Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Bagi-bagi Duit Ala Humas Muratara Tanpa Dilengkapi Administrasi

Bagi-bagi Duit Ala Humas Muratara Tanpa Dilengkapi Administrasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
  • visibility 106

MURATARA,– Aneh, baru kali ini terjadi pembayaran kegiatan publikasi di Bagian Humas, berupa tagihan berita Advertorial (Adv) terhadap sejumlah media tanpa dilengkapi administrasi. Pembayaran seperti itu dipertanyakan, terkesan pihak Humas bagi-bagi duit. Hal ini dialami Bagian Humas Setda Muratara, Propinsi Sumatra Selatan, belum lama ini.

“Proses pembayaran Adv oleh pihak Humas Setda Muratara dengan 22 media di Hotel Burza, tidak lazim, karena pembayaran itu cuma dibubuhkan tanda tangan di kertas selembar tanpa memakai kuitansi dinas, materai dan stempel media. Jika pencairan uang yang dilakukan pihak Humas tanpa memakai berkas dari media sebagaimana GU dan pembuatan SPJ-nya, lantas ada apa? Sistem pencairan apa yang mereka pakai GU atau LS,” ujar Usman, wartawan Aspirasi Publik didampingi M Imron, wartawan Mura News.com.

Dikatakannya, berdasarkan pengalaman, baik itu  di Pemkab Musirawas maupun Kota Lubuklinggau, soal pembayaran tagihan apa pun bentuknya, harus ada proses administarsi yang tertib. “Seharusnya proses pembayaran tagihan Adv Humas Muratara dengan media di Hotel Burza harus di atas kuitansi dinas, memakai materai, dan baru dibubuhi tanda tangan serta stempel media,” ungkapnya.

Menurut Usman dalam pertemuan itu, pihak Humas Setda Muratara menyampaikan  soal anggaran untuk pembayaran tagihan itu hanya tersedia Rp50 juta. Sehingga, diambil kebijakan pembayaran  yang dilakukan merata terhadap media yang belum pernah dibayar. “Setiap media dibagi rata dan menerima pembayaran tagihan Adv sebesar Rp 2.250.000,00,“ jelasnya.

Ditambahkannya, dirinya mempertanyakan sumber anggaran Rp50 juta untuk  membayar tagihan sebanyak 22 media tersebut. Jika diambil dari kas daerah, apa memang semudah itu proses pengambilannya. “Biasanya, kalau tagihan di bawah Rp 1 juta, bermaterai 3000, dan di atas Rp 1 juta, bermaterai 6000. Jadi, pembayaran di Hotel Burza tersebut terkesan cuma bagi-bagi duit saja dari Humas Muratara,” jelasnya.

Sementara itu, Aan Andrian, Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Muratara, didampingi Dedi Irawan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Publikasi, dalam pertemuan itu dengan para wartawan menyampaikan, dana publikasi di Humas untuk pembayaran kepada media yang belum dibayar, kini   cuma tersisa Rp 50 juta  saja. “Dari sisa anggaran Rp 50 juta, aku minta kepada teman-teman wartawan, bagaimana solusinya dengan jumlah uang segini bisa dibagi sebanyak 22 media yang belum dibayar. Dan jangan sampai  ada yang tidak  kebagian,” imbuhnya. (Toni)

Sumber : SKI Patroli

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mother’s Day dalam peringatan hari Ibu Tidak sebatas Seremonial

    Mother’s Day dalam peringatan hari Ibu Tidak sebatas Seremonial

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.834
    • 0Komentar

    Mother’s Day seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan hanya perayaan simbolik dengan bunga dan ucapan manis. Ibu adalah sosok yang sering hadir dalam diam—mengorbankan waktu, tenaga, bahkan mimpi—demi memastikan anak-anaknya tumbuh dengan kasih sayang dan nilai-nilai kehidupan. Cara menghargai ibu tidak berhenti pada satu hari dalam setahun. Penghargaan sejati tercermin dari sikap sehari-hari: mendengar nasihatnya dengan […]

  • Abaikan SP3, Dewan PPP Lubuklinggau Terancam PAW

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Bila tetap mengabaikan surat peringatan hingga ke tiga, Anggota DRPD Kota Lubuklinggau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terancam di PAW. Hal ini disampaikan Ketua PPP Kota Lubuklinggau, Afri Achmadi saat dibincangi dikediamannya, Rabu (11/01/2017). Mengapa akan di PAW? Menurut Afri Achmadi, karena dua orang anggota Dewan bersangkutan telah menyeberang ke versi Djan […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Stabil’, Senin 20 September 2021

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Senin (20/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Stabil”. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp486.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp911.000,- juga sama dengan harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dan 1 gram […]

  • Ahli: UU Peternakan Dorong Peternak Kecil Untuk Maju

    • calendar_month Rab, 2 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU Peternakan) membantu pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mendorong kemajuan pelaku usaha peternakan di Indonesia. UU Peternakan juga mendorong peternak skala usaha kecil dan mandiri untuk maju. Demikian disampaikan oleh Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Ali Agus selaku Ahli Pemerintah dalam sidang uji materiil UU […]

  • Lounching Air Mancur Beregam Musi Rawas

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com – Dipusat Ibukota Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tepatnya dibundaran agropolitan centre Muara Beliti, Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda ke-89, sekaligus melaunching air mancur beregam, sabtu malam (28/10). Dalam Sambutannya Bupati Musi Rawas mengatakan, pada hari ini dengan penuh semangat seluruh pemuda diseluruh Indonesia […]

  • PUCUK: “Usut Tuntas Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin”

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS –  Pengusutan pembagian imbalan jasa di RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, harus tuntas. Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (15/9/2017). Menurut dia, dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr Sobirin, senilai Rp15,9 miliar, pada tahun 2015, terindikasi telah membobol […]

expand_less