Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Benarkah Ada Musuh Dalam Selimut di KPK

Benarkah Ada Musuh Dalam Selimut di KPK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
  • visibility 132

REKAMAN pengakuan Miryam S Haryani saat diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, menguak sebuah dugaan mengejutkan.

Pertama, ada pertemuan 7 penyidik KPK dengan Anggota DPR terkait kasus KTP Elektronik ( e-KTP). Pertemuan itu juga membocorkan sejumlah informasi diantaranya jadwal dan bagaimana pemeriksaan kasus ini.

Kedua, ada pemerasan senilai Rp 2 miliar agar orang yang terjerat kasus e-KTP bebas dari jeratan.

Benarkah ada fakta ini?

Bermula dari rekaman

Sebuah rekaman yang amat mengejutkan. Lembaga antirasuah justru menjadi ladang rasuah dan penghancuran integritas lembaga.

Apalagi saat pemeriksaan, Miryam menyebut nama Direktur Penyidikan (saat ini diduduki oleh Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman).

Adakah pembusuk dari dalam KPK? Adakah musuh dalam selimut di kantor Kuningan

Pertanyaan-pertanyaan ini yang kemudian mengajak saya untuk mencari tahu jawabannya. Temuan-temuan atas pertanyaan ini akan tayang lengkap di ” AIMAN” KompasTV malam nanti, Senin (28/8/2017) pukul 20.00.

Apakah informasi di atas adalah sebuah fakta atau hanya karangan Miryam belaka?

Menemui sahabat Miryam

Langkah pertama yang saya lakukan adalah menemui salah seorang saksi kunci. Kenapa saya katakan saksi kunci?

Ada dua alasan. Pertama, sejak awal ia mendampingi saksi utama kasus e-KTP, Nazaruddin. Kedua, jika fokus pada keterangan Miryam, saksi kunci ini adalah sahabat Miryam.

Sesaat setelah Miryam diperiksa dan didokumentasikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Desember 2016 lalu, Miryam curhat ke sang sahabat.

Belakangan Miryam menceritakan siapa yang mendapat apa dan bagaimana suap e-KTP itu dibagi-bagikan ke sejumlah anggota DPR melalui seorang perantara yang juga pejabat di DPR.

Apakah Miryam juga menceritakan soal pemerasan Rp 2 miliar kepada sahabatnya itu? Fakta inilah yang saya gali.

Ternyata, selain bisa menjelaskan seluruh pernyataan Miryam, Sang Sahabat ini juga mendengar soal permintaan uang Rp 2 miliar yang diminta oleh 7 penyidik KPK yang menemui anggota DPR.

“Kapan Anda mendengar soal ini?” tanya saya.
“Jauh sebelum kasus ini diperdengarkan di pengadilan Tipikor,” ia menjawab.

Hanya saja, ia melanjutkan, awalnya ia tidak percaya bahwa ada penyidik KPK yang memeras. Sebab, yang ia tahu, KPK memiliki aturan yang amat keras soal kedisiplinan para pegawai dan penyidiknya.

Ia menganggap kabar pemerasan ini sebagai kabar burung. Ia kemudian mengaku terkejut saat kasus mencuat di pengadilan.

Komite Etik KPK

Yang berwenang menjawab apa yang terjadi sesungguhnya adalah Pimpinan KPK. Proses internal pun seharusnya mulai dijalankan.

Selayaknya ada pembentukan sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sesuai dengan amanat Kode Etik KPK nomor 11 Tahun 2013. Hal ini juga ditegaskan dengan Peraturan KPK nomor 11 Tahun 2016 yang menyebutkan DPP memiliki tugas memeriksa pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Apa yang disampaikan oleh KPK?

Saya pun mewawancarai salah satu pimpinan KPK Saut Situmorang. Saya menanyakan perihal kasus ini.

Saut mengatakan yakin bahwa tidak ada penyidik yang berbuat demikian di KPK.

Saya kemudian bertanya, apakah in keyakinan berdasar hasil pemeriksaan ataukah keyakinan pribadi?

Sayangnya, KPK sampai saat ini belum pernah membentuk proses pemeriksaan internal kepada 7 penyidik yang disebut Miryam menemui anggota DPR.

Direktur Penyidikan Brigjen Pol Aris Budiman telah mengatakan bahwa ia tidak pernah bertemu anggota DPR untuk membocorkan informasi terkait kasus e-KTP.

