Lubuklinggau, jurnalindependen.com — Pembebasan lahan untuk lintasan olah raga Sepeda Gunung di kelurahan Joyoboyo, Lubuklinggau diduga fiktif.
Dugaan ini berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuklinggau, Sumsel, HM Hidayat Zaini beberapa waktu lalu yang disampaikan Ketua LSM CI melalui Sekretarisnya, Fauzi kepada Jurnalindependen.com, Selasa (29/12/2015) bahwa pihak Dispora telah merealisasikan kegiatan tersebut dan telah masuk tahap pembuatan sertifikat, namun dari pengembangan informasi lain didapat lahan tersebut belum dibebaskan/ganti rugi dan belum ada pengajuan sertifikat ke BPN.
“Kuat dugaan pembebasan lahan tersebut fiktif karena informasi lain termasuk pembebasan lahan maupun pengajuan sertifikat ke BPN belum ada sama sekali, selain itu pihak Dispora tidak bersedia memberikan RKA/DPA dengan alasan rahasia negara,” kata Fauzi.
Sementara itu, Kadispora Lubuklinggau ditemui dikantornya sedang tidak berada ditempat, stafnya mengatakan bahwa Beliau memang belum masuk dari pagi.
Diketahui bahwa kegiatan Pembebasan Lahan Utk Sepeda Gunung lokasi bukit sulap senilai Rp 500.000.000,- dengan Kode rek 1.18.1.18.01.21.13 rinciannya :
Kode rek 1.18.1.18.01.21.13.5.2.1 Belanja pegawai Rp 8.250.000,-
Kode rek 1.18.1.18.01.21.13.5.2.2 Belanja barang dan jasa Rp 2.750.000,-
Kode rek 1.18.1.18.01.21.13.5.2.3 Belanja modal Rp 489.000.000,-
(pr)
Berita Terkait :
Pembebasan Lahan Lintasan Sepeda Gunung di Bukit Sulap, Terealisasi?