Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pelaku Ilegalloging Kucing-Kucingan Dengan Petugas

Pelaku Ilegalloging Kucing-Kucingan Dengan Petugas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 31 Des 2014
  • visibility 78

MURATARA, Jurnalindependen.com –Aksi penebangan kayu secara liar atau dikatakan Ilegalloging makin marak diwilayah Kabupaten termuda diProvinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini. Kendati sudah marak, petugas dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muratara masih kesulitan menangkap pelaku ilegalloging tersebut. Kendalanya pelaku ilegalloging selalu kucing-kucingan dengan petugas Polhut.  Indikator ini diketahui setelah petugas turun kelapangan usai menerima laporan dari masyarakat tetapi pelakunya sudah tidak ada lagi.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muratara, H Alfirmansyah melalui Sekretaris H Ifwan, mengakui bahwa  saat ini marak aksi ilegalloging diwilayah Kabupaten Muratara.

Para pelaku saat ini sudah pintar, mereka selalu mengetahui ketika petugas akan turun kelapangan.
"Saat  ini untuk keluar masuknya kayu elegal loging  main kucing-kucingan dengan Polhut,"tegasnya.
Indikator ini kata Ifwan terkuak setelah Dinas Perkebunan dan Kehutanan mendapat laporan dari masyarakat dan turun kelapangan pencuri kayu tadi sudah tidak ada lagi.

" Kita  sering mendapat laporan dari warga  bahwa maraknya keluar masuk kayu elegal loging.  Namun sangat di sayangkan  setelah  terjun langsung kelapanagan para pembawa kayu elegal loging tersebut sudah tidak ada di tempat.lagi ,"paparnya.
Maraknya aksi ilegalloging serta masih minimnya pencegahan disebabkan masih belum adanya Pjs Bupati Muratara defenitip. Kemudian belum adanya Peraturan Daerah (Perda) serta masih minimnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bagian Polisi Kehutanan (Polhut).

Masih menurutnya sementara 12 tenaga kerja sukarela sementara (TKSS) yang ditempatkan disetiap kecamatan belum mencukupi untuk melakukan pengawasan. Sedangkan untuk melakukan pengawasan keluar masuknya kayu dibutuhkan  haruslah PNS  yang menguasai ilmu perkebunan dan kehutanan.

Diakuinya idealnya supaya pengawasan bisa maksimal setiap kecamatan ada 3 Polhut.
"Demi meningkatkan keamanan dan menjaga kondisi keluar masuk kayu elegal loging, setiap kecamatan minimal ada 3 orang pegawai polhut,"jelasnya.

Dalam artian untuk 7 kecamatan diwilayah Kabupaten Muratara dibutuhkan 21 Polhut.
"Paling tidak untuk melakukan pengawasan diperlukan 3 anggota Polhut per kecamatan. Kalau dikalkulasikan untuk 7 kecamatan harus ada 21 anggota Polhut,"paparnya..(One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

    Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, Sabtu (29/3/2024). Dihadiri Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat. Usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Mura, Hj Ratna […]

  • Soal Lahan ‘Peti Kemas’, Lembaga KPK Minta Pemkab Mura Transparan

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Ali Muap minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) transparan dalam masalah lahan peti kemas dan tanaman sawitnya. Karena hingga kini belum diketahui siapa yang menikmati hasil sawit milik Pemda tersebut. “Diduga ada pihak-pihak yang menguntungkan diri sendiri dari hasi sawit […]

  • Mefta Joni Tekankan Staf Agar Displin dan Bertanggungjawab

    Mefta Joni Tekankan Staf Agar Displin dan Bertanggungjawab

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sebagai Perangkat Daerah (PD) yang baru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musirawas mulai berbenah. PD yang baru dibentuk ini merupakan perubahan dari SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Post Views: 456

  • Bung Karno, sang Guru yang Sangat “Streng” (2)

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jawabnya, “Mata Bung Karno. Matanya bersinar-sinar cerah. Saya tak berani memandangnya.” Sampai di rumah Maskun tidak dapat tidur. Lama dia memikirkan keterangan-keterangan gurunya. Bersama Gatot Mangkupradja dan beberapa teman lain, Maskun menjadi anggota Partai Nasional Indonesia (PNI) angkatan pertama, partai yang didirikan oleh Bung Karno, Dr. Samsi, dan Mr. Iskan Tjokrodisurjo pada 4 Juli 1927. […]

  • Media Mingguan/Bulanan di Musirawas Bakal Dapat Jatah 7 Juta

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Tahun ini, media dengan jadwal terbit mingguan  dan bulanan bakal dapat jatah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas sebesar Rp 7 juta. Jatah atau istilah bagi kue ini dicairkan setelah media bersangkutan menerbitkan 2 iklan atau advertising yang masing-masing Rp 2,5 juta. Selain itu pertriwulan Pemkab Musirawas mencairkan Rp 500 ribu setelah media […]

  • Warga Musi Rawas Keluhkan Kesalahan Cetak KK Berulang Kali

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Terjadinya kesalahan cetak pada blanko Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas di keluhkan warga. Dika (27) warga Bangunsari, Kecamatan Purwodadi, Jum’at (04/01) mengeluhkan karena seringnya salah cetak pada Kk. “Tiga bulan yang lalu pada KK saya tertulis pendidikan yang salah. Kemudian saya mengajukan perbaikan, untuk […]

expand_less