Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kegiatan Operasional Panti Dinsos Mura, Diduga Langgar Perpres 70

Kegiatan Operasional Panti Dinsos Mura, Diduga Langgar Perpres 70

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 8 Jun 2015
  • visibility 61

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Informasi yang diterima media ini, di tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menganggarkan kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp 1.000.000.000,-

Dalam anggaran tersebut juga ada kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp   743.523.000,-

Diduga Pelaksanaan kegiatan pada 2 (dua) item diatas dilaksanakan oleh Perusahaan atau rekanan pada item 1(satu) dengan metode pemilihan penunjukan langsung sehingga penggunaan anggaran pada pada item 1dan 2 terkesan overlapping terindikasi negara telah dirugikan Ratusan Juta Rupiah

Demikian disampaikan Kepala Biro Surat Kabar Berantas Korupsi Indonesia (BKI) Kabupaten Musi Rawas, Warman S kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Senin (08/06/2015).

Menurut Warman, pelaksanaan kegiatan pada item 2(dua) yaitu pengadaan makan dan minum panti yang dana anggarannya lebih dari Rp 200.000.000,- tidak ditenderkan/dilelangkan sedangkan apabila dana anggaran untuk diatas Rp 200.000.000,- harus di adakan pelelangan.

“Dari kedua kegiatan tersebut diatas di temukan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diduga proses pelelangannya dilakukan dengan pemilihan langsung sedangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 70 TAHUN 2012 Tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah, Pasal 1 angka 26 berbunyi : Pemilihan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi untuk pekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah),” jelas Warman.

Warman melanjutkan bahwa pada Pasal 5, Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut : efisien, efektif dan transparan.

Pasal 24,

Pemaketan dilakukan dengan menetapkan sebanyak-banyaknya paket usaha untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, persaingan sehat, kesatuan sistem dan kualitas kemampuan teknis.

Dalam melakukan pemaketan Barang/Jasa, PA dilarang:

(a). Menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar di beberapa lokasi/daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan dibeberapa lokasi/daerah masing-masing;

(b). Menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya bisa dipisahkan dan/atau besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil;

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Yamin Pabli membantah bahwa kegiatan tersebut tidak ditenderkan. “Tidak mungkin tidak ditenderkan dan proses pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan prosedur. Beberapa waktu lalu kami sudah diperiksa BPK dan Inspektorat, nyatanya tidak ditemukan pelanggaran,” bantah Yamin Pabli. (ph)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Ada Laporan Hasil Labor Terhadap Dugaan Pencemaran Sungai Kungku

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini belum ada laporan hasil laboratorium dari sampel air yang diambil di Sungai Kungku, yang diduga tercemar limbah pabrik PT PHML, ungkap Wawan (36) warga setempat kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Selasa (17/11/2015). Wawan menuturkan bahwa ia sudah menghubungi pihak Labor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas, Tusan untuk menanyakan hasil […]

  • Polres Musirawas Tangkap Petani Jual Kulit Harimau Sumatera

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Jajaran Polres Musirawas menangkap seorang petani pelaku penjualan kulit harimau sumatera yang sudah diawetkan. Pelaku diketahui bernama NM (68), warga Dusun II Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas (Mura), Sumatera Selatan. Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro mengatakan, kasus penyelundupan kulit harimau sumatera ini tercium petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi langsung […]

  • Gubernur Minta Bulog Pastikan Pasokan Beras Tepat Sasaran

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    INDRALAYA – | Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan di Sumsel, utamanya beras di tengah pandemic covid-19 tetap tersedia dengan baik. Hal tersebut dilakukannya dengan cara meninjau beberapa gudang beras yang ada di Sumsel. Dalam kunjungannya tersebut, HD juga meninjau kualitas dari stok beras yang siap didistribusikan oleh Bulog. “Meski […]

  • Ahli: Pembubaran Ormas Tanpa Proses Pengadilan Bertentangan dengan Asas Due Process of Law

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembubaran organisasi masyarakat tanpa adanya proses pengadilan bertentangan dengan asas due process of law yang merupakan prinsip pokok negara hukum. Hal ini disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Indra Perwira selaku ahli Pemohon dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan […]

  • Umroh Gratis Untuk Imam Masjid Jami’ Nurul Khotimah

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Kunjungan Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan beserta tim Safari Ramadhan di Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi, Senin (4/6/2018) membawa berkah tersendiri bagi Ketua Pengurus yang juga Imam Masjid Jami Nurul Khotimah, Kyai Abu Khoiri. Pasalnya dirinya akan menjadi salah satu peserta umroh gratis yang diberangkatkan Pemkab Musi Rawas tahun 2019 mendatang. Dikatakan […]

  • Pasca KLB Gizi Buruk, Presiden Optimis Bangun Infrastruktur Asmat

    • calendar_month Jum, 13 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menilai pembangunan yang tengah dilakukan di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, pasca kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan Presiden kepada para wartawan di Bandara Internasional Mozes Kilangin, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, usai berkunjung ke Kabupaten Asmat, Kamis, 12 April 2018. Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asmat […]

expand_less