Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Peran Ekraf Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Peran Ekraf Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • visibility 121

EKONOMI kreatif mengalami perkembangan yang signifikan diberbagai negara dan mampu memberikan kontribusi  bagi perekonomian negaranya, termasuk Indonesia yang berpandangan bahwa potensi ekonomi kreatif perlu dikembangkan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan saat Rapat Kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif bersama Menteri Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PAN dan RB, dan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).

Lebih lanjut legislator yang akrab disapa Ceu Popong itu mengatakan, RUU Ekonomi Kreatif akan mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif (ekraf) sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, serta perubahan lingkungan perekonomian global.

“Tujuan RUU ini untuk menyejahterakan rakyat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara; membuka lapangan kerja baru dan iklim usaha kreatif, kondusif dan berdaya saing global; mengelaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya bangsa Indonesia; memaksimalkan pemberdayaan dan potensi SDM kreatif dan inovatif Indonesia dan menstimulasi rencana pembangunan negara dengan pengarusutamaan ekonomi kreatif,” tutur legislator Partai Golkar itu.

Dijelaskan dalam rapat, RUU ini mengatur tentang ruang lingkup ekraf yang meliputi SDM terpadu ekraf, atas pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif. Diatur juga mengenai hak dan kewajiban, serta pendidikannya. Pendidikan kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan di bidang ekraf dikembangkan dalam sistem pendidikan nasional melalui program ekstrakurikuler sejak pendidikan usia dini hingga pendiidkan tinggi berdasarkan sistem pendidikan nasional.

Kemudian, infrastruktur terpadu ekraf, antara lain mengatur mengenai Rumah Kreatif, baik mengenai fungsi, kegiatan, pembentukan. Selain itu mengatur mengenai fasilitas pajak pengasilan dan pajak daerah.

Selanjutnya, kewirausahaan ekraf dan promosi ekraf juga ditaur, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memfasilitasi kewirausahaan kreatif pemula untuk memulai usahanya melalui mitra kreasi; dan/atau mitra produksi antarusaha kreatif di tingkat naisonal dan global.

Kemudian, RUU ini juga mengatur terkait pembiayaan, diantaranya pemerintah daerah menyediakan pembiayaan baik dari bank maupun non bank, dapat juga memberikan insentif dalam bentuk kemudahan persyaratan perizinan, keringanan tarif sarana dan prasarana, dan bentuk intensif lain.

Selain itu, diatur juga mengenai pendampingan bagi pelaku ekraf pemula yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal tanggung jawab sosial koorporasi.

RUU Ekonomi Kreatif terdiri dari XI (Sebelas) Bab dan 47 Pasal. Adapun  wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Ekonomi Kreatif, yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri PAN dan RB, dan Menteri Hukum dan HAM. (rnm/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profesinya Tak Diatur Jelas, Likuidator Uji UU Perseroan Terbatas

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 409
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah likuidator melakukan uji materiil pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), pada Selasa (10/4). Para Pemohon perkara Nomor 29/PUU-XVI/2018 tersebut, yakni M. Achsin (Pemohon I),  Indra Nur Cahya (Pemohon II) Eddy Hary Susanto (Pemohon III),  Anton Silalahi (Pemohon IV),  Manonga Simbolon, (Pemohon V),  Toni Hendarto (Pemohon VI), Handoko Tomo (Pemohon VII). Dalam […]

  • Presiden Apresiasi Kiprah 92 Tahun NU Jaga Wasatiyyat Islam Indonesia

    • calendar_month Kam, 10 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    _Provinsi Riau ini Melayu_ _Ramah Tamah Adat Budayanya_ _Semuanya juga tahu kiprahnya NU_ _Menjaga bangsa dan negara_ Demikian bunyi pantun yang dibacakan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada peringatan hari lahir ke-92 Nahdlatul Ulama (NU). Acara tersebut dihelat di halaman Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (9/5). Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan apresiasi […]

  • Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Abdullah HTL Dibantah Terlapor

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan mantan Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas di Polres setempat dibantah pihak terlapor Bambang Supriyono. Kepada Jurnalindependen.com, sore tadi (Senin, 16 Nopember 2015), Bambang Supriyono menyampaikan bahwa tanda tangan Abdullah HT L yang waktu itu sebagai Ketua Koperasi Korpri betul asli dan tidak ada rekayasa. […]

  • Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Minyak Ilegal

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Mura, gagalkan penyelundupan minyak ilegal meringkus Wawen Muzahari alias Wawen (36) warga Kelurahan Lakitan, Kecamatan Muara Lakiran Kabupaten Musi Rawas (Mura). Pria keseharian sopir mobil pick up, diborgol usai dirinya kedapatan mengangkut puluhanan dirigent berisi 2,5 ton minyak mentah melintas diruas jalan lintas (Jalin) Mura-Lubuklinggau, […]

  • Program Santunan Kematian Rp 3 Juta Launching Bulan April

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan melaunching Program Santunan Kematian pada Bulan Aprill 2021. Program Santunan Kematian ini adalah bagian dari 9 (Sembilan) Program Unggulan dari Visi dan Misi Bupati, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti yakni Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB). Kepala Dinas Sosial […]

  • Pengibaran Bendera Israel di Papua Nodai Perjuangan Diplomatik Indonesia

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi’ Munawar meminta pihak keamanan dan pemerintah tegas dalam menindak pelaku aksi pawai komunitas Sion Kids of Papua yang mengibarkan bendera Israel di Jayapura, Papua, baru-baru ini. Menurutnya, pengibaran bendera Israel telah menodai perjuangan diplomatik Indonesia. “Jika diperhatikan apa yang mereka lakukan sejatinya […]

expand_less