Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pisah Sambut Hakim Konstitusi Perempuan

Pisah Sambut Hakim Konstitusi Perempuan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 14 Agu 2018
  • visibility 116

Jakarta – Pada 13 Agustus 2018, Maria Farida Indrati telah menggenapi dua periode masa jabatannya sebagai hakim konstitusi. Sebagai bentuk penghargaan sekaligus perpisahan, MK menggelar acara pisah sambut pada Senin (13/8) malam di Gedung MK. Acara ini juga ditujukan untuk menyambut kedatangan hakim konstitusi pengganti Maria, yakni Enny Nurbaningsih. Enny telah mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo pada Senin (13/8) pagi.

Ketua MK Anwar Usman dalam sambutannya menyebut Maria sebagai pribadi yang ulet dan gigih. Selain itu, Anwar menilai hakim konstitusi perempuan pertama di Indonesia itu memiliki prinsip yang kuat kuat. “Pensiunnya Hakim Konstitusi Maria membuat kami kehilangan salah satu hakim terbaik dari MK. Satu-satunya hakim perempuan di MK, namun memberi pengaruh yang signifikan bagi lembaga,” jelasnya.

Anwar mengharapkan meski Maria sudah tidak lagi menjabat hakim, dirinya berharap silaturahmi yang ada tetap terus terjalin. Menurutnya, komunikasi harus tetap dilakukan sebagai bagian dari nilai persaudaraan yang mesti dijaga. Tak lupa, Anwar juga mendoakan agar Maria dapat sukses menjalani kembali profesinya sebagai pengajar di Universitas Indonesia (UI).

Sementara itu, Maria Farida Indrati menyampaikan bahwa perjalanannya selama sepuluh tahun di MK sangatlah berarti. Niat yang ia tanamkan saat menjadi hakim konstitusi adalah untuk mengabdi. Namun dengan dunia birokrasi dan protokoler yang ada, dirinya merasa justru selalu dilayani.

Terkadang, ia merasa tidak nyaman dengan segala protokoler sehingga banyak tidak mengikuti dan melanggarnya. Atas hal ini, dirinya meminta maaf atas segala sikapnya. “Saya ini berasal dari dunia kampus yang tidak birokratis dan egaliter. Mohon maaf jika ini tidak berkenan,” jelasnya.

Selain itu, Maria berharap MK terus maju dan berkembang di masa datang. Tak lupa, ia mengucapkan selamat pada pengganti dirinya, yakni Enny Nurbaningsih agar dapat mengemban amanah barunya. Dirinya yakin sosok Enny dapat berperan dan berkontribusi untuk memajukan MK.

Dalam kesempatan tersebut, Enny berjanji akan menjalankan amanah baru sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya. Ia akan bersikap adil, independen, serta imparsial sebagai hakim konstitusi. Dirinya juga berjanji akan bersikap hati-hati saat berinteraksi dengan publik

“Saat menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tugas saya sangat berkaitan dengan interaksi bersama publik. Namun dunia hakim adalah dunia sepi senyap. Ini dalam rangka menjaga integritas dan independensi dengan tidak banyak berinteraksi dengan publik,” jelasnya.  (Arif/LA–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reforma Agraria Percepat Penyelesaian Masalah Tanah dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna percepatan penyelesaian masalah pertanahan dan kepastian hukum, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Dafam Lubuklinggau, Rabu (14/07/2021). Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud mendukung kegiatan Kantor Pertanahan Mura yang telah berkoordinasi sangat baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dalam penyelesaian dan […]

  • Kabut Asap di Mura Semakin Parah, Warga Keluhkan Batuk Sakit Tengorokan

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    *Dinkes Klaim Sudah Bagi-bagi Masker MUSI RAWAS – | Bencana kabut asap terjadi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), kondisi semakin parah. Kabut asap berasal dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), takhayal kini keluhkan banyak warga mengalami batuk-batuk dan sakit tenggorokan. Sementara itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura melalui Dinas kesehatan (Dinkes) mengklaim sudah sejak tiga bulan […]

  • Walikota Lubuklinggau Buka Pembekalan Ormas/LSM di Lubuklinggau (foto)

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka acara Pembekalan Ormas/LSM di Hotel Sempurna, Kota Lubuklinggau, Jum’at (22/05/2015). Dok : Jurnal Independen. Post Views: 376

  • Dugaan Korupsi di Disdukcapil Dilaporkan MPPD ke Polda Sumsel

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Adanya indikasi penyimpangan terhadap pengunaan anggaran kegiatan di lingkungan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera  Selatan, akhirnya membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Pembangunan Daerah (LSM-MPPD) yang ada di daerah ini melayangkan surat laporan ke Kapolda Sumatera Selatan, untuk ditindak lanjuti dengan Nomor Surat 024/MPPD/Mura/2014. Berdasarkan surat laporan tersebut […]

  • Bhayangkari Mura Turun Bagi-Bagi Takjil Buka Puasa

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Di akhir Ramadhan 1440 Hijriah,  sejumlah kegiatan sosial digulirkan pengurus Bhayangkari Polres Mura. Salah satunya, dengan inisiatif dipimpin Ketua Bhayangkari Polres Mura Ny. Reny Suhendro didamping Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purna Jaya turun bagi-bagi Takjil kepada sejumlah pengguna jalan. Kemarin (30/5) sore pukul 17.00 wib. Dalam kesempatan itu, Ny. Reny Suhendro mengatakan, […]

  • Pengelolaan SPAM adalah Tanggung Jawab Negara

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Komisi V DPR RI setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan tanggung jawab negara. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, SPAM dikuasai oleh negara dan tidak boleh melibatkan pihak swasta untuk menjaga kebutuhan sehari-hari rakyat. Menurutnya, ketika ada pihak swasta di dalam pengelolaan SPAM, […]

expand_less