Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Penguatan Fungsi DPRD Melalui PP 12 Tahun 2018

Penguatan Fungsi DPRD Melalui PP 12 Tahun 2018

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
  • visibility 152

JAKARTA – Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dimyati Sudja mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten,  Provinsi,  dan Kota merupakan penguatan bagi DPRD untuk menjalankan fungsinya.

Demikian dikemukakannya saat menerima audiensi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar,  Provinsi Jawa Timur, di Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Dimyati mengatakan, amanat PP tersebut ialah untuk penguatan kelembagaan. Melalui PP ini, DPRD mendapatkan kewenangan lebih dalam menjalankan fungsinya di tingkat daerah. Salah satunya, DPRD berhak memilih Kepala dan Wakil Kepala Daerah saat terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.

DPRD juga berhak mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui menteri. Tak hanya itu, DPRD juga berwenang mengangkat atau memberhentikan bupati/ wali kota dan wakil bupati/ wakil wali kota kepada menteri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan atau pemberhentian.

Sementara di bidang legislasi atau pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ia menambahkan bahwa DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai kewenangan pembentukan perda. Menurut PP tersebut, program pembentukan perda ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah untuk jangka waktu satu tahun, berdasarkan skala prioritas pembentukan raperda.  Raperda dapat berasal dari DPRD atau kepala daerah yang disertai penjelasan atau keterangan dan/atau naskah akademik.

Karena itu, Dimyati menuturkan adanya PP Nomor 12 Tahun 2018 mengharuskan DPRD melakukan perubahan tata tertib (tatib) untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, sehingga DPRD bisa menjalankan fungsinya dengan baik. “Karena itu, dengan adanya perubahan ini, maka harus ada perubahan untuk penyesuaian terutama yang berkaitan dengan tata tertib,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Blitar Candra Purnama menyampaikan terima kasih atas berbagai informasi,  masukan dan saran yang diberikan. Ia berharap dengan audiensi ini, maka rancangan perubahan tatib DPRD Blitar bisa segera dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kelembagaan. (ann/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura: Koperasi Merupakan Jalan Untuk Sejahterakan Petani

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud resmikan Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) PKS Lubuk Ngin Bersatu di Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Kamis (23/06/2022). Adanya koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat). Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud meyakini dengan diresmikannya kantor KSU PKS […]

  • Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemprov dituntut Empat Tahun

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman empat tahun penjara dan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Post Views: 669

  • Jemput Bola, Dukcapil Tuntaskan 1.457 Warga Rekam KTPel

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Selama kurun waktu delapan bulan, petugas perekaman Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mura berhasil menuntaskan 1.457 orang warga melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel). Langkah jemput bola sendiri, sebagai upaya mendorong tercapainya realisasi target cetak KTPel yang dicanangkan pemerintah. Kepastian itu disampaikan, Kepala Disdukcapil Mura Y Morri melalui Kabid Sistem […]

  • Bapenda Kesulitan Tarik Pajak Air Permukaan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Diantara banyaknya kolam air deras di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Hanya 3 yang sudah bayar pajak air permukaan. Hal ini di sampaikan Kepala UPTD Bapenda Mura melalui Kasi Penetapan dan Pembayaran Pajak, Tabrani Burlian dikantornya, Rabu (04/03). Ia mengakui kesulitan menargetkan penarikan pajak air permukaan yang merupakan pajak dari provinsi, karena […]

  • PT Pusri Lubuklinggau Akui Kelangkaan Pupuk Karena Belum Disalurkan

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Terkait mengenai kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Staf Penjualan Pusri Kab/kota (PPK) Lubuklinggau, Nakuyama mengatakan tidak bisa disalurkan karena belum ada PerBup. “Kelangkaan pupuk karena belum keluar PerBub Musi Rawas. PerBup baru keluar kemarin berikut RDKK-nya, tanpa PerBup tersebut kami tidak bisa mengeluarkan pupuk, memang pupuk digudang banyak. […]

  • Pengibaran Bendera Israel di Papua Nodai Perjuangan Diplomatik Indonesia

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi’ Munawar meminta pihak keamanan dan pemerintah tegas dalam menindak pelaku aksi pawai komunitas Sion Kids of Papua yang mengibarkan bendera Israel di Jayapura, Papua, baru-baru ini. Menurutnya, pengibaran bendera Israel telah menodai perjuangan diplomatik Indonesia. “Jika diperhatikan apa yang mereka lakukan sejatinya […]

expand_less