Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Penguatan Fungsi DPRD Melalui PP 12 Tahun 2018

Penguatan Fungsi DPRD Melalui PP 12 Tahun 2018

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
  • visibility 136

JAKARTA – Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dimyati Sudja mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten,  Provinsi,  dan Kota merupakan penguatan bagi DPRD untuk menjalankan fungsinya.

Demikian dikemukakannya saat menerima audiensi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar,  Provinsi Jawa Timur, di Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Dimyati mengatakan, amanat PP tersebut ialah untuk penguatan kelembagaan. Melalui PP ini, DPRD mendapatkan kewenangan lebih dalam menjalankan fungsinya di tingkat daerah. Salah satunya, DPRD berhak memilih Kepala dan Wakil Kepala Daerah saat terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan.

DPRD juga berhak mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui menteri. Tak hanya itu, DPRD juga berwenang mengangkat atau memberhentikan bupati/ wali kota dan wakil bupati/ wakil wali kota kepada menteri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan atau pemberhentian.

Sementara di bidang legislasi atau pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ia menambahkan bahwa DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai kewenangan pembentukan perda. Menurut PP tersebut, program pembentukan perda ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah untuk jangka waktu satu tahun, berdasarkan skala prioritas pembentukan raperda.  Raperda dapat berasal dari DPRD atau kepala daerah yang disertai penjelasan atau keterangan dan/atau naskah akademik.

Karena itu, Dimyati menuturkan adanya PP Nomor 12 Tahun 2018 mengharuskan DPRD melakukan perubahan tata tertib (tatib) untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, sehingga DPRD bisa menjalankan fungsinya dengan baik. “Karena itu, dengan adanya perubahan ini, maka harus ada perubahan untuk penyesuaian terutama yang berkaitan dengan tata tertib,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Blitar Candra Purnama menyampaikan terima kasih atas berbagai informasi,  masukan dan saran yang diberikan. Ia berharap dengan audiensi ini, maka rancangan perubahan tatib DPRD Blitar bisa segera dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kelembagaan. (ann/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Portal Akses Perusahaan Karena Tuntutan Diabaikan

    Masyarakat Portal Akses Perusahaan Karena Tuntutan Diabaikan

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terkait sering terjadinya konflik antar masyarakat setempat dengan perusahaan yang berujung pemortalan jalan karena kekecewaan dan misskomunikasi. Pemerintah dalam hal ini menempati peran penting membantu dan menengahi penyelesaian konflik. Kabag Tapem Setda Kabupaten Musi Rawas, Risman Sudarisman menyampaikan hendaknya konflik yang ada ditekan dengan membangun komunikasi yang baik serta mengedepankan rasa persaudaraan […]

  • Rata-rata Pertumbuhan PAD Musirawas 2010 – 2015

    Rata-rata Pertumbuhan PAD Musirawas 2010 – 2015

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Rata-rata pertumbuhan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musirawas sebagai berikut : Post Views: 469

  • Presiden Minta Anak-anak Manfaatkan Waktu Luang Bermain di Luar Ruangan

    • calendar_month Sab, 5 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    “Pak Jokowi main yuk. Bu Iriana main yuk,” ajak sejumlah anak yang memanggil keduanya di depan Istana Merdeka. Jumat sore, 4 Mei 2018, halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, diramaikan oleh ratusan anak-anak yang datang dari seluruh Indonesia. Acara dengan tajuk #JamMainKita yang diinisiasi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) digelar di sana. Sore itu, halaman […]

  • Proyek Rehab Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Tumpang Tindih?

    Proyek Rehab Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Tumpang Tindih?

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Rehab rumah jabatan dan rumah dinas, yang lokasinya di seputar  Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2013 lalu, santer dan menjadi buah bibir  baik di kalangan LSM maupun media, diduga bermasalah. Kegiatan tersebut diantaranya, pemeliharaan rutin atau berkala rumah jabatan sebanyak 8 paket dengan dana sebesar Rp701.880.000,- dan rumah dinas 4 paket sebesar Rp 252.000.000,- […]

  • JK : Kepala Daerah Mundur Berarti tak Penuhi Amanah

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kepala daerah harus melaksanakan amanahnya untuk tetap menjalankan jabatannya hingga masa jabatan berakhir. Hal ini terkait dengan banyaknya pengajuan pengunduran diri kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah serentak. “Harus memenuhi amanahnya karena dia kan minta amanah dan rakyat kasih amanah. Jangan potong di tengahlah amanah ini,” kata Kalla […]

  • Mefta Joni Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kegiatan ‘Berkah’

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Mefta Joni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, bersama Alexander selaku seketarisnya sambangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Kunjungan kedua pejabat ini diduga terkait salah satu kegiatan DPMD Musi Rawas yang tengah masuk ranah hukum, Senin (01/07). Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dilapangan, kunjungan kedua Pejabat DPMD itu […]

expand_less