Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Peran Ekraf Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Peran Ekraf Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
  • visibility 88

EKONOMI kreatif mengalami perkembangan yang signifikan diberbagai negara dan mampu memberikan kontribusi  bagi perekonomian negaranya, termasuk Indonesia yang berpandangan bahwa potensi ekonomi kreatif perlu dikembangkan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan saat Rapat Kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif bersama Menteri Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian PAN dan RB, dan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).

Lebih lanjut legislator yang akrab disapa Ceu Popong itu mengatakan, RUU Ekonomi Kreatif akan mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif (ekraf) sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, serta perubahan lingkungan perekonomian global.

“Tujuan RUU ini untuk menyejahterakan rakyat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara; membuka lapangan kerja baru dan iklim usaha kreatif, kondusif dan berdaya saing global; mengelaborasikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya bangsa Indonesia; memaksimalkan pemberdayaan dan potensi SDM kreatif dan inovatif Indonesia dan menstimulasi rencana pembangunan negara dengan pengarusutamaan ekonomi kreatif,” tutur legislator Partai Golkar itu.

Dijelaskan dalam rapat, RUU ini mengatur tentang ruang lingkup ekraf yang meliputi SDM terpadu ekraf, atas pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif. Diatur juga mengenai hak dan kewajiban, serta pendidikannya. Pendidikan kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan di bidang ekraf dikembangkan dalam sistem pendidikan nasional melalui program ekstrakurikuler sejak pendidikan usia dini hingga pendiidkan tinggi berdasarkan sistem pendidikan nasional.

Kemudian, infrastruktur terpadu ekraf, antara lain mengatur mengenai Rumah Kreatif, baik mengenai fungsi, kegiatan, pembentukan. Selain itu mengatur mengenai fasilitas pajak pengasilan dan pajak daerah.

Selanjutnya, kewirausahaan ekraf dan promosi ekraf juga ditaur, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memfasilitasi kewirausahaan kreatif pemula untuk memulai usahanya melalui mitra kreasi; dan/atau mitra produksi antarusaha kreatif di tingkat naisonal dan global.

Kemudian, RUU ini juga mengatur terkait pembiayaan, diantaranya pemerintah daerah menyediakan pembiayaan baik dari bank maupun non bank, dapat juga memberikan insentif dalam bentuk kemudahan persyaratan perizinan, keringanan tarif sarana dan prasarana, dan bentuk intensif lain.

Selain itu, diatur juga mengenai pendampingan bagi pelaku ekraf pemula yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal tanggung jawab sosial koorporasi.

RUU Ekonomi Kreatif terdiri dari XI (Sebelas) Bab dan 47 Pasal. Adapun  wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Ekonomi Kreatif, yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri PAN dan RB, dan Menteri Hukum dan HAM. (rnm/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bunda Paud Harus Mampu Jadi Tonggak Kekuatan Majukan Pendidikan Usia Dini

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BATURAJA – Bupati OKU, H Kuryana Azis Menghadiri Acara Pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten dan Bunda PAUD Kecamatan Se-Kabupaten OKU Tahun 2020 Bertempat di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Selasa (22/09). Kuryana Azis mengatakan, Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri Kepala Pemerintahan atas peran sertanya dalam pengembangan program PAUD masing masing di wilayahnya. […]

  • Bupati Musi Rawas Dukung Program ETLE Polda Sumsel

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Polda Sumatera Selatan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (09/06/2022). Tim E-TLE Polda Sumsel, Agus Santosa, S.H,. S. I. K menyampaikan, E-TLE merupakan program nasional arahan Presiden RI, Ir. Joko Widodo, untuk mengejar […]

  • Pakar : Ketua MK yang Baru Dinilai Bebas Kepentingan Politik

    Pakar : Ketua MK yang Baru Dinilai Bebas Kepentingan Politik

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menjamin dalam memimpin Mahkamah Konstitusi selama dua tahun kedepan, Arief Hidayat akan terbebas dari pengaruh kepentingan politik. Sebab dalam mengambil keputusan dalam perkara di MK, ketua MK harus mendengarkan mayoritas dari Sembilan hakim MK yang ada. “Saya yakin Pak Arief tidak akan terpengaruh oleh kepentingan politik manapun. Misalkan […]

  • ‘New Normal’ Harus Dapat Pulihkan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Sejumlah daerah mulai menggeliatkan kembali aktivitas sosial dan ekonominya. Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah telah mengizinkan 102 kabupaten/kota di yang dinyatakan sebagai zona hijau di 23 provinsi, untuk melanjutkan kegiatan sosial dan ekonomi. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat dihadapkan dengan kenormalan baru, atau new normal. Anggota Komisi XI DPR RI […]

  • Tetapkan Calih, KPU Mura Selesaikan Tahap Akhir Pemilu 2019

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah menyelesaikan tahap akhir Pemilu 2019. Hal ini di tandai dengan selesainya penetapan Calon Legislatif Terpilih (Calih) DPRD oleh KPU Kabupaten Mura, Senin (12/08) di Gedung Serbaguna, Muara Beliti. Ketua KPU Kabupaten Mura, Anasta Tias mengatakan dengan selesainya penetapan Calih berarti pihaknya telah […]

  • Polisi Ringkus Pemerkosa Anak Bawah Umur di BTS Ulu

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Anggota Polsek BTS Ulu Cecar Polres Musi Rawas berhasil meringkus SO (19), Rabu (25/04) sekitar pukul 10.00 Wib. Pemuda pengangguran warga Desa Gunung Kembang Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas ini diduga melakukan pemerkosaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam terhadap pelajar SD dibawah umur sebut saja DW (10). Perbuatan keji dan memalukan dilakukan […]

expand_less