Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Dipanggil Komisi III, Ini Penjelasan PT Buraq Nur Syariah

Dipanggil Komisi III, Ini Penjelasan PT Buraq Nur Syariah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
  • visibility 76

LUBUKLINGGAU- Guna untuk memastikan PT Buraq bukan ilegal, dan menyelesai permasalahan tentang viralnya berita di Media Sosial (Medsos) tentang PT Buraq. Maka pihak pengelola dan dinas terkait di kota Lubuklinggau dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau untuk melakukan rapat bersama.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh
Ketua Komisi III DPRD kota Lubuklinggau, Taufik Siswanto didampingi anggota DPRD, Raden Syalendra dan anggota DPR lainnya dihadiri oleh CEO PT Buraq Nur Syariah (BNS), Prita Wulan Kencana, Manager Lapangan PT Buraq Zulpikar, Dinas DPMSTP, DPUPR, Perkim dan awak Media yang bertempat di ruang rapat DPRD kota Lubuklinggau, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Senin (10/8).

Dalam arahannya, Taufik Siswanto menyampaikan bahwa pertemuan ini diadakan  supaya permasalahan ini terang menderang, dan dapat diselesaikan. Karena pihaknya banyak sekali mendapatkan laporan terhadap permasalahan PT Buraq tersebut.

“Laporan yang kami terima bukan dari Wartawan, LSM saja. Tetapi dari masyarakat langsung, maka diadakan pertemuan ini,” kata Taufik Siswanto.

Setalah diadakan pertemuan, pihaknya baru mengatahaui apa permasalahan yang ada. Bahwa saat ini PT Buraq sedang melakukan proses persiapan izin kepada pihak terkait.

“Dalam menyiapkan proses perizinan, kami meminta untuk menyetop sementara kegiatan pembangunan di PT Buraq sebelum izin dilengkapi dan diterbitkan,” ucapnya.

Ditambahkan Raden Syalendra mengatakan, dengan berdirinya PT Buraq ini sangat membantu untuk kemajuan kota lubuklinggau, dan Walikota sangat mendukung jika ada investor yang masuk di kota lubuklinggau.

“Walikota sangat mendukung sekali, tetapi harus memenuhi syarat yang ada,” kata Raden.

Mengenai perizinan bahwa di Kota Lubuklinggau adalah kota transit dan kota tujuan, maka diharapkan kepada dinas terkait jangan mempersulit untuk mengurus perizinan terhadap PT Buraq.

Sementara, Prita Wulan Kencana menjelaskan bahwa saat ini proses perizinan PT Buraq hampir selesai dan PT Buraq bukan ilegal yang ingin menipu masyarakat. Karena tujuan sebelumnya ingin membantu masyarakat yang menengah kebawah.

Bahwa untuk proses perizinan yang sudah ada saat ini, seperti di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sudah ada Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), Dinas Perkim sudah ada Seplen dan Dinas DPMSTP membuat izinnya harus menunggu dokumen sertifikat dari BPN. Dan pihak BPN akan segera turun dan melakukan cek lokasi serta melakukan pengukuran lahan.

“Jika sertifikat dari BPN sudah ada, maka surat izin dari DPMSTP bisa diproses. Untuk dinas lainnya sudah selesai, hanya di DPMSTP saja yang belum karena terhambat dari BPN,” kata Prita Wulan Kencana.

Menurut Prita sapaanya, PT Buraq memiliki tiga lokasi yang akan dibangun perumahan. Pertama di Kelurahan Lubuk Kupang yang luasnya 8 hektar, Kelurahan Batu Urip 4 hektar dan Kelurahan Air Temam 5.5 hektar. Dan untuk Kelurahan Batu Urip dan Temam, itu belum digarap hanya sebatas rencana saja.

“Yang akan kita bangun di Kelurahan Lubuk Kupang dan kita beli secara cas seluas 4 hektar, sementara 4 hektarnya masih dalam proses.
Dan untuk surat jual beli sudah dikeluarkan dari pihak kelurahan, tinggal menunggu surat dari BPN lagi,” terangnya.

