Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Korban Penipuan Produk Rumah Tangga Murah, Lapor Polisi

Korban Penipuan Produk Rumah Tangga Murah, Lapor Polisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
  • visibility 130

BATURAJA – Polisi masih mendata seluruh korban penipuan dengan modus menjual produk rumah tangga dengan murah pada 6 April lalu. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut telah mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan para korban untuk membuat laporan polisi.

Kapolres OKU AKBP Dra Nk Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan S.Kom mengungkapkan, kasus tersebut dalam penyelidikan pihaknya untuk mencari pelaku yang diduga telah membawa kabur uang ratusan juta rupiah dari tangan para korban.

“Kita masih mendata dan mengumpulkan barang bukti untuk membantu penyelidikan kita,” ujar Alex , Sabtu (7/4) lalu. Dikatakan Alex, diduga jumlah korban penipuan ini cukup banyak dan bukan hanya di Kabupaten OKU, tetapi juga Batumarta, OKU Timur, bahkan ada yang berasal dari Kabupaten Way Kanan (Lampung).

Alex mengungkapkan, para korban sebelumnya dijanjikan akan diberi hadiah setelah membeli barang murah dari toko Cahaya Makmur milik pelaku. Namun sampai tanggal yang dijanjikan, para pelaku sudah kabur.

“Ini modus lama. Calon korban biasanya kaum perempuan yang hobi belanja, apalagi mendengar kata ‘diskon’. Kita juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan seperti ini. Jangan mudah tergiur dengan barang murah,” jelas Alex.

Puluhan warga mendatangi toko Cahaya Makmur Smart Elektronik di Jl Garuda  Karangsari, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur  (depan bangunan RS Antonio) pada 6 April lalu.

Para korban ini datang untuk mengambil barang elektronik yang  sudah dijanjikan akan diberikan oleh toko. Namun sampai di toko, ternyata pemilik toko sudah kabur dengan membawa uang yang jumlahnya diperkirakan mencapai  ratusan juta rupiah.

Menurut informasi, pimpinan PT Cahaya Makmur Samrt Elektronik Yoga SE kabur pada 20 Maret malam. Korban rata-rata  sudah menyetorkan uang tunai Rp 500 ribu hingga belasan juta rupiah.

Bakaruddin (55), salah satu korban menuturkan, ia sudah menyetor uang tunai Rp 3,9 juta dan baru menerima hadiahnya berupa penyaring air minum, panci, pengorengan.  Dikatakan Bakarudin, sebelumnya ia ditawari oleh pelaku yang  mengaku dari PT Cahaya Makmur dengan mengirim SMS  untuk belanja barang murah.

Karena murah, para korban kemudian datang ke toko. Kemudian setelah di toko, pembeli diiming-imingi bonus barang bermerek seperti sofa, home  theater, spring bed dengan syarat harus beli barang terlebih dahulu dengan harga di bawah normal. “Janjinya hadiah plus barang yang dibeli diambil pada 6 April,” kata Bakarudin.

Sedangkan bonus yang diterima bisa ditukar uang apabila tidak berkenan. Itulah sebabnya banyak  warga datang ke toko dan membeli mineral water purifier (penyaring air) yang sebelumnya ditawarkan oleh pelaku.

“Janjinya ke kami, setelah membeli barang yang menurut mereka murah, kami akan dapat hadiah dan hadiahnya cukup besar dan bahkan lebih besar dari total belanjaan kami. Makanya kami tergiur apalagi kami sudah melihat hadiah yang sudah dijanjikan akan diberikan kepada kami,” ujar Bakarudin.

Hingga Jumat siang, warga terus berdatangan untuk mengambil hadiah yang dijanjikan pelaku. Para korban rata-rata menderita kerugian berkisar Rp3,5 juta. (Okes.co.id)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Pemenang Festival Gapura Sumsel Maju 2019

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Pengumuman Pemenang Festival Gapura “Sumsel Maju Untuk Semua ” HUT RI ke 74 Tahun 2019 memperebutkan Piala Tetap dan Piala Bergilir Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (Palembang, 01/09/2019) Festival Gapura yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumsel melalui Dinas Kominfo Prov Sumsel telah memasuki tahap akhir. Setelah melalui proses penilaian oleh Tim Dewan […]

  • Potensi Wisata Curug Panjang Dikembangkan

    • calendar_month Ming, 15 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas kaya akan potensi Sumber Daya Alam. Salah satu potensi itu adalah Obyek Wisata Alam, jika dikembangkan dan dipromosikan maka akan menjadi salah satu tujuan wisata andalan yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah. Hal ini disampaikan oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Sabtu (14/07/2018) saat mengunjungi […]

  • Komisi IV DPRD Sumsel Pertanyakan Kejelasan Izin Andalalin

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi IV DPRD Sumatera Selatan mempertanyakan mengenai kejelasan tentang izin analisis dampak lalu lintas dengan memanggil instansi terkait. “Berkaitan dengan persiapan menjelang Asian Games 2018, karena itu kita rapat dengan Dinas Perhubungan Sumsel dan pemilik usaha untuk menanyakan kejelasan tentang izin analisis dampak lalu lintas (Andalalin),” kata Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, MA […]

  • Sidang PKI di Belanda, JK : Tak Usah Ditanggapi

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA — Para aktivis HAM menginisiasi diselenggarakannya pengadilan internasional rakyat terkait tragedi 1965. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah tidak akan menindaklanjuti hasil pengadilan rakyat yang digelar di Den Haag, Belanda tersebut. “Itukan persidangan bukan pengadilan benaran. Kalau pengadilan benaran bisa bertahun-tahun. Itu hanya pengadilan, apalah, semu, mungkin latihan-latihan lah. Tak usah kita tanggapin,” […]

  • Bupati OKU Ingatkan Masyarakat Jangan Mutas dan Strum Ikan Sungai

    • calendar_month Sel, 3 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis mengingatkan masyarakat jangan menangkap ikan sungai dengan cara putas dan strum, karena itu bisa menghabiskan seluruh ikan yang ada. Kemudian, terhadap pelaku putas dan strum ada sangsi hukumnya sesuai dengan undang-undang perikanan dan ini untuk jadi perhatian kita semua. “Dengan dibentuknya kelompok masyarakat pengawas […]

  • 664 PNS Mura Naik Pangkat

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Acara penyerahan SK kenaikan pangkat 664 PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas periode 1 April 2018 itu diserahkan langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, di auditorium Pemkab Mura, Kamis,(29/03). Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Hendra Gunawan berharap pelayanan prima diberikan BKPSDM Musi Rawas terhadap PNS itu diiringi juga dengan semakin meningkatnya kinerja […]

expand_less