Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Perlu Sikronisasi Dalam Pembuatan Perda

Perlu Sikronisasi Dalam Pembuatan Perda

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
  • visibility 77

PERANCANG Peraturan Perundang-Undangan Badan Keahlian (BK) DPR RI Akhmad Aulawi mengatakan, perlu adanya sinkronisasi dan kerja sama yang baik antara Badan Pembentukan Perundang-Undangan DPRD dengan Pemerintah Daerah di dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sehingga nantinya diharapkan implikasi dan implementasi dari Perda tersebut bisa berjalan dengan baik.

“Perlu adanya sinkronisasi yang baik, salah satunya adalah kejelasan dan ketepatan kapan peraturan pelaksanaan tersebut bisa dilaksanakan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, bahwa memang ada beberapa Perda yang dibentuk, tapi peraturan pelaksanaan itu agak lama atau mungkin tidak dibentuk. Sehingga hal ini yang mempengaruhi implementasi dari substansi dalam Raperda tersebut,” jelas Akhmad usai menerima audiensi DPRD Kota Mataram di ruang rapat Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Akhmad melanjutkan di beberapa peraturan perundang-undangan DPR RI, mekanisme pembentukan perundang-undangan sudah ada di dalam substansi ketentuan perundang-undangan. “Dimana ada mekanisme waktu yang dibentuk peraturan pelaksana pada saat undang-undang itu sudah disahkan, sehingga hal tersebut bisa berlaku di daerah khususnya bagi peruntukkan Perda,” ungkap Akhmad.

Lebih lanjut terkait pembahasan Perda, perlu adanya koordinasi antara Badan Legislasi dengan Badan Pembentukan Perundang-Undangan. Akhmad memandang perlu untuk ditindaklanjuti, sehingga nantinya mekanisme pembentukan Perda dan UU nantinya bisa ada kesamaan.

“Meskipun dari segi substansi sangat berbeda, sumber Perda dari Prolegda dan sumber UU dari Prolegnas tapi ada beberapa hal yang bisa kita ambil titik temunya. Sehingga nantinya pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah bisa ada kesamaan,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Mataram M. Husni Thamrin mendorong diadakannya koordinasi sinkronisasi dalam setiap produk hukum. Karena menurutnya seringkali adanya regulasi nasional perundang-undangan yang baru, justru membatalkan sebuah produk hukum yang sedang dibahas oleh DPRD.

“Hal ini terjadi karena tidak pernah adanya koordinasi, walaupun sebenarnya objek pembahasan di daerah dengan pusat itu berbeda. Tapi substansinya hampir sama yakni melahirkan setiap produk-produk hukum untuk itu sangat perlu untuk dilakukannya koordinasi. Akibat banyaknya produk hukum yang kami lahirkan banyak yang dibatalkan oleh regulasi baru yang dilahirkan dalam bentuk UU,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap perlu adanya sosialiasi Prolegnas ke daerah, sehingga nantinya daerah bisa mensinkronisasi antara Raperda yang berhubungan dengan Prolegnas yang dibuat oleh DPR RI. “Kami berharap mudah-mudahan ke depan ada koordinasi untuk dilakukannya sinkronisasi,” harapnya. (tra/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Korban Penembakan Polisi Ajukan Dua Permintaan

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    REJANG LEBONG – Pihak keluarga Kaswan (62) warga Desa Blitar, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumsel, mengajukan dua permintaan. Menurut keterangan anggota tim kuasa hukum korban Abdusy Syakir  di Rejang Lebong, Kamis sore, meminta agar pelaku dan semua yang terlibat dalam kasus penembakan mobil berisikan […]

  • Jelang ‘New Normal’, Kemendagri Diminta Koordinasi Dengan Pemda

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Satgas Lawan Covid-19 DPR RI mengunjungi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (28/5/2020). Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran itu, Satgas ingin melihat kesiapan Kemendagri dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam […]

  • IMB Berlaku Tarif Baru

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang sudah layak dinaikkan, karena dalam Peraturan Daerah (Perda) lama dirasakan terlalu murah. Hal ini disampaikan Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musirawas, Mey Juanda kepada wartawan, Rabu (18/01/2017) dikantornya. Post Views: 783

  • Kuliah Umum Mahasiwa Baru UBD, HD Beri Motivasi

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru (HD) memberikan Kuliah Umum pada Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, Senin (27/09/2021). Dalam kesempatan tersebut  HD memberikan beberapa motivasi kepada Mahasiswa UBD agar tetap semangat belajar dan menentukan tujuan yang akan dicapai serta terus mencoba ketika mengalami kegagalan. […]

  • Dongkrak Kemajuan Desa, HD Minta Kades dan Perangkat Intensif Komunikasi

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Pembangunan dan kemajuan desa di Sumsel, menjadi salah satu fokus yang dilakukan Gubernur Sumsel H Herman Deru. Sebab itu, berbagai langkah gencar dilakukan HD termasuk menekankan agar kepala desa melakukan komunikasi intensif dengan perangkat desa sehingga program kerja yang telah di canangkan dapat berjalan dengan baik. “Perangkat desa harus bersinergi dengan kepala […]

  • Kembali Pemkab Mura Raih WTP BPK 8 Kali, 7 Kali Berturut

    Kembali Pemkab Mura Raih WTP BPK 8 Kali, 7 Kali Berturut

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Secara resmi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), di Kantor BPK RI […]

expand_less