Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Soal Surat Konfirmasi FKBPD, Priscodesi : Kalau ingin melapor, laporlah!

Soal Surat Konfirmasi FKBPD, Priscodesi : Kalau ingin melapor, laporlah!

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2015
  • visibility 155

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –- Kalau ingin melapor, laporlah! Demikian ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Priscodesi saat ditirukan Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Mura kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (17/04/2015).

Menurut keterangan M Joko bahwa dirinya sebagai Ketua FKBPD telah melayangkan surat permintaan informasi dan data tertanggal 9 Maret 2015, untuk anggaran pada Dinas Kehutanan namun hingga kini belum ada balasan.

Ia sangat menyayangkan tentang kinerja pemerintah daerah Kab. Mura terutama Dinas Kehutanan karena mengabaikan pelayanan publik padahal uang yang digunakan untuk kegiatan yang dianggarkan pada dinas tersebut adalah uang rakyat, uang yang diperoieh dari uang pajak yang di bayar oleh rakyat.

“Saya bertanya tentang anggaran yang ada pada Dinas Kehutanan yang di sinyalir rawan dengan Penyimpangan, itu kami lakukan karena FKBPD adalah Forum yang berhubungan langsung dengan masyarakat, karena kami ingin melakukan pengawasan dan pemantauan dalam penggunaan uang tersebut,” ungkap Joko.

Mengenai surat konfirmasi tersebut, lanjut M.Joko, itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang – Undang No 28 tahun 1999, tentang Pemyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme, pasal 9 ayat 1 hurup a. berbunyi hak mencari dan memperoleh informasi tentang penyelenggaraan Negara, dan pada pasal 3. Asas- asas umum penyelenggaraan Negara adalah asas kepentingan umum, asas tertib penyelenggaraan Negara,asas keterbukaan, asas proporsonalitas, asas profesionalitas, asas akuntabilitas.

“Sudah ada Ketua LSM yang mengetahui dan sempat bertanya tentang keberadaan surat saya tersebut di Dinas Kehutanan, tapi mereka mendapat jawaban dari kepala Dinas tersebut kalau ingin melaporkan Dinas kehutanan ke Penegak Hukum laporlah ,dan ucapan tersebut disampaikan Ketua LSM kepada saya melalui HP beberapa hari yang lalu,“ kata Joko.

Sementara itu terkait ucapan kepala Dinas tersebut, belum dapat dikonfirmasi karena kepala Dinas Kehutanan selalu sibuk urusan kantor.(Pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembuatan NA Syarat Nikah, Bayar atau Gratis?

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – NOP (19) warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mengeluhkan dalam pembuatan NA sebagai syarat untuk nikah dipungut Kades sebesar Rp 200.000,- “Saya merasa keberatan dengan pungutan dalam pembuatan NA karena di desa tempat istri saya tidak ada pungutan Rp 200.000,- tersebut,” keluh NOP saat dibincangi di kediamannya, Jum’at (10/05). Sedangkan SA (23) warga […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Diatas Rata-rata Nasional

    • calendar_month Sel, 17 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Pada proyeksi kedepan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkeinginan lebih mendorong penyaluran kredit pada usaha-usaha mikro, mengurangi tingkat pengangguran, mengurangi tingkat kemiskinan yang pada akhirnya peningkatan kesejahteraan melalui kucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumatera Selatan (Sumsel), Panca Hadi Suryanto menyampaikan, saat ini penyaluran KUR di Sumsel cukup baik […]

  • Warga Trans SP 10 Sungai Naik Tagih Janji Bupati

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Sudah empat tahun warga trans SP 10 Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu mengeluhkan akan nasib mereka karena lahan LU 1 digusur PT Dapo, namun hingga kini pengaduan mereka belum direspon pemerintah. Ardiansyah (38) warga setempat tagih janji meminta kepedulian Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan untuk menyelesaikan dan mengembalikan hak mereka. “Saya […]

  • Pujo Wiloso : Bila Terbukti Oknum Inspektorat Menerima Suap, Tangkap Saja!

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Bila memang terbukti ada oknum Inspektorat menerima suap berkenaan dengan pemeriksaan di SKPD, Inspektur Kabupaten Musi Rawas melalui Sekretarisnya, Pujo Wiloso mendukung bila terbukti untuk ditangkap. Bahkan ia bersedia juga ditangkap bila melakukan hal yang hina tersebut. “Bila memang terbukti atau tertangkap tangan tangkap saja, bahkan bila saya melakukannya, tangkap saya,” ungkap […]

  • Sidang Sengketa Lahan Makmur dan Tolha Hasan Berlanjut Hadirkan Saksi-Saksi

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com — Keabsahan SHM No 450/Desa Sungai Kedukan Kec Rambutan Kab Banyuasin atas nama TOLHA HASAN digugat di PTUN Palembang oleh Makmur bin Abubakar. Berdasarkan SURAT KETERANGAN TANAH SAWAH NO 121/60 thn 1960 atas nama Abu Bakar Bin Rodiman tersebut diganti karena hilang dengan Surat pengakuan hak atas nama Makmur tanggal 07 Oktober 2011 […]

  • Penerimaan BPHTB Pemkot Lubuklinggau Tahun 2022 Kurang Rp127,5 Juta

    Penerimaan BPHTB Pemkot Lubuklinggau Tahun 2022 Kurang Rp127,5 Juta

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Berdasarkan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau Nomor 43.B/LHP/VIII.PLG/05/2022, diketahui terdapat permasalahan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dalam penetapan BPHTB dikenakan lebih dari sekali untuk satu wajib pajak. BPK merekomendasikan agar Wali Kota Lubuklinggau menginstruksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperhitungkan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena […]

expand_less