapolres Mura, AKBP Suhendro, SIK melalui Kasat […]

  • Upaya Pemkab Mura Stabilkan Harga Sembako dengan GPM

    Upaya Pemkab Mura Stabilkan Harga Sembako dengan GPM

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Gerakan Pangan Murah (GPM) adalah program pemerintah sebagai stabilisator harga pangan di masyarakat. GPM diharapkan dapat membantu masyarakat ekonomi lemah dibawah garis kemiskinan dalam suatu wilayah. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyambut baik GPM ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan tidak tetap atau rendah di Kabupaten Musi Rawas agar dapat membeli sembako […]

expand_less