Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » JK : Kepala Daerah Mundur Berarti tak Penuhi Amanah

JK : Kepala Daerah Mundur Berarti tak Penuhi Amanah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 19 Jun 2015
  • visibility 65

JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kepala daerah harus melaksanakan amanahnya untuk tetap menjalankan jabatannya hingga masa jabatan berakhir. Hal ini terkait dengan banyaknya pengajuan pengunduran diri kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah serentak.

“Harus memenuhi amanahnya karena dia kan minta amanah dan rakyat kasih amanah. Jangan potong di tengahlah amanah ini,” kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/6).

Lebih lanjut, pengajuan pengunduran diri itupun, kata Kalla, belum tentu akan disetujui oleh pemerintah.

Saat ini, terdapat tiga kepala atau wakil kepala daerah yang mengajukan permohonan untuk mundur. Yakni, Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, dan Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang. Kemendagri pun tengah meminta alasan pengajuan pengunduran diri tersebut.

“Tapi itukan belum, dia hanya ingin mungkin keluar daripada aturan dua masa jabatan yang penuh. Mungkin dia pikir kalau keluar dua bulan sebelumnya, tidak penuhi masa jabatan, ndak lah. Yang dimaksud 2 masa jabatan selama lebih dari setengah itu satu masa jabatan, undang-undang berkata begitu,” ucap JK.

Seperti diketahui, sejumlah kepala dan wakil kepala daerah berniat untuk mengundurkan diri demi memuluskan niat keluarganya agar dapat maju dalam pemilihan kepala daerah. Langkah ini pun juga dinilai dilakukan untuk menyiasati undang-undang.

Undang-undang tersebut yakni Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang menyebutkan calon kepala/wakil kepala daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

Dalam penjelasan pasal itu disebutkan, konflik kepentingan itu berarti petahana berhubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu. Kecuali, telah melewati jeda satu kali masa jabatan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sampaikan Pembahasan Ranwal RPJMD ke Legislatif

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026 sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 pasal 49 ayat (2), disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. “RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun […]

  • Proyek Pamsimas Desa Ciptodadi Kurang Volume?

    • calendar_month Sel, 5 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Musirawas  – Proyek penyedian air minum  dan sanitasi masyarakat (Pamsimas),Desa Ciptodadi, Kecamatan Suka Karya, Musirawas, Sumatera Selatan, yang dibangun menggunakan dana APBN 2017 sebesar Rp.380 Juta, menuai protes masyarakat karena diduga kurang volume. Pasalnya ada beberapa item pekerjaan yang tidak mengacu pada RAB. Menurut warga berinisial JJ, (21/11/2017), dalam pelaksanaan proyek Pamsimas di Desa Ciptodadi ada […]

  • ICW Menilai Satgas Anti Korupsi Hanya Hiburan

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA — Satgas Anti Korupsi yang dibentuk Presiden Jokowi sebagai langkah menghentikan kriminalisasi dan melindungi KPK dinilai tidak optimal. Koordinator Indonesian Corruption Watch Adnan Topan Husodo menilai satgas tersebut hanya hiburan belaka. “Saya pesimis upaya-upaya seperti Satgas Anti Korupsi ini hanya untuk hiburan dan memberikan bukti kepada masyarakat bahwa pemerintah pro terhadap pemberantasan korupsi,” ujar […]

  • Mudahkan Siswa ke Sekolah, Kepsek Pungut Dana Cor Jalan

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Demi mendukung kemudahan siswa menimba ilmu, Kepala SMPN Sumber Harta bersama Komite Sekolah sepakat membuat cor semen jalan ke sekolah. Kepala SMPN Sumber Harta, Sunarno mengatakan disekolahnya, Rabu (28/02) bahwa jalan kesekolah bila hujan seperti kubangan maka dari itu disepakati untuk di cor semen. Tujuannya agar siswa maupun guru dapat kesekolah […]

  • Bupati Apresiasi Penyelenggaraan Kejuaraan Pencak Silat Dandim Cup 2019

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengapresiasi atas terselenggaranya kejuaraan Pencak Silat Dandim Cup, sekaligus mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah berupaya menyelenggarakan kejuaraan tersebut. “Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura mengucapkan selamat datang kepada peserta pencak silat baik yang dari perguruan maupun padepokan se-Kabupaten Mura. Melalui […]

  • Kades dan Perangkat diajak Berzakat ke Baznas

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Setidaknya sejak tahun 2017, hingga sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura menerapkan program Mura Bersodaqo. Program ini mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), menyisihkan 2.5 persen penghasilan untuk disalurkan ke Badan Amil Zakat dan Sodaqo (Baznas). Setiap tahun realisasi program ini mengalami peningkatan. Wacananya, dalam waktu dekat Pemkab melalui bidang Kesra mengajak […]

expand_less