Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kepergok Curi Berondol Sawit, Janda Lima Anak Nekat Telanjang

Kepergok Curi Berondol Sawit, Janda Lima Anak Nekat Telanjang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
  • visibility 90

MUBA – SH, janda lima anak warga Desa Mangsang, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kepergok mencuri berondol buah kelapa sawit oleh security PT Lonsum Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat sedang patroli. Selasa (16/4).

Mirisnya, SH bersama dua orang anaknya nekat melepaskan seluruh pakaiannya. Karena, takut dibawa security ke aparat kepolisian. Padahal, petugas securit hanya menyuruh pulang dan memberi peringatan agar tidak melakukan pencurian berondol.

Tidak lama kemudian pelaku SH memberikan keterangan kepada media online bahwa dirinya ditelanjangi oleh lima oknum security yang menangkapnya di lokasi kebun kelapa sawit. Seluruh pakaian yang digunakan dibakar oleh petugas security. Karena, diduga fitnah dan memberikan keterangan yang mencemarkan nama baik perusahaan. Manajemen PT Lonsum segera menempuh jalur hukum.

Perwakilan Humas PT Lonsum Palembang, Tbk Sohirin didampingi Lawyer, Agus Effendi menegaskan manajemen perusahaan sangat dirugikan atas keterangan yang disampaikan SH dan termuat dalam media online.

“Saat kejadian SH bersama kedua orang anak laki-lakinya tertangkap tangan petugas security yang melaksanakan giat patroli rutin keamanan kebun mencuri berondolan kelapa sawit. Para security langsung memberikan peringatan kepada SH agar pulang ke rumah dan tidak melakukan pencuriwn kembali,”jelas Sohirin dalam release resminya. Senin (30/4).

Namun, saat diberikan peringatan, kata Sohirin SH marah-marah dan melepas semua pakaiannya. Perbuatan tersebut disaksikan oleh kedua anaknya yang ikut melakukan pencurian. Petugas security langsung menyuruh pergi SH dan tidak bisa mendekati SH karena dipisahkan aliran Sungai Mangsang.

Di lokasi juga petugas security mengamankan tas berisi karung, kopi dan peralatan untuk mencuri berondolan buah kelapa sawit milik SH. Dan di aliran air di lokasi tersebut ada karung-karung berisi berondolan kelapa sawit yang akan dihanyutkan.

“Kita punya saksi, rekaman video dan foto saat kejadian pencurian dilakukan SH bersama dua anaknya di lokasi tersebut. Tidak ada petugas menelanjangi SH,”tegas dia.

Usai kejadian, kata Sohirin manajemen perusahaan bersama petugas security dipanggil kepala desa (Kades) mengenai kejadian tersebut. Semua kronologis kejadian dan bukti-bukti telah ditunjukan manajemen perusahaan terkait masalah tersebut.

Mantan wartawan salah satu media nasional menambahkan dirinya menyesalkan adanya pemberitaan tersebut tanpa konfirmasi (Cover Both Side). Seharusnya etika jurnalistik dikedepankan karena menyangkut perusahaan atau badan hukum.

“Kita laporkan masalah ini ke aparat kepolisian dan membawa masalah ini ke Dewan Pers. Bukti kita lengkap karena ini fitnah dan pencemaran nama baik,”ungkap dia.

Terpisah, Kades Mangsang, Zainal Arifin membenarkan jika SH pernah bekerja di rumahnya. “Kelakuan SH itu tidak baik. Kerja mau minta beras dan semuanya sudah kita beri tetapi tidak masuk kerja. Akhirnya kita berhentikan yang bersangkutan kerja di rumah,”pungkasnya. NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mefta Joni Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kegiatan ‘Berkah’

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Mefta Joni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, bersama Alexander selaku seketarisnya sambangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Kunjungan kedua pejabat ini diduga terkait salah satu kegiatan DPMD Musi Rawas yang tengah masuk ranah hukum, Senin (01/07). Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dilapangan, kunjungan kedua Pejabat DPMD itu […]

  • Bupati Resmikan Pembangunan Gedung SIM/SATPAS Polres Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud meresmikan pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Administrasi SIM/SATPAS Polres Mura Tahun Anggaran 2021 di Komplek Perkantoran Agropolitan Center, Muara Beliti, Kamis (27/05/2021). Bupati Ratna Machmud mendukung pembangunan SATPAS dan akan melengkapi fasilitasnya. “Saya harapkan pembangunan gedung ini dapat cepat selesai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura […]

  • Pemerintah Dinilai Abai Atasi Karhutla

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya terdapat 328.724 hektar lahan di Sumatera dan Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Adapun lokasi dari karhutla berada di berbagai daerah diantaranya Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, dengan penyebab utama sebesar 99 persen adalah akibat […]

  • HEBOH :Batu Bertuliskan Lafaz Allah Di Lubuklinggau

    HEBOH :Batu Bertuliskan Lafaz Allah Di Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Sebuah bongkahan kecil batu alam mirip tulisan berlafazkan Allah yang dimiliki Iksan, membuat warga yang tinggal di Kelurahan Kayu Ara, Minggu (12/10/2014) berbondong-bondong untuk melihat lebih dekat kebenaran informasi tersebut. Batu yang didapatnya dari wilayah Bengkulu itu, telah seminggu terakhir dipegang dan belum diasah untuk dijadikan hiasan batu cincin. “Batu ini tidak sengaja […]

  • RUU Ciptaker Tak Bahas Sanksi Pidana

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD menyepakati sanksi pidana yang sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak akan dimasukkan dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) klaster ketenagakerjaan. “Sanksi pidana terkait dengan UU Ketenagakerjaan tetap seperti di UU eksisting. […]

  • Harga Emas Batangan Terus ‘Turun’, Jum’at 27 Agustus 2021

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (27/08/2021), di Pegadaian, terus ‘Turun’ baik cetakan UBS maupun Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp495.000,- , turun Rp2.000,- dari harga kemarin. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini tidak tersedia. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp927.000,- turun […]

expand_less