Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Rekaman Dugaan Rekayasa OTT diserahkan ke Hakim, Pengacara Minta Kliennya Bebas

Rekaman Dugaan Rekayasa OTT diserahkan ke Hakim, Pengacara Minta Kliennya Bebas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
  • visibility 134

PALEMBANG – Sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muratara kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Jum’at (27/7).

Pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa ini, Ilham Fatahillah selaku pengacara terdakwa Ardiyansyah menyerahkan bukti rekaman dugaan rekayasa OTT kepada majelis hakim diketuai Paluko H.

Rekaman berdurasi 90 menit ini sangat berhubungan erat dengan dugaan rekayasa OTT, yaitu percakapan oknum yang menjadi dalang dugaan rekayasa kasus OTT ini. Adapun targetnya untuk menumbangkan Bupati Musi Rawas Utara H Syarif Hidayat dari jabatannya, serta menyeret kepala Bappeda Muratara Erwin Syarif yang merupakan anak Bupati, agar menjadi tersangka pada kasus OTT ini.

Menurut Ilham, bukti rekaman ini bukan hal baru. Pada sidang- sidang sebelumnya, tim pengacara telah berkali-kali meminta izin kepada majelis hakim agar memutar isi rekaman itu.

“Supaya demi hukum juga, menjadi suatu kepastian hukum. Jangan sampai menjadi perbincangan yang tidak enak didengar, untuk itu serahkan ke rel hukum, agar yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” katanya.

Ilham juga menyatakan jika rekaman berisikan percakapan dugaan rekayasa OTT ini tidak benar, pihaknya juga sudah siap untuk mengajukan kepada majelis hakim agar menghadirkan tim ahli untuk mengecek kebenarannya.

“Jaman sekarang kan sudah canggih, bisa diketahui itu suara suara siapa,” katanya.

Dilanjutkan Ilham, terkait persoalan dugaan rekayasa OTT berdasarkan bukti rekaman ini, tim pengacara Ardiyansyah yang lain juga sudah melapor ke Mabes Polri, Selasa (24/7) lalu.

“Kita juga masih menunggu hasil laporan itu,” kata dia.

Terkait mengenai surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diana Traya yang pada persidangan sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 18 bulan penjara, Ilham berkeyakinan bahwa tuntutan itu tidak sesuai dengan fakta-fakta dalam persidangan.

“Secara objektif hukum, berdasarkan ketentuan pasal 185 ayat 1 KUHAP, bahwa seharusnya wajib, artinya berbicara hukum harus sesuai fakta persidangan,” katanya.

Untuk itu dia memohon kepada majelis hakim agar objektif memutuskan perkara ini, yaitu membebaskan terdakwa demi hukum. Jangan sampai terdakwa menjadi korban dalam kasus ini.

Pertanyaan besar pihaknya jelas Ilham, mengenai perkara OTT melibatkan kliennya ini, yaitu menyangkut proyek SPAM di Rawas Ulu dikerjakan oleh kontraktor bernama Tamsil.

“Tapi anehnya, sejak dari penyidikan hingga sidang hari ini, Tamsil tidak pernah dihadirkan untuk diminta kesaksiannya terkait perkara ini,” katanya.

Sementara Sisco yang menjadi pihak pemberi dalam perkara OTT ini jelas Ilham, secara hukum tidak ada hubungan dengan pengerjaan proyek SPAM ini. Bahkan Tamzil tidak pernah memberikan kuasa kepada Sisco sehubungan dengan proyek ini.

Sementara itu, terdakwa Ardiyansyah dihadapan majelis hakim saat membaca pledoi, memohon agar dirinya dibebaskan dalam perkara ini.

Menurut Ardi, dia hanya menjadi korban politik dari kekejaman oknum yang ingin berkuasa.

Sambil menangis Ardiyansyah menceritakan kronologis kejadian yang membuatnya menyandang status terdakwa pada kasus itu.

Mulai dia bertemu dengan tersangka Sisko di Rumah Makan Pagi Sore lalu ditangkap atas tuduhan pemerasan, hingga ancaman tembak agar Ia mengakui mengambil uang Rp 50 juta itu. Bahkan diancam agar mengakui, bahwa kasus OTT ini melibatkan Kepala Bappeda dan Bupati Muratara.

Menanggapi pledoi disampaikan Ardiyansyah, JPU Diana Traya meminta waktu kepada majelis hakim untuk memberikan tanggapan secara tertulis.

Majelis hakim memberikan waktu kepada JPU hingga Senin (30/7) agar memberikan tanggapan.

“Waktunya sudah sangat mepet, kita minta hingga Senin tanggal 30 Juli nanti sudah disampaikan, karena sebelum 17 Agustus, sudah diputuskan karena perkaranya sudah terlalu lama,” kata dia.(IK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Perikanan Lubuklinggau Klarifikasi Tudingan Sunat Bantuan Bibit Ikan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Lubuklinggau, melalui Kabid Perikanan, Iskandar Susanto mengklarifikasi tudingan telah menyunat bantuan bibit Ikan Nila pada Kelompok Tani (koptan), RT 07 Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. “Mengenai bibit Ikan Nila yang kurang tidak mungkin, karena dari awal mengambil bibit semuanya sudah dihitung. Dan semua itu sudah […]

  • Inilah Daftar 70 Anggota PPK Yang Dilantik KPU Mura

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS -| Berikut Daftar 70 Nama Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih yang dilantik KPU Mura, Sabtu (29/02) di SMart Hotel Lubuklinggau. Post Views: 1,245

  • Pertemuan Jokowi-Prabowo runtuhkan sekat perbedaan

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Etick Thohir mengapresiasi pertemuan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto di jaringan Moda Raya Terpadu (MRT), Sabtu pagi. Menurutnya, pertemuan para pemimpin bangsa ini diharapkan meruntuhkan sekat perbedaan politik yang selama periode kampanye hingga pelaksanaan gugatan MK, telah membelenggu sendi-sendi bangsa. “Pertemuan ini menjadi langkah maju kedewasaan politik […]

  • GMSS, Inovasi Pembangunan Menyentuh ke Masyarakat

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMSS), telah melahirkan satu modal pembangunan yang paling besar inovatif yang langsung menyentuh ke masyarakat, demikian disampaikan Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan pada kegiatan GMSS di Desa SP5 Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, Selasa (13/11). Menurutnya, GMSS telah menjadi program rutinitas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dalam […]

  • KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Suap

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Post Views: 636

  • Pencopotan Buwas Dinilai KNPI Tak Berpihak pada Korupsi

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Bahtera Banong menilai pencopotan Kabareskrim Komjen Budi Waseso sama saja tidak berpihak kepada korupsi. Seharusnya, kata dia, jenderal bintang tiga tersebut mendapat apresiasi atas keberhasilannya membongkar mafia Pelindo. “Pemerintahan Jokowi benar benar sangat tidak berpihak kepada pemberantasan korupsi, kami heran melihat pemerintahan Jokowi-JK harusnya […]

expand_less