Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » LSM PPD Minta Mabes POLRI Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Tes CPNS

LSM PPD Minta Mabes POLRI Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Tes CPNS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2015
  • visibility 79

MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait kasus Dugaan suap tes CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Ketua LSM PPD (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Pembangunan Daerah), Muawiyah mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan atas ditetapkannya hanya HJ dan AHR sebagai tersangka karena kita perlu tahu darimana HJ bisa Mendapatkan Uang sebanyak 1,9 Milyar yang diberikan kepada AHR kemudian diberikan kepada tersangka lainnya.

“masyarakat ingin agar Pihak Mabes POLRI Mengungkapkan Siapa Pemberi uang ke HJ juga ditetapkan sebagai tersangka guna agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkap Muawiyah di kediamannya, Rabu (31/03/2015).

Ditambahkan Muawiyah, karena Putra putri Muratara ingin juga turut andil dalam pembangunan Kabupaten Muratara dengan menjadi PNS tapi bila harus menyuap maka akan banyak yang tidak bisa turut andil. (Pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberian Fasilitasi RumJab Sekda Musi Rawas Rp575 Juta Tak Miliki Dasar Hukum

    Pemberian Fasilitasi RumJab Sekda Musi Rawas Rp575 Juta Tak Miliki Dasar Hukum

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sekretariat Daerah pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp33.910.196.950,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp32.683.297.479,00 atau 96,38% dari anggaran. Belanja Barang dan Jasa tersebut dianggarkan antara lain untuk Program Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah sebesar Rp4.971.822.600,00 dengan realisasi sebesar Rp4.848.086.000,00. Realisasi tersebut tidak seluruhnya untuk penyediaan kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah […]

  • PPID Utama Sumsel Hadiri Rakor PPID OKI

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Palembang – Implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan pelayanan informasi secara cepat, tepat dan sederhana di setiap Badan Publik, yaitu dengan cara menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini diungkapkan oleh Bupati OKI yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten OKI, Azhar saat menyampaikan kata […]

  • Membumikan Nilai Butir-butir Eksistensi Pancasila

    Membumikan Nilai Butir-butir Eksistensi Pancasila

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau, M Rozikin mengikuti diskusi kelompok terpumpun penyusunan usulan, langkah dan strategi internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam produk hukum dengan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP bersama Sekretariat Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melalui Vidcon […]

  • Harga Emas UBS ‘Turun’, Antam ‘Tetap’, Selasa 31 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Selasa (31/08/2021), di Pegadaian, ‘tetap’ untuk cetakan Antam, UBS ‘turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp504.000,- tidak berubah dari kemarin. Berbeda dengan ukuran 1 gram yang dijual Rp943.000,- turun Rp2.000,- dari kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini […]

  • Masuki Tahun Politik, Perlu Satukan Elemen Bangsa

    • calendar_month Sel, 21 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menyerukan, memasuki tahun politik 2018-2019 ini, perlunya persatuan antar-elemen bangsa secara hakiki. Menurutnya, persatuan tidak boleh hanya menjadi jargon, slogan dan idiom, tapi harus konsekuen dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Para elit politik, pemimpin lembaga negara, agamawan dan tokoh masyarakat agar menjadi tauladan bagi rakyat […]

  • Masyarakat Diminta Ajukan Judicial Review Pasal 156a KUHP

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Masyarakat yang tidak puas dengan Pasal 156a KUHP yang dianggap pasal karet, diskriminatif terkait penodaan agama, untuk me-judicial review ke Mahmakah Konstitusi (MK). Post Views: 395

expand_less