Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » JK : Kepala Daerah Mundur Berarti tak Penuhi Amanah

JK : Kepala Daerah Mundur Berarti tak Penuhi Amanah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 19 Jun 2015
  • visibility 5

JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kepala daerah harus melaksanakan amanahnya untuk tetap menjalankan jabatannya hingga masa jabatan berakhir. Hal ini terkait dengan banyaknya pengajuan pengunduran diri kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah serentak.

“Harus memenuhi amanahnya karena dia kan minta amanah dan rakyat kasih amanah. Jangan potong di tengahlah amanah ini,” kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/6).

Lebih lanjut, pengajuan pengunduran diri itupun, kata Kalla, belum tentu akan disetujui oleh pemerintah.

Saat ini, terdapat tiga kepala atau wakil kepala daerah yang mengajukan permohonan untuk mundur. Yakni, Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, dan Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang. Kemendagri pun tengah meminta alasan pengajuan pengunduran diri tersebut.

“Tapi itukan belum, dia hanya ingin mungkin keluar daripada aturan dua masa jabatan yang penuh. Mungkin dia pikir kalau keluar dua bulan sebelumnya, tidak penuhi masa jabatan, ndak lah. Yang dimaksud 2 masa jabatan selama lebih dari setengah itu satu masa jabatan, undang-undang berkata begitu,” ucap JK.

Seperti diketahui, sejumlah kepala dan wakil kepala daerah berniat untuk mengundurkan diri demi memuluskan niat keluarganya agar dapat maju dalam pemilihan kepala daerah. Langkah ini pun juga dinilai dilakukan untuk menyiasati undang-undang.

Undang-undang tersebut yakni Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang menyebutkan calon kepala/wakil kepala daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

Dalam penjelasan pasal itu disebutkan, konflik kepentingan itu berarti petahana berhubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu. Kecuali, telah melewati jeda satu kali masa jabatan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakili Komunitas Musi-Jawa, Murtin-Suwarti Optimis Menangkan Pilkada Mura

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dengan perpaduan suku Musi-Jawa pasangan Murtin-Suwarti optimis dapat memenangkan Pilkada Musi Rawas yang rencananya diselenggarakan bulan Desember 2015. Hal ini disampaikan H Achmad Murtin usai menyerahkan pengembalian berkas pendaftaran ke Sekretariat DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Musi Rawas di Tugumulyo, Kamis (05/03/2015). Dengan komposisi Musi-Jawa menurut Murtin, ia akan lebih banyak […]

  • Presiden Apresiasi Peningkatan Ekspor Komponen Otomotif Nasional

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo memberikan apresiasi atas peningkatan angka ekspor komponen industri otomotif nasional. Hal itu diutarakannya usai membuka ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, pada Kamis, 19 April 2018. “Kita melihat industri otomotif di negara kita itu berkembang begitu sangat cepatnya dan yang pertama saya senang karena ekspornya meningkat,” ujar Presiden. Ekspor komponen terurai […]

  • Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Akan Gelar Cepat Tepat

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan ingin melakukan sosialisasi pemilihan kepala daerah serentak 2018 dengan menggelar cepat tepat bagi pelajar SMA/SMK untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Post Views: 430

  • Pengamat : Kisruh Internal Partai Dapat Bahayakan Pilkada

    Pengamat : Kisruh Internal Partai Dapat Bahayakan Pilkada

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA — Konflik perebutan tahta yang mendera beberapa partai politik di Indonesia dapat membahayakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung Desember mendatang. Alasannya karena proses pembahasannya akan mengalami kelambatan. Hal ‎ini disampaikan pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampow, Sabtu (4/4). Ia mengatakan sampai saat ini memang belum ada kejelasan mengenai […]

  • PNS Keluhkan Efisiensi Uang perjalanan Dinas

    PNS Keluhkan Efisiensi Uang perjalanan Dinas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com — Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dijajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mengeluhkan tentang efisiensi uang perjalanan Dinas dari 7 jutaan menjadi 4 jutaan. ”Kami sangat prihatin dengan efisiensi atas kebijakan yang dilakukan oleh bapak Presiden dari biaya perjalanan dinas yang dulunya 7 jutaan sekarang menjadi 4 jutaan,” ucap PNS tersebut […]

  • Pembentukan Irban Bidang Desa, Tunggu Dari Provinsi

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – | Untuk memenuhi fungsi pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) akan menambah Inspektur Pembantu (Irban) bidang Desa pada Inspektorat. Inspektur Kabupaten Mura melalui Sekretarisnya, Ismed Rizoeansyah Nazir mengatakan penambahan ini untuk memenuhi fungsi pengawasan desa dan hal-hal yang berkaitan dengannya. “Selama ini pengawasan desa dilakukan oleh 3 Irban dengan pembagian […]

expand_less