Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Gaji 10 PK PT BSS Diduga Disunat

Gaji 10 PK PT BSS Diduga Disunat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 24 Des 2014
  • visibility 153

MURATARA — Diduga gaji 10 Penjaga Keamanan (PK) PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) yang dipecat secara tidak hormat disunat. Ini diketahui setelah PK tadi mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Muratara.

Ke-10 karyawan yang dipecat secara tidak hormat di PT BSS tersebut merupakan warga  Desa Biaro lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yakni Mardik, Amri, Sul, Sulaiman, Juniar, Aman, Juhan, Juhen, Doni dan Suwasir.

"Gaji kami dalam sebulan terakhir  di potong 10 hari tanpa ada penjelasan. Seharusnya kami menerima Rp 2.304.000 tetapi. Saat ini kami hanya menerima Rp 1.536.000," kata salah satu karyawan yang dipecat secara tidak hormat, Amri, kemarin.

Dijelaskannya  karyawan PT BSS mengambil gaji tersebut setiap  tanggal 16 Nopember. Namun saat itu dengan penuh kekecewaan dan harus menerima uang tersebut.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak perusahaan tetapi mereka tidak bisa memberikan penjelasan mengenai gaji di potong itu," jelasnya sembari menjelaskan  saat dirinya hendak masuk bekerja harus membayar Rp 1.50 ribu dengan oknum Korlap PK.

Sementara itu Toko Masyarakat desa setempat, Zainal,  mengaku bahwa dirinya ikut terpanggil karena PT BSS telah keterlaluan memperlakukan karyawan-karyawannya.
Mereka ini (PK PT BSS) bertugas di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo  dan Desa Mandiangin Kecamatan Rawas Ilir.

"Bagaimana nasib karyawan yang telah dipecat dengan tidak hormat ini. Jika pihak perusahaan bertanggung jawab harus mengeluarkan pesangon dari 10 karyawan yang di pecat ini," ujarnya

Ia menjelaskan sebelum di lakukan pemecatan, semua karyawan terutama PK diminta  untuk  mengumpulkan berkas berupa Kartu Keluarga (KK), SKCK, Kartu Kesehatan termasuk pas fhoto dengan alasan untuk mengeluarkan SK dari managernya.

"Semuanya dipanggil Koorlap PK PT BSS 20 Nopember dengan asumsi bagi orang-orang yang tidak terpanggil untuk menghadap manager untuk menanda tanggani SK maka dinyatakan berhenti. Ternyata diantara 23 PK yang tidak di pangil terdapat  orang 10,." Jelasnya sembari mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak mau mengeluarkan surat PHK walaupun dipecat dengan tidak hormat.

Terpisah, Kepala Disnaker Amran Kadir mengatakan bahwa PT BSS sampai sekarang belum pernah  melakukan pendaftaran dokumentasi ketenaga kerjaannya ke pihaknya. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali ke perusahaan itu tetapi tidak ditanggapi.

"Tidak hanya itu saja, saya juga perna ketemu langsung dengan manager PT BSS itu dengan penuh harapan mereka mau mengumpulkan dokumen ketenaga kerjaannya. Managernya perna berjanji 1 bulan paling lambat untuk mengumpul-kan berkasnya akan tetapi hingga sekarang tak kunjung datang," bebernya.

Ia menjelaskan, perusahaan merupakan aset di Muratara dan silahkan mencari keuntungan tetapi jangan meninggalkan kewajibannya. (One).

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Buraq Targetkan Izin Perumahan Selesai Agustus

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Terkait  permasalahan perumahan syariah di bawah naungan PT. Buraq, salah satu Manager Lapangan PT Buraq, Zulpikar angkat bicara tentang adanya berita beredar di Media Sosial (Medsos) dengan masalah perizinan. “Memang sebelumnya PT Buraq belum memiliki izin, tetapi saat ini sedang dalam proses pengurusan,” kata Zulpikar kepada awak media, Rabu (5/8). Dalam kepengurusan […]

  • Samakan Persepsi, Kapolres Pimpin Apel Linmas

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    #Di TPS, Linmas Harus Bisa Bangun Solidaritas dan Integeritas TNI-Polri MUSI RAWAS – Sebagai langkah menyamakan persepsi, terkait teknis pengamanan pemilu 2019. Secara inisiatif, Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro turun memimpin apel siaga linmas berlangsung halaman upacara,  Mapolsek Muara Beliti. Dalam giat gelar pasukan melibatkan, kurang lebih 200 personil linmas se-Kecamatan Muara Beliti. Kemarin. Dalam […]

  • Herman Deru Ajak Bupati/Walikota di Sumsel Hadiri Konvensyen DMDI

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru yang sekaligus juga Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia mengajak para Bupati/Walikota di Sumsel hadir langsung pada acara konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam ke 20 Tahun 2019. “Saya sengaja hadir dengan  membawa serta para Bupati dan Walikota Se-Sumatera Selatan  ikut hadir. Tujuannya tidak […]

  • Ahli : Perppu Ormas Multitafsir

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang  Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), Kamis (14/9) di Ruang Pleno MK. Sidang digelar untuk tujuh permohonan, yaitu perkara Nomor 38, 39, 41, 48, 49, 50 dan 52/PUU-XV/2017. Post Views: […]

  • Webinar GANN RI, Ketua MB Ajak Pemerintah Gerakkan Program P4GN

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Komunitas (MB) Media Bersama, K Mahmud Salim mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas (Mura) segera  menggerakkan Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sebagaimana kita ketahui hal ini sudah di program kan oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2010 demi menuju Desa Bersinar tanpa Narkoba. “Dalam penanganan […]

  • Dua BUMD di Musi Rawas Akan Dibubarkan

    • calendar_month Ming, 6 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), PT Mura Energi dan PT Mura Makmur yang sudah mati suri belum dibubarkan. Namun Pemkab Mura sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan BUMD baru, yakni PT Mura Sempurna, ke DPRD Kabupaten Mura. Ketua DPRD Kabupaten Mura, Yudi Fratama […]

expand_less