Selain itu, tujuan PT Buraq berdiri di Kota Lubuklinggau ingin membantuh masyarakat mendapatkan rumah layak huni, agar masyarakat yang menengah kebawah mendapatkan tempat tinggal layak karena banyak sekali di Kota Lubuklinggau yang padat penduduk.

“Awal saya ingin mendirikan perumahan ini, karena saat itu saya melihat rumah di Keluarahan SS sangat padat sekali dan banyak yang ngontrak puluhan tahun. Jadi, saya ingin membantu masyarakat mendapat hunian yang layak,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Dinas DPMSTP Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan melalui Padly membenarkan proses perizinan PT Buraq masih menunggu sertifikat dari BPN. setelah sertifikat itu ada, maka bisa diproses.

“Tinggal menunggu sertifikat saja, berkas sudah lengkap untuk pengurusan izin di Perizinan. Jika ada sertifikat itu, kita akan lakukan uji teknis dan cek kelapangan,” imbaunya. (dt)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penentuan Pajak SBW dari Sembilan Pengusaha Berdasarkan Pengakuan

    Penentuan Pajak SBW dari Sembilan Pengusaha Berdasarkan Pengakuan

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini hanya 9 pengusaha Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel yang membayar pajak. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid PAD, Effendi Azis dikantornya, Kamis (13/10/2015). Padahal diketahui sebelumnya, hasil dari penelusuran media ini disalah satu kecamatan di Kabupaten Musi Rawas yakni di Kecamatan Megang […]

  • Legislator Minta UU KSDA Direvisi

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwanto mengatakan bahwa Undang Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (UU KSDA) perlu direvisi. Mengingat saat dihadapkan pada isu kerusakan lingkungan patut diwaspadai mengingat dampaknya luar biasa bagi kelangsungan hidup. ”Seperti kita lihat beberapa waktu lalu masalah yang sangat serius, sampah plastik hasil dari produk […]

  • Masalah Aset, Anjal dan Penegakan Perda Disorot Dewan

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Tujuh fraksi DPRD Kota Lubuklinggau, sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian LKPJ Walikota tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna, Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (10/4). Ketujuh fraksi DPRD melalui Juru Bicara (Jubir) masing-masing, menyepakati dan menyetujui, penyampaian LKPJ Walikota ditindaklanjuti untuk dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Masing-masing fraksi, juga […]

  • Loker ke Jepang Tidak Diminati Warga Mura

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Lowongan kerja (Loker) luar Negeri, tujuan negara Jepang dibuka Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Mura. Namun sudah cukup lama dibuka tidak satupun pencari kerja (Pencaker) warga Kabupaten Musi Rawas berminat daftarkan diri. Kepastian itu disampaikan, Plt Kepala Disnakertrans Mura, Riswan Effendi melalui Kasi Penata Kerja, Herwanto ketika dibincangi wartawan diruang kerjanya. […]

  • Serangan Virus Jembrana Mematikan di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MENGAMATI serangan virus mematikan ‘Jembrana’ yang menyerang ternak Sapi di Kabupaten Musi Rawas cukup signifikan, virus yang awalnya muncul di Jembrana Provinsi Bali telah menyebar ke berbagai daerah termasuk Kabupaten Musi Rawas. Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya bahwa Bupati Musi Rawas telah memperingatkan melalui surat edaran agar waspada terhadap virus ini, terutama daerah-daerah yang sudah […]

  • Update Santunan Kematian 2023 di Musi Rawas, Tersalur 334 dari 493 Pengajuan

    Update Santunan Kematian 2023 di Musi Rawas, Tersalur 334 dari 493 Pengajuan

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Santunan kematian hingga hari ini, 21 Maret 2023 di Kabupaten Musi Rawas sudah tersalur 334 berkas dari 493 berkas yang masuk ke Dinas Sosial. Belum tersalur 159 berkas. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dihubungi, Senin (21/03/2023). Menurut Evan […]

expand_less