Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mekanisme Pencegahan Harus Lebih Dikedepankan Dibanding Penindakan

Mekanisme Pencegahan Harus Lebih Dikedepankan Dibanding Penindakan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
  • visibility 105

JAKARTA – Anggota tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang kerap dilakukan oleh KPK merupakan diksi hukum yang mempunyai definisi sangat jelas terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan KPK. Akan tetapi, menjadi tidak elok jika OTT dilakukan bukan berdasarkan posisi tertangkap tangan melainkan dijebak atau sudah dikondisikan lebih dulu pelaku OTTnya.

” Memang kita juga sempat memberikan analisa secara kritis. Kenapa KPK cenderung melakukan OTT dengan basis yang namanya penyadapan pendahuluan. Yang ingin kita sampaikan dan sudah mencermati, dengan melakukan perbandingan di beberapa negara kalau dalam konteks melakukan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi, melakukan fungsi supervisi, kita juga mengharapkan ada suatu kesepahaman bahwa OTT itu betul-betul OTT. Artinya. , yang bersangkutan dalam posisi tertangkap tangan, bukan dikondisikan dan bahasa kasarnya bukan dijebak,” kata politisi Partai PDI Perjuangan.

Lebih lanjut Arteria menambahkan, situasi yang ada saat ini yang telah dihimpun sebagai dokumen bukti dan sudah terkonfirmasi melalui laboratorium forensik Mabes Polri ternyata kejadian tersebut bukan OTT menurut hukum. Yang ada adalah penjebakan dan hal tersebut telah kita haramkan.

Hal itu diungkapkan Arteria saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi IIII DPR RI dengan Kapolda Kalsel dan jajaran aparat penegak hukum Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (14/9/17) di ruang Mapolda Kalsel.

Ditemui pada forum yang sama, seorang akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Syaifuddin memberi masukannya kepada Anggota Tim Kunjungan Komisi III Kalsel. 

Menurut Syaifuddin, jika dilihat sebenarnya terkait evaluasi penegakan hukum atau khususnya penegakan pemberantasan korupsi di Indonesia, yang menjadi catatan penting adalah Indonesia lebih mengedepankan aspek penindakan daripada pencegahan.

” Semuanya, tidak hanya di KPK, tetapi juga di Kejaksaan dan Kepolisian juga. Hasilnya memang kita melihat gaung penindakan itu memang besar, tetapi tidak pernah terpikirkan oleh kita tujuan sebenarnya adalah menekan angka korupsi ke dalam suatu batas yang paling minimal, sehingga nanti korupsi ini korupsi itu menjadi kecil. Itu sebenarnya tujuan penegakan hukum kita,” tegasnya.

Lebihl anjut Syaifuddin mengatakan, oleh karenanya orientasinya sebenarnya bukan pada penindakan tapi pada pencegahan. Makin besar penindakan dan kita merasa bangga berhasil kita menangkap sedemikian orang. Sebenarnya itu adalah menunjukkan kegagalan kita sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

” Kita ingin ada usaha harus lebih,. Jadi gaung dan seluruh sumber daya kita diarahkan kepada pencegahan ini, agar memang angka korupsi itu kecil. Jadi ukuran keberhasilan Polda, Kejaksaan, bukan berapa  banyak dia menangkap orang karena korupsi, tetapi menekan angka korupsi itu. Begitu juga KPK, semakin lama bisa semakin membina agar tidak terjadi korupsi. Harapan kami penegakan hukum berarah kepada pencegahan bukan kepada penindakan,” tutup Syaifuddin.  (ndy,mp–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Politik Impor Pangan Salah, Bisa Rugikan BULOG

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KARAWANG – | Kesalahan kebijakan politik impor pangan oleh pemerintah menyebabkan Bulog mengalami kerugian besar. Jika memang pemerintah mempunyai goodwill dan niat baik untuk memperbaiki swasembada pangan di Indonesia, maka kembalikan peran dan fungsi Bulog pada kewenangan stabilisasi, bukan untuk kepentingan dagang. Demikian hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad saat mengikuti agenda kunjungan […]

  • Perbup Mars Musi Rawas Mantab Sudah Terbit

    Perbup Mars Musi Rawas Mantab Sudah Terbit

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Lagu Mars Musi Rawas Mantab saat ini sudah mempunyai kekuatan hukum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub Nomor 37 Tahun 2022). Hal tersebut dibenarkan oleh, Kabag Hukum Setda Musi Rawas, Mukhlisin saat dimintai keterangan diruang kerjanya, sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (21/11). “Syukur, Alhamdulillah bahwa untuk Lagu Mars Musi Rawas Mantab, yang selama […]

  • RS AK Gani Tolak BPJS Pasien yang Tak Bisa Makan Minum

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – RS A.K Gani Palembang tidak mau menerima pasien BPJS yang tidak bisa makan atau minun. Hendra Saputra disuruh dokter pulang. Sampai di rumah pasien pingsan dan dilarikan ke RS Charistas. “Kata dokter yang jaga bahwa BPJS tidak menjamin orang yang tidak bisa makan atau minum. Anakku parah diomongke tidak apa apa dan disuruh […]

  • Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

    Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com -Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Mura, inisial  EZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Humas tahun 2014 senilai Rp 5 milyar oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Penetapan tersangka terhadap Kabag Humas Setda Mura, sesuai dengan  Surat Perintah 01/N.6.16/FD.1/01/2015 tanggal 20 Januari 2015, meningkatkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berasal dari […]

  • 14 Lembaga Nonstruktural Akan Dibubarkan, Menpan : Sifatnya Rahasia

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Crisnandi berencana untuk membubarkan 14 lembaga non struktural. Tahapannya tinggal menunggu pengesahan saja dari presiden. “Ya dari 25 totalnya, 14 kita rencanakan dibubarkan. Secara lisan pak presiden sudah setuju, tinggal mengurus proses administratifnya saja,” ujar Yuddy di kantornya, Senin (2/11). Dia menyatakan proses […]

  • Bupati Minta Warga Rawat dan Pelihara Jalan

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan meminta masyarakat untuk merawat dan menjaga jalan yang telah dibangun oleh pemerintah, hal ini ditegaskan Bupati saat melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Jami Nurul Khotimah Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi, Senin (4/6/2018). Permintaan Bupati ini untuk menanggapi permintaan masyarakat yang disampaikan oleh Camat Muara Kelingi, […]

expand_less