MUSI RAWAS – | Meskipun secara administrasi, masing-masing daerah tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah mengajukan jumlah kebutuhan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pemerintah Pusat.

Namun, hingga penghujung Agustus 2019, belum ada kepastian karena masih harus menunggu disahkanya peraturan presiden (Perpres). Hal itu dikemukan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura, melalui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian, Wiwik Widianingsih ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (21/8) siang.

“Dari bulan Juni 2019, BKPSDM telah menyiapkan surat pengajuan usulan formasi CPNS, lengkap dengan pengesahan langsung kepala daerah yakni Bupati.

Kemudian, mengenai berapa banyak usulan yang diajukan ada sebanyak 567 formasi. Kabar terakhir kita tanyakan, tinggal menunggu perpres,” terangnya.

Lebih jauh, Wiwik menyebutkan rincian kebutuhan formasi CPNS masih seperti biasanya, merata semua formasi dibutuhkan.

“Namun, jika melihat dari segi jumlah angka PNS pensiun tentunya kita mengajukan formasi mulai dari CPNS tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis strategis,” bebernya.

Tidak hanya itu, Wiwik menambahkan mengenai berapa pastinya kuota CPNS diberikan ke Kabupaten Mura, semuanya juga belum bisa diketahui.

“Terlebih mengenai berapa kuota diterima rekrutment CPNS gelombang ke II kita belum tahu. Semua yang diajukan sepertinya belum juga di ACC,” tandasnya.

Lebih jauh, sebagai kesiapan lanjutan kembali BKSDM hanya tinggal bersiap diri menyelenggarakan jika memang benar kalaulah ada dibukanya penerimaan CPNS.

“Intinya, sekali lagi kita telah mengajukan sebanyak 567 kuota. Adapun mengenai teknis rujukannya sendiri, nantinya berapa ditetapkan kita telah menyamakan jumlah kebutuhan CPNS sesuai dengan PNS purnabakti alias pensiun. Yang jika tidak salah banyaknya PNS pensiun sekitar 170 orang,” tukasnya. | NRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *