Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pasal Penghinaan Presiden Jangan Jadi Pasal Karet

Pasal Penghinaan Presiden Jangan Jadi Pasal Karet

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2015
  • visibility 7

JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menentukan sikap soal wacana untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan pada presiden.

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan PPP akan mengkaji apakah pasal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal pembatalan pasalnya atau tidak.

PPP akan mengkaji secara cermat agar pasal penghinaan pada Presiden tidak berbahaya bagi kebebasan mengeluarkan pendapat bagi masyarakat Indonesia.

“Kami akan memastikan agar pasal itu tidak menjadi pasal ‘karet’ yang digunakan untuk membungkam kritik terhadap Presiden dan pemerintahannya,” katanya, Senin (3/8).

Menurutnya, kalau pasal yang diajukan dalam rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ini sama dengan pasal yang pernah dibatalkan oleh MK, maka DPR tidak akan menerimanya.

Sebab, putusan MK juga mengikat bagi pembentuk Undang-Undang (pemerintah dan DPR). Jadi, harus dilihat apakah pasal itu menabrak putusan MK atau tidak. Kalau menabrak pasti akan ditolak atau dimodifikasi agar norma-norma yang ada di dalamnya tidak menabrak putusan MK.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Surabaya ini menambahkan, adanya pasal yang sangat sensitif bagi masyarakat ini, DPR pasti akan mengkajinya dengan cermat.

DPR pasti akan mendengar seluruh masukan dari pihak ahli, maupun akademisi serta praktisi hukum dan masyarakat sipil untuk membahas pasal soal penghinaan pada Presiden ini.

Sebab itu, ibuh dia, seharusnya wacana soal pasal ini dimunculkan ke publik agar memunculkan pandangan publik pada pasal ini.

“Pasal itu sebaiknya menjadi diskursus publik sekarang, apalagi pada masa sidang Agustus ini, RUU KUHP akan mulai dibahas,” tegasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Muara Lakitan Giat Makmurkan Masjid

    • calendar_month Ming, 27 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Sumsel – Kapolsek Muara Lakitan AKP Nasharudin melaksanakan kegiatan memakmurkan masjid, salah satuya dengan Shalat Taraweh berjamaah di Masjid Taqwa Kelurahan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (26/5). Ibadah Shalat Taraweh ini dilaksanakan oleh Kapolsek Muara Lakitan, Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Anggota Polsek Muara Lakitan dan masyarakat Kelurahan Muara Lakitan. Sebelum […]

  • Kapolsek Tugumulyo : Jangan Percaya Berita Hoax

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Polisi Sektor Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar acara silaturahmi dengan unsur tripika Kecamatan Tugumulyo, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Sabtu,(24/02). Silaturahmi tersebut dalam rangka sinergitas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya, mengatakan, dalam kegiatan […]

  • Memperingati Tahun Baru Islam, Wabup Mura Suprayitno Ajak Jamaah Tingkatkan Iman dan Taqwa

    Memperingati Tahun Baru Islam, Wabup Mura Suprayitno Ajak Jamaah Tingkatkan Iman dan Taqwa

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar acara peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriyah Tingkat Kabupaten Musi Rawas di Auditorium Kabupaten Musi Rawas, Selasa (24/06/2025). Dalam memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriyah, Kabupaten Musi Rawas melaksanakan safari dakwah islam untuk menguatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Wakil Bupati Musi […]

  • “Ngamuk” Rusak Kantor, Oknum PK CLBB Diborgol 

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Adi Kalim (24) seorang pekerja keamanan (PK), tak berkutik diborgol tim buru sergap (Buser) polsek Muara Lakitan. Laki-laki warga Dusun I Desa Karya Teladan SP 5, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa diamankan lantaran diduga terlibat aksi pengerusakan fasilitas ruang kerja milik Perusahaan bergerak di bidang perkebunan sawit PT. CLBB tempat […]

  • Update Info : 524 Pengajuan Santunan Kematian, 514 Dana Sudah Transfer

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Update Info, hingga kini sudah 524 berkas pengajuan Santunan Kematian yang masuk ke Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas (Mura). Dari pengajuan masyarakat yang tertimpa musibah meninggal dunia tersebut, 510 berkas diantaranya sudah di transfer dana Santunan Kematian ke ahli waris dan 10 berkas masih proses kelengkapan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas […]

  • Lembaga KPK Minta KUA Tindak Pungli NA di Desa E Wonokerto

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Adanya pungutan biaya dalam pembuatan NA sebagai syarat nikah di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo dinilai memberatkan warga. Ketua Lembaga KPK Sumsel, Ali Mu’ap menyayangkan pihak Pemerintah Desa E Wonokerto yang diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pembuatan NA sebagai syarat nikah. “Kami menyayangkan kejadian pungli NA nikah, khususnya di desa E Wonokerto. […]

expand_less