Setidaknya sampai saat ini belum ada keputusan apapun dari KPK yang bisa menjelaskan dugaan ini.

Sebuah kejanggalan. Selain sebagai lembaga pemberantas korupsi juga merupakan lembaga yang menjadi role model penegakan integritas di negeri ini? 

Jika memang ada dugaan serius tentu proses internal selayaknya dilakukan dan hasilnya diumumkan secara transparan termasuk proses pemeriksaan yang tidak merugikan pihak – pihak yang memang tidak terbukti terkait di kemudian hari.

Saya teringat kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum yang belakangan diketahui dilakukan oleh sekretaris Ketua KPK kala itu, Wiwin Suwandi. Saya sempat mewawancarai Wiwin Suwandi secara ekslusif tahun 2013 silam.

Dua pimpinan KPK kala itu, Abraham Samad dan  Adnan Pandu Praja, diberikan sanksi etik karena kelalaian dan kurang hati-hati dalam menjaga informasi yang bersifat rahasia.

Apa yang terjadi pada kasus rekaman Miryam ini sungguh sebuah ujian integritas di tubuh KPK. Apa yang terjadi sesungguhnya di dalam sana?

Adakah intervensi yang menekan institusi independen pemberantas korupsi ini?  Oleh siapa dan apa kepentingannya?

Pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya tak muncul jika kasus seperti ini segera ditangani sesuai kode etik insitusi role model, penegakan keadilan anti-korupsi negeri.

Saya Aiman Witjaksono.

Salam.

Sumber : Nasional.Kompas.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 40 Tim Ikuti OTM Bupati Mura Cup 2019

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kejuaan Open Tenis Musi Rawas (OTM) Bupati Musi Rawas Cup 2019, Jum’at (26/04/2019) resmi dimulai ditandai dengan pelepasan Balon oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dan Kejari Lubuklinggau Hj Zairida, SH, M.Hum di Lapangan Tenis Pendopo Pemkab Musi Rawas. Pertandingan Tenis ini merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi […]

  • Fahri Hamzah Ragukan Statistik Kemiskinan & Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kesejahteraan yang merata kepada seluruh warga negara menjadi tujuan utama bernegara, bukan hanya sekedar progres angka statistik. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam buku ‘Mengapa Indonesia Belum Sejahtera’ yang baru diluncurkannya menyampaikan, angka-angka statistik kesejahteraan yang tersaji selama ini tampak seperti fatamorgana. Baginya kesejahteraan adalah rasa yang dialami secara riil oleh warga […]

  • Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

    Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

    • calendar_month Ming, 13 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembahasan tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berlangsung di DPR. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut, Presiden Jokowi bisa saja menghentikan pembahasan tersebut dengan tidak mengeluarkan amanat presiden (Ampres) jika pada akhirnya ditemukan bahwa revisi justru melemahkan KPK. Sebab, Ampres berfungsi seperti ‘lampu hijau.’ Tanpa Ampres, mustahil bagi Dewan untuk melanjutkan […]

  • Dugaan Pencemaran Limbah PT PHML Sudah di Lapor ke BLH Mura

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) di aliran Sungai Kungku telah dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas. Hal ini disampaikan salah seorang warga setempat, Wawan (36) kepada Jurnalindependen.com , Selasa (03/11/2015). Menurut Wawan dirinya bersama Agus telah turun ke Sungai Kungku yang berada di […]

  • Wabup Suwarti Dukung dan Apresiasi Program Hijaukan Bumi, Tanam 33 Ribu Pohon

    Wabup Suwarti Dukung dan Apresiasi Program Hijaukan Bumi, Tanam 33 Ribu Pohon

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Musi Rawas Hj. Suwarti menghadiri kegiatan FIFGROUP Hijaukan Bumi, Kerjasama FIF Group (Federal International Finance) dengan SMK Negeri 2 Pertanian Tugumulyo dan Kwarcab Pramuka Musi Rawas. Hijaukan Bumi “Tanam 33.000 Pohon Sepanjang 2022 se-Indonesia” merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 […]

  • Grand Opening & Pembekalan Kepemimpinan via Virtual, ini Pesan Mendagri

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengikuti Grand Opening dan Pembelajaran Tatap Maya Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri RI bagi Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2021 Angkatan IV Non Petahana Hari Pertama melalui video Conference, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, senin (14/06/2021). Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian […]

expand_less